KMPK Sesalkan Diloloskannya Kamrussamad Sebagai Caleg DPR RI

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2019 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir. H. Kamrussamad, MM., M.Si saat berfoto bersama di Masjid Baetussalam Kelurahan Keagungan Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.

Ir. H. Kamrussamad, MM., M.Si saat berfoto bersama di Masjid Baetussalam Kelurahan Keagungan Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.

Jakarta, (regamedianews.com) – Diloloskannya Kamrussamad, MM, M.Si oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) disesalkan oleh Komunitas Millenial Peduli Keadilan (KMPK), pasalnya caleg tersebut tersebut sempat diketahui melakukan pelanggaran kampanye di tempat ibadah.

Caleg DPR RI Ir. H. Kamrussamad, MM., M.Si No. Urut 2 Partai Gerindra Dapil Jakarta III (Jakbar, Jakut, Kep. Seribu) diketahui berfoto di Masjid Baetussalam Kelurahan Keagungan Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat yang diambil pada hari Jumat, 29 Maret 2019.

Ketua KMPK Ananda Fikih menuturkan Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Jakarta III (Jakbar, Jakut, Kep. Seribu) tersebut melakukan pelanggaran kampanye, yang seharusnya di diskualifikasi dan tidak melanjutkan proses politiknya.

“Caleg tersebut seharusnya tidak diizinkan melanjutkan karir politiknya. Adanya pelanggaran kampanye di tempat ibadah sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu pasal 280 ayat 1 huruf f dan bab VIII pasal 69 PKPU RI NO 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum menjelaskan mengenai larangan dan sanksi”, ujarnya.

Ir. H. Kamrussamad, MM., M.Si saat berdiskusi dengan warga di Masjid Baetussalam Kelurahan Keagungan Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.

Lebih lanjut Ananda menambahkan, Kamrussamad merupakan contoh wakil rakyat yang tidak taat akan hukum. Karena, sebagai wakil rakyat harus bersifat bijaksana dalam menghormati hukum atas perbuatannya yang dilanggar pada saat proses kampanye.

Baca Juga :  Akhir 2017 Dispenduk Capil Sumenep Target Perekaman E-KTP Selesai

Ananda Fikih berharap Bawaslu bisa kerja secara profesional dan bisa memproses caleg yang melanggar kampanye. Supaya rasa keadilan bagi masyarakat terwakilkan oleh keberadaan Bawaslu, sebagai pengawas pemilu.

“Pelanggaran kampanye tersebut dilakukan oleh pak Kamrussamad dan jika diperhatikan dengan baik foto-foto itu ada beberapa bukti otentik yang dapat membantu Bawaslu mengusut sampai tuntas”, tegas Ananda Fikih. (rud/edi)

Berita Terkait

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Berita Terbaru

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB