HIPMI Sampang Kunjungi Pusat Unggulan IPTEK Garam UTM Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh.Salim saat berada di Unijoyo Bangkalan Selasa (18/6/19).

Moh.Salim saat berada di Unijoyo Bangkalan Selasa (18/6/19).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Aanjloknya harga garam menjadi perhatian serius pengurus Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Sampang. Hal ini di tunjukkan dengan berkunjung ke Pusat Unggulan Iptek (PUI) Garam Universitas Trunojoyo Madura, Selasa (18/06/2019).

Kunjungan pengurus pengusaha muda asal Sampang kali ini diisi dengan sharing dan diskusi terkait Potensi Garam Madura, dan bagaimana mengatasi anjloknya harga garam rakyat di pasaran.

Baca juga 4 Kandidat Siap Berebut Nahkoda HIPMI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. H. Agus Romadhan, SP, MSi selaku wakil ketua PUI Garam UTM mengaku senang dan mengapresiasi atas kunjungan Pengurus HIPMI Sampang.

Baca Juga :  Antusias Warga Lumajang Ikuti Giat Sepada Santai

“Kami senang dan mengapresiasi atas kunjungan Pengurus HIPMI Sampang untuk membangun sinergitas, antara kami selaku lembaga pendidikan dengan pengusaha selaku pelaku usaha di daerah”, ujar dosen ilmu kelautan ini.

Sementara Moh.Salim Ketua BPC HIPMI Sampang mengatakan, poin dari pertemuan tersebut adalah sebagai sedikit sentuhan saja agar produksi petani garam di Madura bisa memberikan nilai ekonomi lebih kepada petani garam.

Baca juga 4 Pengurus BPC HIPMI Sampang Nyaleg, Bendum ; Semoga Mereka Berhasil

“Poin dari pertemuan kali ini adalah novasi dan sedikit sentuhan terhadap garam hasil produksi petani Madura, sehingga bisa bernilai ekonomi lebih, tidak hanya di jual secara grosokan, sehingga hal ini bisa menjadi salah satu solusi anjloknya harga garam rakyat”, tuturnya.

Baca Juga :  Habiskan Dana Miliaran, Rumah Kemasan di Sampang Sepi dan Berdebu

Dalam kesempatan kali ini pihak PUI UTM menunjukan produk hasil inovasi garam, salah satunya adalah Garam Spa, garam fortifikasi, garam rich minerals.

“Satu bungkus garam fortifikasi ini bisa dijual dengan harga 250.000 rupiah, ayo mungkin ada pengusaha HIPMI yang mau menjadi investor untuk komersialisasi produk kami”, pungkas Agus sambil menunjukkan kemasan garam fortifikasi seberat 100 gram. (sfn/rd)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi
Woro-Woro !, Ada Pasar Murah di Kecamatan Omben

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Selasa, 11 November 2025 - 19:24 WIB

Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, mencoret foto anggota Polri yang dipecat sebagai tanda pemberhentian tidak dengan hormat, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:02 WIB