Dua Pelaku Pencurian Uang Sekolah di Sampang di Dor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku pencurian uang SMPN 1 Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang dengan modus pecah kaca pada Selasa 20 Agustus 2019 akhirnya ditangkap dan di dor kakinya oleh Resmob Polres Sampang.

Wakapolres Sampang Kompol Suhartono mengatakan, Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Ali Idrus (38) warga Jl. DI Panjaitan No.24 Kelurahan Bagus Kuning, Kabupaten Palembang, dan Muhammad Soleh (31) warga Kampung Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan dan keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sampang.

Baca Juga :  Romantis, Satlantas Polres Blitar Kota Bagikan Bunga dan Cokelat Kepada Pengendara

“Kedua pelaku Ali Idrus dan Mohammad Soleh ini diringkus di depan Alfamart Camplong, Sampang, sekira pukul 14.30 Wib. Senin (26/08/2019) sore”, kata Suhartono, saat konferensi persnya, Selasa (27/8).

Lebih lanjut Suhartono menyampaikan, kedua tersangka tersebut melakukan pencurian di SMPN 1 Torjun dan hasil curiyannya langsung di transfer melalui salah satu Bank ke Palembang.

“Kedua tersangka ini merupakan residivis dengan jaringan Surabaya, Madura, Palembang dan keduanya akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, ujar Suhartono.

Baca Juga :  Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

Suhartono menambahkan, sebelum ditangkap keduanya sempat melakukan pencurian di Kabupaten Sumenep dengan modus yang sama. Dari penangkapan tersebut banyak barang bukti yang sudah di amankan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2 ATM BCA, 3 handphone, dan sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam Nopol. L 4171 UI”, pngkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB