Penjual Motor Bodong di Medsos Masuk Jebakan Tim Cobra

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat menunjukkan cara pelaku penjual motor bodong di medsos (facebook).

Kapolres Lumajang (AKBP. M. Arsal Sahban) saat menunjukkan cara pelaku penjual motor bodong di medsos (facebook).

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang kembali melakukan press release terhadap pengungkapan praktik jual beli sepeda motor bodong yang biasa di sebut motor ST (STNK Only) melalui sosial media facebook oleh Tim Cobra Polres setempat, Kamis (01/08/2019).

Alfi Fajar bin Tiram (pria, 25 th) warga Desa Yosowilangun Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan Tim Cobra. Pasalnya setelah dijebak oleh polisi yang mengaku sebagai pembeli, dirinya ditangkap dan tak bisa berkutik di Jalan Raya depan Toko Alfamart wilayah Yosowilangun Lumajang berikut barang bukti sepeda motor Ninja Putih tahun 2013 yang ditawarkannya.

Saat di introgasi langsung Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, tersangka mengaku mendapatkan motor tersebut dari seseorang yang tak ia kenal. Ia mengaku mengenal seseorang tersebut dari facebook jual beli motor jember.

Baca Juga :  Satu Personel Polres Gorontalo Diberhentikan Dari Kedinasan

Transaksinya saat ini di Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember seharga 12 juta Rupiah sekitar bulan Mei 2019. Padahal diketahui harga pasaran motor bekas tersebut masih berkisar antara 24-28 juta Rupiah.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban ingin menghapus stigma kota Begal di Lumajang, ia ingin benar-benar menghapuskan stigma kota begal dilumajang. Untuk itu dirinya turunkan tim untuk selalu patroli cyber mengungkap jaringan-jaringan penjualan motor bodong di media sosial.

“Saya benar-benar ingin menangkap seluruh pelaku yang memperjualbelikan motor-motor seperti ini, karena dibalik motor bodong yang dijual sangat murah, terdapat warga yang terluka, trauma bahkan meninggal dunia karena aksi Begal maupun curanmor untuk mendapatkan motor tersebut”, tegas Arsal.

Baca Juga :  Datangi Mapolres Sampang, L-KPK Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa Umur

Selain itu, AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan, pelaku menggunakan nama samaran, di social media facebook untuk menutupi identitasnya. Pelaku ini menggunakan akun bernama ‘Ulfa’ dan memasang display picture seorang perempuan yang ia ambil dari internet, untuk menutupi identitas aslinya.

“Sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, tersangka dapat dikenai pasal 480 KUHP karena terbukti sebagai penadah barang hasil kejahatan kriminal, dan diancam kurungan penjara maksimal selama 4 tahun”, terang pria yang juga menjabat Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut. (har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB