Profiel Dwi Retno Sang Penipu Tuhan, Ternyata Mucikari

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2019 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung pelaku penipuan (Dwi Retno) di markas Tim Cobra.

Lumajang, (regamedianews.com) – Babak baru kasus Dwi Retno alias Siska (56 th) yang berusaha memperdayai Tuhan (pria, 39 th) warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang terus berlanjut. Dari introgasi oleh Tim Cobra, didapatkanlah data sebagai berikut:

Dwi Retno lahir dari pasangan suami istri berinisial S dan M, keduanya sudah meninggal dunia di daerah Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang. Memiliki kakak kandung bernama NA (55 th), ternyata juga bekerja sebagai mucikari di lokalisasi Nagoya di Kabupaten Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga Pelaku Yang Nipu Tuhan di Lumajang Ternyata Punya Dua Nama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jenjang pendidikan, ia hanya menyelesaikan hingga kelas 2 SMA karena dinikahkan dengan lelaki pilihan orang tuanya yg bernama T (25 th) hidup di kampung halaman, akhirnya ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta Utara selama 5 tahun di Kramat Tunggak sebagai mucikari.

Karena tidak betah di ibukota, akhirnya iapun berusaha merubah peruntungan dengan pindah ke kota Sampit selama 3 tahun dengan bekerja sebagai mucikari. Ia pun mulai melalang buana dengan berpindah ke Batam tepatnya lokalisasi Nagoya, juga sebagai mucikari selama 10 tahun.

Namun ditengah perjalanan kehidupan, ia mengaku pernah masuk kedalam lapas Sukamiskin selama 10 bulan karena terjerat masalah penipuan. Selain itu, dalam hiduonya ia juga mengaku pernah menikah dua kali yakni dengan Taufik yang kemudian mengalami perceraian serta dengan H (yang juga cerai tahun 2006). Dari kedua pernikahan ini, ia tidak memiliki anak.

Baca Juga :  Mantan Ketua Takmir Masjid di Sampang Dipolisikan

Baca juga Kades Gunung Eleh, Wanita Yang Menipu Tuhan dan Ditangkap Tim Cobra Bukan Warganya

“Ada yang mengejutkan petugas, dimana pelaku mengaku bahwa alasanya menipu orang adalah untuk mendapatkan uang selanjutnya ia gunakan untuk berfoya foya dengan laki laki yg bukan suaminya. Dengan berkedok memiliki tambang batu bara di Kalimantan, memiliki villa di Bali, mempunyai Hotel di Banyuwangi, memiliki rumah di Jember serta tabungan sebanyak 115 Miliar Rupiah, ada saja warga yang tergiur dengan pengakuan tersebut”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Senin (01/07/2019).

Ia mengaku sebenarnya ingin kembali bekerja di Batam sebagai mucikari, karena ia tak memiliki ongkos pulang akhirnya iapun menjalanlan aksi penipuan tersebut. Meskipun orang tuanya meninggalkan rumah di kampung halaman dan sudah tak dihuni selama hampir 10 th terakhir, ia mengatakan tak punya pilihan untuk kembali ke Sampang karena terlanjur sudah tak di terima oleh warga sekitar setelah mengetahui pekerjaannya sebagai mucikari.

“Saat diamankan oleh petugas dari Polsek Pasirian, tak ditemukan pula kartu identitas yang melekat di tubuhnya. Ia mengatakan KTP nya hilang pada saat bekerja di Kramat Tunggak, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meskipun seusai kehilangan KTP ia melaporkan ke Polsek setempat, namin ia tak melanjutkan untuk mengurus KTP tersebut”, kata Arsal.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, FPPS Bagi-Bagi Takjil dan Bukber

Lantaran tak punya Kartu identitas, alhasil setiap kali berpindah kota maupun berpindah pulau ia tak pernah naik pesawat. Selain menggunakan kapal laut serta bus antar kota, ia juga pernah menggunakan becak untuk mendatangi mangsanya di rumah-rumah.

Pelaku sudah mengakui berbagai macam informasi yg dibutuhkan oleh penyidik. Pelaku sangat kooperatif dengan pihaknya, sehingga pertanyaan demi pertanyaan dijawab dengan cepat. Namun demikian ia tidak gampang percaya. Setiap pengakuan dari pelaku akan dikroscek secara langsung terkait kebenarannya.

“Laporan banyak masuk setelah kami tangkap, termasuk ramainya pelaku di perbincangkan di medsos wilayah Garut pada tahun 2018 karena percobaan penipuan yang berulang. Disana ia menggunakan nama Nurul Nuraini, berarti sudah ada 3 nama yang kami ketahui biasa digunakan oleh pelaku yaitu Dwi Retno, Siska dan Nurul Nuraini. Kami akan pelajari apakah dia bermain sendiri atau sindikat”, ujar Arsal

Sementara Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto SH menyatakan, sesuai perintah Kapolres untuk mendalami benar profil pelaku dan cermati aduan-aduan masyarakat yang masuk. Untuk itu pihaknya akan dalami semua laporan masyarakat. “Modus yang dilakukan cenderung sama dengan mengaku sebagai orang kaya yang memiliki usaha batubara dan hotel mewah, dalam menjalankan aksinya untuk menipu. Wilayahnya pun tergolong luar biasa, tahun 2018 banyak beroperasi diwilayah garut jawa barat”, ujar Agus. (har)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB