Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas kepolisian.

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas kepolisian.

Blitar, (regamedianews.com) – Anggota Satresnarkoba Polres Blitar berhasil mengamankan pemuda berinisial DS alias Kepol (28) warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Devi ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan mengedarkan pil Dobel L.

Pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya mengedarkan barang haram di Dusun Sidorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kab. Blitar, pelaku tak berkutik saat digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Respon Kadisnaker Pamekasan Terkait Upah Karyawan Tak Sesuai UMK

Baca Juga Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo, Petani Ini Berujung Masuk Sel

“Pelaku ditangkap petugas pada Rabu (12/06/2019) sekitar jam 18.00 WIB, karena kedapatan mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras berlogo LL”, ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/06).

Burhanuddin menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 butir tablet logo LL yang disita dari saksi, 5 butir tablet logo LL yang disita dari tangan pelaku, dan uang tunai Rp. 30.000,- dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

Baca juga Operasi Pekat, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Ratusan Pil Koplo di Lumajang

“Guna kepentingan penyidikan, kini pelaku ditahan di Rutan Polres Blitar, dan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB