Jadi Kurir Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2019 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan petugas kepolisian

Tersangka saat diamankan petugas kepolisian

Bangkalan, (regamedianews.com) – Seorang pria berinisial MD (35) asal Desa Bantean, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan harus mendekam dalam jeruji besi. Pasalnya, MD berhasil diringkus Jajaran Polsek Klampis di halaman rumanya karena terbukti menjadi kurir narkoba, Senin (29/4/2019) lalu.

Menurut keterangan Satreskoba Polres Bangkalan AKP Lukas Moh.Efendi, tersangka ditangkap petugas Polsek Klampis saat berada di rumahnya sekitar pukul 15.30 Wib. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti.

Baca Juga :  Launching Kalender Event, Pemkab Sampang Bangkitkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Dalam Bidang Pariwisata

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1(satu) klip plastik berisi sabu dengan berat 0,58 Gram lengkap dengan alat hisapnya dan pipet kaca yang masih menyisakan kerak sabu seberat 3,22 Gram”, kata AKP. Lukas Moch. Efendi, Selasa (30/04/2019).

Dijelaskan Lukas, atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Tersangka diancam dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliyar rupiah”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB