Penjual Motor Bodong di Medsos Masuk Jebakan Tim Cobra

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat menunjukkan cara pelaku penjual motor bodong di medsos (facebook).

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat menunjukkan cara pelaku penjual motor bodong di medsos (facebook).

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang kembali melakukan press release terhadap pengungkapan praktik jual beli sepeda motor bodong yang biasa di sebut motor ST (STNK Only) melalui sosial media facebook oleh Tim Cobra Polres setempat, Kamis (01/08/2019).

Alfi Fajar bin Tiram (pria, 25 th) warga Desa Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan Tim Cobra. Pasalnya setelah dijebak oleh polisi yang mengaku sebagai pembeli, dirinya ditangkap dan tak bisa berkutik di Jalan Raya depan Toko Alfamart wilayah Yosowilangun Lumajang berikut barang bukti sepeda motor Ninja Putih tahun 2013 yang ditawarkannya.

Saat di introgasi langsung Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, tersangka mengaku mendapatkan motor tersebut dari seseorang yang tak ia kenal. Ia mengaku mengenal seseorang tersebut dari facebook jual beli motor jember.

Transaksinya saat ini di Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember seharga 12 juta Rupiah sekitar bulan Mei 2019. Padahal diketahui harga pasaran motor bekas tersebut masih berkisar antara 24-28 juta Rupiah.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban ingin menghapus stigma kota Begal di Lumajang, ia ingin benar-benar menghapuskan stigma kota begal dilumajang. Untuk itu dirinya turunkan tim untuk selalu patroli cyber mengungkap jaringan-jaringan penjualan motor bodong di media sosial.

“Saya benar-benar ingin menangkap seluruh pelaku yang memperjualbelikan motor-motor seperti ini, karena dibalik motor bodong yang dijual sangat murah, terdapat warga yang terluka, trauma bahkan meninggal dunia karena aksi Begal maupun curanmor untuk mendapatkan motor tersebut”, tegas Arsal.

Baca Juga :  Sekdaprov Gorontalo Buka Puasa dan Terawih Bersama Warga KKSS

Selain itu, AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan, pelaku menggunakan nama samaran, di social media facebook untuk menutupi identitasnya. Pelaku ini menggunakan akun bernama ‘Ulfa’ dan memasang display picture seorang perempuan yang ia ambil dari internet, untuk menutupi identitas aslinya.

“Sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, tersangka dapat dikenai pasal 480 KUHP karena terbukti sebagai penadah barang hasil kejahatan kriminal, dan diancam kurungan penjara maksimal selama 4 tahun”, terang pria yang juga menjabat Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut. (har)

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB