Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas kepolisian.

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas kepolisian.

Blitar, (regamedianews.com) – Anggota Satresnarkoba Polres Blitar berhasil mengamankan pemuda berinisial DS alias Kepol (28) warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Devi ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan mengedarkan pil Dobel L.

Pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya mengedarkan barang haram di Dusun Sidorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kab. Blitar, pelaku tak berkutik saat digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Baca Juga Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo, Petani Ini Berujung Masuk Sel

“Pelaku ditangkap petugas pada Rabu (12/06/2019) sekitar jam 18.00 WIB, karena kedapatan mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras berlogo LL”, ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/06).

Burhanuddin menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 butir tablet logo LL yang disita dari saksi, 5 butir tablet logo LL yang disita dari tangan pelaku, dan uang tunai Rp. 30.000,- dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Siapkan Dana Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak COVID-19

Baca juga Operasi Pekat, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Ratusan Pil Koplo di Lumajang

“Guna kepentingan penyidikan, kini pelaku ditahan di Rutan Polres Blitar, dan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB