Sampang, (regamedianews.com) – Kericuhan yang terjadi di Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gunung Maddah membuat Komisi I DPRD Kabupaten Sampang geram terhadap kejadian tersebut.
Kamis, (28/3/2019) Komisi I DPRD Kabupaten Sampang memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Sampang, dan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) untuk dimintai penjelasan apa yang sebenarnya terjadi.
Bertempat di ruang rapat Komisi Besar DPRD Kabupaten Sampang. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang R. Aulia Rahman memimpin langsung rapat tersebut.
Ketua P2KD PAW Kepala Desa Gunung Maddah Hafifuddin mengungkapan, kericuhan terjadi disebabkan oleh salahnya penyebutan pada saat penghitungan yang seharusnya suara sah untuk nomor 1 malah dibaca nomor urut 2.
Hafifuddin menambahkan, penyebab terjadinya kericuhan yaitu petugas saat melakukan penghitungan tidak mengenakkan kaos tangan, hal tersebut saksi dari nomor urut mengindikasikan bahwa surat suara di dicoblos dengan kuku.
“Kami telah meminta maaf di lapangan ketika salah penyebutan nomor dan telah disebutkan dan dihitung untuk nomor 1. Kami juga mohon maaf karena tidak memakai sarung tangan, namun pencoblosan menggunakan kuku tidak kami lakukan”, ungkapnya.
Hafifuddin menyampaikan, untuk sementara penghitungan suara dihentikan dan akan dibuatkan berita acara yang akan diserahkan kepada tim Kabupaten. Karena kondisi di lapangan tidak kondusif dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penghitungan.
Sementara itu R. Aulia Rahman menuturkan dengan segala kejanggalan yang terjadi mulai dari proses penentuan Calon Kepala Desa hingga pemungutan dan penghitungan suara, maka Pilkades PAW perlu dilakukan pemilihan ulang.
“Pemilihan ulang harus dilaksanakan untuk menjaga netralitas dan kondusifitas di Kabupaten Sampang, dengan dasar lebih cepat lebih baik, mau tidak mau itu harus dilaksanakan secepatnya”, tegasnya. (hsn/har)