Dua Pelaku Pencurian Uang Sekolah di Sampang di Dor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku pencurian uang SMPN 1 Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang dengan modus pecah kaca pada Selasa 20 Agustus 2019 akhirnya ditangkap dan di dor kakinya oleh Resmob Polres Sampang.

Wakapolres Sampang Kompol Suhartono mengatakan, Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Ali Idrus (38) warga Jl. DI Panjaitan No.24 Kelurahan Bagus Kuning, Kabupaten Palembang, dan Muhammad Soleh (31) warga Kampung Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan dan keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sampang.

Baca Juga :  Bangun BPP, Pemkab Sampang Anggarkan 100 Juta Pertitik

“Kedua pelaku Ali Idrus dan Mohammad Soleh ini diringkus di depan Alfamart Camplong, Sampang, sekira pukul 14.30 Wib. Senin (26/08/2019) sore”, kata Suhartono, saat konferensi persnya, Selasa (27/8).

Lebih lanjut Suhartono menyampaikan, kedua tersangka tersebut melakukan pencurian di SMPN 1 Torjun dan hasil curiyannya langsung di transfer melalui salah satu Bank ke Palembang.

“Kedua tersangka ini merupakan residivis dengan jaringan Surabaya, Madura, Palembang dan keduanya akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, ujar Suhartono.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Surabaya Diringkus Aparat

Suhartono menambahkan, sebelum ditangkap keduanya sempat melakukan pencurian di Kabupaten Sumenep dengan modus yang sama. Dari penangkapan tersebut banyak barang bukti yang sudah di amankan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2 ATM BCA, 3 handphone, dan sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam Nopol. L 4171 UI”, pngkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB