Daerah  

Ijin Untuk Sholat Ashar, Direktur Bank Sulut-Go Tinggalkan RDP Sementara Waktu

Direktur Bank SulutGo, Ir. Jusuf Husain (jas hitam).

Limboto, (regamedianews.com) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan kemarin terkait proyek fiktif BPBD kabupaten Gorontalo yang di hadiri Branch Manager Bank SulutGo Cabang Limboto Ir.Jusuf Husain, dan sempat keluar meninggalkan ruangan saat rapat sedang berjalan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabgor.

Kejadian itu juga membuat Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Guntur Thalib, sangat menyesalkan perlakuan tersebut, karena Direktur Bank SulutGo seolah-olah tak ambil pusing dengan persoalan yang sementara dibahas.

Baca juga Plt Direktur RSUD Ngudi Waluyo: 90% Pasien Gunakan BPJS Kesehatan

Guntur juga menyayangkan sikap Direktur, pada saat rapat minta ijin sholat, tapi tidak kembali, kecuali ditelpon baru kemudian datang. Apalagi persoalan yang sementara dirapatkan oleh DPRD tersebut tak lepas dari tanggung jawab-nya selaku Direktur Bank Sulutgo.

Kepala Bank SulutGo Cabang Limboto, Ir.Jusuf Husain saat di temui oleh awak media ini di ruangannya menyatakan, DPRD dan Pemda Kabupaten Gorontalo adalah Mitra Kerja, bahkan Pemda Kabgor adalah salah satu pemegang saham PT. Bank SulutGo.

“Gubernur Gorontalo dan Bupati Walikota Se-Propinsi Gorontalo adalah pemegang saham atau pemilik Bank SulutGo, dan Saya tetap menjaga hubungan baik Tali Kasih dengan semua pihak termasuk semua Nasabah dan Debitur Bank SulutGo, Masalah kredit tidak ada hubunganya dengan politik, ada aturan main (SOP) pemberian kredit, dimana Bank diawasi OJK, Bank Indonesia dan lain-lain”, kata Jusuf.

Jusuf mengaku, pihaknya diundang secara resmi pada RDP, waktu itu rapat dimulai pukul 13:30 dan masih berlangsung ketika telah melewati waktu Sholat Ashar. Ia sudah mohon ijin Sholat Ashar pada Pimpinan Rapat RDP dan seluruh Anggota DPRD termasuk Guntur Thalib yang hadir saat itu dan diijinkan.

Baca juga Direktur RSUD Sampang Dapat Teguran Keras Dari Bupati Sampang

“Jadi kalau saya dianggap seperti yang dituduhkan dan menyalahkan Bank SulutGo itu tidak apa-apa, itu hak mereka dan saya sudah maafkan. Saat ijin sholat tersebut, masih ada 3 orang yang mewakili Direksi Bank SulutGo dari Manado yang hadir di RDP dan dinyatakan tertutup oleh pimpinan rapat Komisi III tersebut”, tandasnya. (onal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *