Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas kepolisian.

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas kepolisian.

Blitar, (regamedianews.com) – Anggota Satresnarkoba Polres Blitar berhasil mengamankan pemuda berinisial DS alias Kepol (28) warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Devi ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan mengedarkan pil Dobel L.

Pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya mengedarkan barang haram di Dusun Sidorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kab. Blitar, pelaku tak berkutik saat digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Baca Juga Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo, Petani Ini Berujung Masuk Sel

“Pelaku ditangkap petugas pada Rabu (12/06/2019) sekitar jam 18.00 WIB, karena kedapatan mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras berlogo LL”, ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/06).

Burhanuddin menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 butir tablet logo LL yang disita dari saksi, 5 butir tablet logo LL yang disita dari tangan pelaku, dan uang tunai Rp. 30.000,- dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Pramuka Ikut Partisipatif Pengawasan Pemilu "Saka Adyasta Pemilu"

Baca juga Operasi Pekat, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Ratusan Pil Koplo di Lumajang

“Guna kepentingan penyidikan, kini pelaku ditahan di Rutan Polres Blitar, dan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB