Komisi I DPRD Sampang Serukan Pemilihan Ulang PAW Kades Gunung Maddah

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2019 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman saat memimpin rapat di Ruang Rapat Komisi Besar DPRD Sampang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman saat memimpin rapat di Ruang Rapat Komisi Besar DPRD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kericuhan yang terjadi di Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gunung Maddah membuat Komisi I DPRD Kabupaten Sampang geram terhadap kejadian tersebut.

Kamis, (28/3/2019) Komisi I DPRD Kabupaten Sampang memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Sampang, dan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) untuk dimintai penjelasan apa yang sebenarnya terjadi.

Bertempat di ruang rapat Komisi Besar DPRD Kabupaten Sampang. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman memimpin langsung rapat tersebut.

Ketua P2KD PAW Kepala Desa Gunung Maddah Hafifuddin mengungkapan, kericuhan terjadi disebabkan oleh salahnya penyebutan pada saat penghitungan yang seharusnya suara sah untuk nomor 1 malah dibaca nomor urut 2.

Baca Juga :  DPMPTSP Sampang Dilema, "Jika Tak Keluarkan Izin Minimarket Serba Salah"

Hafifuddin menambahkan, penyebab terjadinya kericuhan yaitu petugas saat melakukan penghitungan tidak mengenakkan kaos tangan, hal tersebut saksi dari nomor urut mengindikasikan bahwa surat suara di dicoblos dengan kuku.

“Kami telah meminta maaf di lapangan ketika salah penyebutan nomor dan telah disebutkan dan dihitung untuk nomor 1. Kami juga mohon maaf karena tidak memakai sarung tangan, namun pencoblosan menggunakan kuku tidak kami lakukan”, ungkapnya.

Hafifuddin menyampaikan, untuk sementara penghitungan suara dihentikan dan akan dibuatkan berita acara yang akan diserahkan kepada tim Kabupaten. Karena kondisi di lapangan tidak kondusif dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penghitungan.

Baca Juga :  Koperasi Konsumen PSM Dongkrak Perekonomian Warga Sampang

Sementara itu R. Aulia Rahman menuturkan dengan segala kejanggalan yang terjadi mulai dari proses penentuan Calon Kepala Desa hingga pemungutan dan penghitungan suara, maka Pilkades PAW perlu dilakukan pemilihan ulang.

“Pemilihan ulang harus dilaksanakan untuk menjaga netralitas dan kondusifitas di Kabupaten Sampang, dengan dasar lebih cepat lebih baik, mau tidak mau itu harus dilaksanakan secepatnya”, tegasnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB