Lagi, Petugas Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu Ke Madura, Satu Orang Diburu Petugas

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bahaya narkoba terhadap kehidupan

Ilustrasi bahaya narkoba terhadap kehidupan

Jakarta, (regamedianews.com) – Berbicara peredaran sabu yang terus saja makin mengkhawatirkan di pulau Madura, karena begitu banyaknya kasus yang berhasil diungkap aparat penegak hukum benar-benar mencengangkan.

Bayangkan, barang bukti yang berhasil dibongkar mencapai kiloan, terbaru Polda Metro Jaya Jakarta kembali merilis hasil sergapannya di Pamekasan Madura yang dilakukan terhadap tersangka IM alias Sarintem dengan barang bukti 5 kilogram (kg) sabu.

Baca juga Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau sebelumnya pengiriman melalui jasa kurir yang membawa langsung barang haram itu, kini berbeda, IM menerima sabu tersebut lewat jalur laut yang dikirim dari Malaysia dengan paket melalui Tanjung Priok Jakarta.

Untuk mengelabui petugas, paket tersebut dibungkus dalam ember cat, namun lagi-lagi petugas tidak bisa dikelabui begitu saja, kecanggihan tekhnologi sinar X mampu mendeteksi hal yang mencurigakan tersebut, wal hasil benar saja didalamnya terdapat barang terlarang tersebut.

Baca Juga :  Warga Sampang Kembali Terciduk Membawa 3,2 Kg Sabu, Ini Komentar Seknas BAANAR GP Ansor Pusat

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa untuk membongkar terhadap barang tersebut, Kanit 2, Subdit 2 Ditnarkoba bersama Polda Metro Jaya melakukan sinar X.

“Kanit 2 Subdit 2 Dit Narkoba Polda Metro bersama petugas Bea dan Cukai tipe A Jakut melakukan pemeriksaan secara sinar x terhadap paket mencurigakan, dan benar paket itu berisi narkotika,” tuturnya, Kamis (13/6/2019), di Polda Metro Jaya, Jakarta dikutip SS.

Saat paket itu tiba ditanjung Priok Pada 2 April 2019 lalu, barang terlarang di Indonesia itu dibagi dalam 2 ember cat, satu ember cat merek ASG berisi 3 bungkus teh Cina yang berisi 3 kg sabu.

Baca juga Edarkan Sabu-Sabu, Kernet Truk di Bangkalan Berujung di Sel

Kemudian satu ember lagi merek dholpine berisi 2 kg gram sabu, yang semuanya akan dikirim ke Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Baca Juga :  Maling Pasar Srimangunan Sampang Ditangkap

Untuk menangkap tersangka, petugas membiarkan barang tersebut tetap terkirim ke Pamekasan, dan saat barang tiba serta ditanda tangani IM baru petugas langsung menggelandangnya ke Jakarta bersama barang bukti tersebut.

“Barang dibawa jasa pengiriman melalui KA, dan tiba di Jawa Timur 2 April, diterima dan bukti pengambilan barang ditanda tangan IM”, imbuhnya.

Kepada petugas, IM mengaku diperintahkan oleh seorang yang bernama Saliman dari Malaysia, dan hanya menerima 1 juta rupiah untuk menerima serta mengamankan barang tersebut sembari menunggu kembali arahan dari Saliman yang kini masih diburu petugas.

Untuk memburu Saliman Petugas dari Polda Metro Jaya Jakarta kini sedang melakukan koordinasi intens dengan Polis diraja Malaysia. (rud/di)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB