Dua Budak Narkoba Di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2019 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka ss saat diamankan dimapolres Bangkalan

Dua tersangka ss saat diamankan dimapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua budak narkoba terpaksa harus mendekam dalam jeruji besi. Dua orang tersebut berinisial AG (37) warga Jl.Pemuda Kaffa dan AF (36) warga Jl. Sidingkap Perum Kaskel, Kelurahan Kemayoran Bangkalan.

Kedua tersangka tersebut diringkus jajaran Satreskoba Polres Bangkalan, karena menjadi pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jl.Pemuda Kaffa, Kelurahan Kraton Kecematan Bangkalan, Selasa (07/05) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, tersangka AG memiliki sabu untuk di edarkan, tersangka AF membeli sabu ke tersangka AG sebesar Rp.100.000,- uang sudah dikasihkan namun sabu belum diterima tersangka  AF.

Baca Juga :  4 Desa di Sampang Jadi Sasaran Droping Air Bersih Dari PWS

“Tersangka DK dalam berkas lain membeli sabu ke tersangka AG dengan cara mengadaikan sepeda motor dan mendapatkan sabu seharga Rp.300.000.- tersangka menjual, sebagai perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan pemufakatan jahat Narkotika golongan I jenis sabu”, ungkapnya, Kamis (09/05/2019).

Puguh juga mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti antara lain 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam kombinasi biru yang didalamnya berisi, 1(satu) kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 2,48 gram, 1 (satu) kantong plastik klip kecil kosong bertuliskan 150, 1 (satu) kantong plastik klip kecil kosong yang bertuliskan 100,  2(dua) buah sendok sabu, timbangan digital,  satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih, uang tunai total Rp600.000.

Baca Juga :  Akibat Kelas Ambruk, KBM SDN Gunung Kesan 1 Terganggu

“Tersangka saat ini dalam pemeriksaan petugas dan akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tegasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB