Firman: Alat Perekaman e-KTP Rusak Cukup Provinsi Saja Pengurusannya

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI (Firman Soebagyo).

Anggota Komisi II DPR RI (Firman Soebagyo).

Jakarta, (regamedianews.com) – Menjelang Pilkada Serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sebanyak 25-30 persen alat perekaman e-KTP mengalami kerusakan. Kemendagri sudah meminta pemerintah daerah membeli alat baru.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Firman Soebagyo mendukung langkah dari Kemendagri itu. Pasalnya, kalau persoalan alat perekaman e-KTP rusak tidak perlu harus diurus ditingkat pusat cukup didaerah.

Baca juga Bantu Perekaman e-KTP Ke Sekolah, SMAN 1 Torjun: Terima Kasih Buat PWS dan Dispendukcapil

“Sekarang ini teknologi sudah sedemikian rupa dan saya minta kalau bisa kerusakan-kerusakan alat perekaman e-KTP itu biar berikan kewenagan daerah untuk memperbaiki atau melakukan pengadaan.Sehingga tak perlu lagi menunggu dari pusat. Jadi dilakukan penyederhanaan saja,” ujar Firman saat dihubungi, Sabtu (6/7/2019).

Politikus Golkar ini berpendapat jika harus meminta dari pusat. Proses pengadaanya akan sangat lama dan panjang. Firman pun mencontohkan misalnya ada alat perekaman e-KTP rusak di daerah Papua atau Maluku, maka diwaktu sudah sangat mempet akan persiapan Pilkada Serentak 2020. Maka akan jauh efektif dan efisien itu dilakukan ditingkat provinsi.

Lebih lanjut Firman menilai persoalan pengurusan itu (alat perekaman e-KTP rusak) dari pusat ke daerah bisa dengan nanti merubah Peraturan Menteri (Permen) karena kebutuhan akan alat itu sangat mendesak dilakukan dan sekaligus hal ini pun bisa menjawab keraguan akan bilamana prosesnya nanti akan cepat atau lambat.

Baca Juga :  Listrik Padam, Pedagang Pasar Srimangunan: "Apa Kita Disuruh Makan Sabar"

“Nantikan tinggal dirubah peraturan menteri (Permen) saja tata kelola pengadaan itu sangat menjadi penting dan itu kebutuhan sangat mendesak dilakukan dan itu bisa menjawab isu-isu miring seperti diperlambat dan sebagainya itu bisa diselesaikan dengan cepat,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengungkap sebanyak 25% hingga 30% alat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang kini tersebar di 6.000 lebih kecamatan di Indonesia mengalami kerusakan menjelang bergulirnya Pilkada serentak 2020.

Baca juga Lanjutkan Program Perekeman e-KTP, Kali Ini Dispenduk Capil dan PWS Datangi SMAN 1 Torjun

“Alat itu hasil pembelian Kemendagri pada kurun 2010 dan sudah banyak yang rusak,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (3/7/2019).

Menurut dia, alat tersebut saat ini sudah tidak bisa dipakai lagi untuk memproses pembuatan e-KTP, sehingga perlu dilakukan penggantian dengan yang baru dalam rangka mendukung Pilkada serentak 2020.

Baca Juga :  Pembunuhan Wanita Di Surabaya, Polisi Ringkus Pelaku Di Madura

Alat yang mengalami kerusakan itu terdiri atas komponen kamera, retina, tanda tangan digital, dan printer. Zudan menyebut kerusakan alat rekam itu dipicu oleh faktor usia pemakaian yang sudah relatif lama. Komponen elektronik memiliki masa pakai yang ditentukan berdasarkan tingkat pemakaian, suhu hingga voltase listrik.

Meski tingkat perekaman e-KTP di Indonesia menjelang Pilkada serentak 2020 diklaim mencapai 99 persen rampung, namun pihaknya merasa perlu disediakan alat perekam tersebut demi optimalnya Pilkada.

Untuk itu Kemendagri mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk membeli alat perekaman e-KTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami dorong Pemda beli pakai APBD. Kita sudah perintahkan melalui Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2020 agar daerah anggarkan pada 2019 untuk belanja 2020,” katanya.

Zudan menambahkan spesifikasi alat perekam yang akan dibelanjakan oleh Pemda harus sama agar cocok dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Tapi masih banyak daerah yang belum beli, sehingga kekurangan alat. Masih banyak yang belum menganggarkan alat melalui APBD sampai saat ini,” katanya. (rud)

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB