Dua Pelaku Pencurian Uang Sekolah di Sampang di Dor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku pencurian uang SMPN 1 Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang dengan modus pecah kaca pada Selasa 20 Agustus 2019 akhirnya ditangkap dan di dor kakinya oleh Resmob Polres Sampang.

Wakapolres Sampang Kompol Suhartono mengatakan, Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Ali Idrus (38) warga Jl. DI Panjaitan No.24 Kelurahan Bagus Kuning, Kabupaten Palembang, dan Muhammad Soleh (31) warga Kampung Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan dan keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sampang.

Baca Juga :  Cita-Cita Mulia Dari Sila ke V Pancasila Mustahil Untuk Diwujudkan Sepenuhnya

“Kedua pelaku Ali Idrus dan Mohammad Soleh ini diringkus di depan Alfamart Camplong, Sampang, sekira pukul 14.30 Wib. Senin (26/08/2019) sore”, kata Suhartono, saat konferensi persnya, Selasa (27/8).

Lebih lanjut Suhartono menyampaikan, kedua tersangka tersebut melakukan pencurian di SMPN 1 Torjun dan hasil curiyannya langsung di transfer melalui salah satu Bank ke Palembang.

“Kedua tersangka ini merupakan residivis dengan jaringan Surabaya, Madura, Palembang dan keduanya akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, ujar Suhartono.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK, Ketua GSM: Masyarakat Sudah Sangat Dewasa

Suhartono menambahkan, sebelum ditangkap keduanya sempat melakukan pencurian di Kabupaten Sumenep dengan modus yang sama. Dari penangkapan tersebut banyak barang bukti yang sudah di amankan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2 ATM BCA, 3 handphone, dan sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam Nopol. L 4171 UI”, pngkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB