Komisi I DPRD Sampang Serukan Pemilihan Ulang PAW Kades Gunung Maddah

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2019 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman saat memimpin rapat di Ruang Rapat Komisi Besar DPRD Sampang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman saat memimpin rapat di Ruang Rapat Komisi Besar DPRD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kericuhan yang terjadi di Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gunung Maddah membuat Komisi I DPRD Kabupaten Sampang geram terhadap kejadian tersebut.

Kamis, (28/3/2019) Komisi I DPRD Kabupaten Sampang memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Sampang, dan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) untuk dimintai penjelasan apa yang sebenarnya terjadi.

Bertempat di ruang rapat Komisi Besar DPRD Kabupaten Sampang. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman memimpin langsung rapat tersebut.

Ketua P2KD PAW Kepala Desa Gunung Maddah Hafifuddin mengungkapan, kericuhan terjadi disebabkan oleh salahnya penyebutan pada saat penghitungan yang seharusnya suara sah untuk nomor 1 malah dibaca nomor urut 2.

Baca Juga :  Polres Sampang Bakal Hadiahi Tindakan Terukur Bagi Pelaku Curanmor

Hafifuddin menambahkan, penyebab terjadinya kericuhan yaitu petugas saat melakukan penghitungan tidak mengenakkan kaos tangan, hal tersebut saksi dari nomor urut mengindikasikan bahwa surat suara di dicoblos dengan kuku.

“Kami telah meminta maaf di lapangan ketika salah penyebutan nomor dan telah disebutkan dan dihitung untuk nomor 1. Kami juga mohon maaf karena tidak memakai sarung tangan, namun pencoblosan menggunakan kuku tidak kami lakukan”, ungkapnya.

Hafifuddin menyampaikan, untuk sementara penghitungan suara dihentikan dan akan dibuatkan berita acara yang akan diserahkan kepada tim Kabupaten. Karena kondisi di lapangan tidak kondusif dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penghitungan.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Terima Kembali Penghargaan Dari Kemenkumham

Sementara itu R. Aulia Rahman menuturkan dengan segala kejanggalan yang terjadi mulai dari proses penentuan Calon Kepala Desa hingga pemungutan dan penghitungan suara, maka Pilkades PAW perlu dilakukan pemilihan ulang.

“Pemilihan ulang harus dilaksanakan untuk menjaga netralitas dan kondusifitas di Kabupaten Sampang, dengan dasar lebih cepat lebih baik, mau tidak mau itu harus dilaksanakan secepatnya”, tegasnya. (hsn/har)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB