Ijin Untuk Sholat Ashar, Direktur Bank Sulut-Go Tinggalkan RDP Sementara Waktu

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2019 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bank SulutGo, Ir. Jusuf Husain (jas hitam).

Direktur Bank SulutGo, Ir. Jusuf Husain (jas hitam).

Limboto, (regamedianews.com) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan kemarin terkait proyek fiktif BPBD kabupaten Gorontalo yang di hadiri Branch Manager Bank SulutGo Cabang Limboto Ir.Jusuf Husain, dan sempat keluar meninggalkan ruangan saat rapat sedang berjalan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabgor.

Kejadian itu juga membuat Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Guntur Thalib, sangat menyesalkan perlakuan tersebut, karena Direktur Bank SulutGo seolah-olah tak ambil pusing dengan persoalan yang sementara dibahas.

Baca juga Plt Direktur RSUD Ngudi Waluyo: 90% Pasien Gunakan BPJS Kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menyayangkan sikap Direktur, pada saat rapat minta ijin sholat, tapi tidak kembali, kecuali ditelpon baru kemudian datang. Apalagi persoalan yang sementara dirapatkan oleh DPRD tersebut tak lepas dari tanggung jawab-nya selaku Direktur Bank Sulutgo.

Baca Juga :  Aktivis PMII Demo Anggota Legislatif Bangkalan

Kepala Bank SulutGo Cabang Limboto, Ir.Jusuf Husain saat di temui oleh awak media ini di ruangannya menyatakan, DPRD dan Pemda Kabupaten Gorontalo adalah Mitra Kerja, bahkan Pemda Kabgor adalah salah satu pemegang saham PT. Bank SulutGo.

“Gubernur Gorontalo dan Bupati Walikota Se-Propinsi Gorontalo adalah pemegang saham atau pemilik Bank SulutGo, dan Saya tetap menjaga hubungan baik Tali Kasih dengan semua pihak termasuk semua Nasabah dan Debitur Bank SulutGo, Masalah kredit tidak ada hubunganya dengan politik, ada aturan main (SOP) pemberian kredit, dimana Bank diawasi OJK, Bank Indonesia dan lain-lain”, kata Jusuf.

Jusuf mengaku, pihaknya diundang secara resmi pada RDP, waktu itu rapat dimulai pukul 13:30 dan masih berlangsung ketika telah melewati waktu Sholat Ashar. Ia sudah mohon ijin Sholat Ashar pada Pimpinan Rapat RDP dan seluruh Anggota DPRD termasuk Guntur Thalib yang hadir saat itu dan diijinkan.

Baca Juga :  Lagi, Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

Baca juga Direktur RSUD Sampang Dapat Teguran Keras Dari Bupati Sampang

“Jadi kalau saya dianggap seperti yang dituduhkan dan menyalahkan Bank SulutGo itu tidak apa-apa, itu hak mereka dan saya sudah maafkan. Saat ijin sholat tersebut, masih ada 3 orang yang mewakili Direksi Bank SulutGo dari Manado yang hadir di RDP dan dinyatakan tertutup oleh pimpinan rapat Komisi III tersebut”, tandasnya. (onal)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB