Penjual Motor Bodong di Medsos Masuk Jebakan Tim Cobra

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat menunjukkan cara pelaku penjual motor bodong di medsos (facebook).

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat menunjukkan cara pelaku penjual motor bodong di medsos (facebook).

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang kembali melakukan press release terhadap pengungkapan praktik jual beli sepeda motor bodong yang biasa di sebut motor ST (STNK Only) melalui sosial media facebook oleh Tim Cobra Polres setempat, Kamis (01/08/2019).

Alfi Fajar bin Tiram (pria, 25 th) warga Desa Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan Tim Cobra. Pasalnya setelah dijebak oleh polisi yang mengaku sebagai pembeli, dirinya ditangkap dan tak bisa berkutik di Jalan Raya depan Toko Alfamart wilayah Yosowilangun Lumajang berikut barang bukti sepeda motor Ninja Putih tahun 2013 yang ditawarkannya.

Saat di introgasi langsung Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, tersangka mengaku mendapatkan motor tersebut dari seseorang yang tak ia kenal. Ia mengaku mengenal seseorang tersebut dari facebook jual beli motor jember.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Bangkalan, Warga Asal Sampang Dibekuk Polisi

Transaksinya saat ini di Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember seharga 12 juta Rupiah sekitar bulan Mei 2019. Padahal diketahui harga pasaran motor bekas tersebut masih berkisar antara 24-28 juta Rupiah.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban ingin menghapus stigma kota Begal di Lumajang, ia ingin benar-benar menghapuskan stigma kota begal dilumajang. Untuk itu dirinya turunkan tim untuk selalu patroli cyber mengungkap jaringan-jaringan penjualan motor bodong di media sosial.

“Saya benar-benar ingin menangkap seluruh pelaku yang memperjualbelikan motor-motor seperti ini, karena dibalik motor bodong yang dijual sangat murah, terdapat warga yang terluka, trauma bahkan meninggal dunia karena aksi Begal maupun curanmor untuk mendapatkan motor tersebut”, tegas Arsal.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Siap Kawal Dana Bantuan Kelurahan

Selain itu, AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan, pelaku menggunakan nama samaran, di social media facebook untuk menutupi identitasnya. Pelaku ini menggunakan akun bernama ‘Ulfa’ dan memasang display picture seorang perempuan yang ia ambil dari internet, untuk menutupi identitas aslinya.

“Sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, tersangka dapat dikenai pasal 480 KUHP karena terbukti sebagai penadah barang hasil kejahatan kriminal, dan diancam kurungan penjara maksimal selama 4 tahun”, terang pria yang juga menjabat Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB