Polisi Ringkus Pemuda di Blitar Saat Edarkan Pil Dobel L

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas kepolisian.

Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas kepolisian.

Blitar, (regamedianews.com) – Anggota Satresnarkoba Polres Blitar berhasil mengamankan pemuda berinisial DS alias Kepol (28) warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Devi ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan mengedarkan pil Dobel L.

Pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya mengedarkan barang haram di Dusun Sidorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kab. Blitar, pelaku tak berkutik saat digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Ratusan Pengendara Pelanggar PSBB di Cimahi Ditindak Buang Sampah dan Push Up

Baca Juga Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo, Petani Ini Berujung Masuk Sel

“Pelaku ditangkap petugas pada Rabu (12/06/2019) sekitar jam 18.00 WIB, karena kedapatan mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras berlogo LL”, ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/06).

Burhanuddin menambahkan, dari hasil penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 butir tablet logo LL yang disita dari saksi, 5 butir tablet logo LL yang disita dari tangan pelaku, dan uang tunai Rp. 30.000,- dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Sempat Viral, Empat Pemuda Robatal Yang Lakukan Gerakan Sholat Tak Wajar Menyesal dan Meminta Maaf

Baca juga Operasi Pekat, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Ratusan Pil Koplo di Lumajang

“Guna kepentingan penyidikan, kini pelaku ditahan di Rutan Polres Blitar, dan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan”, pungkasnya. (mst)

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru