Pemprov Jatim Lakukan Uji Publik Lahan Stadion di Camplong Sampang

- Jurnalis

Senin, 1 April 2019 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat pemilik lahan saat menandatangani persetujuan pembangunan stadion.

Masyarakat pemilik lahan saat menandatangani persetujuan pembangunan stadion.

Sampang, (regamedianews.com) – Keinginan masyarakat Sampang untuk memiliki stadion menemui angin segar, Senin (25/3/2019) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan uji publik lahan yang akan dibangun stadion di Batu Karang Kecamatan Camplong.

Setelah dilakukan prauji kelaikan (feasilibility study) ditetapkanlah lahan di Batu Karang Kecamatan Camplong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.

Melalui Kepala Disporbudpar Aji Waluyo menyampaikan, uji publik yang dilakukan oleh Pemprov untuk meminta persetujuan kepada masyarakat yang mempunyai lahan yang akan dibangun stadion.

Baca Juga :  Ops Zebra, Kapolres Bangkalan Minta Personel Bertindak Humanis

“Karena anggaran proyek stadion ini di atas 10 Milyar, jadi Pemprov yang menentukan, kami hanya menyediakan lahan, kalau masyarakat sudah setuju tinggal menunggu keputusan Pemprov”, ujarnya.

Lebih lanjut Aji Waluyo mengungkapkan, uji publik yang dilakukan Pemprov telah disetujui oleh masyarakat yang mempunyai lahan untuk dibebaskan dan akan dibangun stadion.

Baca Juga :  Ridwan Yasin: Forum PKP Gorut Perlu Berkontribusi dan Bantu DPRKPP

“Setelah disetujui oleh Pemprov mengenai penetapan lahan, maka selanjutnya nanti akan dilakukan appraisal untuk menentukan harga tanah”, ungkapnya.

Perlu diketahui untuk tahun 2019 anggaran untuk pembebasan lahan stadion yakni 15 Milyar dengan besaran 10 hektar yang akan dibebaskan secara keseluruhan. (hsn/har)

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB