Dua Pelaku Pencurian Uang Sekolah di Sampang di Dor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku pencurian uang SMPN 1 Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang dengan modus pecah kaca pada Selasa 20 Agustus 2019 akhirnya ditangkap dan di dor kakinya oleh Resmob Polres Sampang.

Wakapolres Sampang Kompol Suhartono mengatakan, Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Ali Idrus (38) warga Jl. DI Panjaitan No.24 Kelurahan Bagus Kuning, Kabupaten Palembang, dan Muhammad Soleh (31) warga Kampung Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan dan keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sampang.

Baca Juga :  Pasca Pembakaran, Pelayanan Polsek Tambelangan Dialihkan ke Kantor Kecamatan

“Kedua pelaku Ali Idrus dan Mohammad Soleh ini diringkus di depan Alfamart Camplong, Sampang, sekira pukul 14.30 Wib. Senin (26/08/2019) sore”, kata Suhartono, saat konferensi persnya, Selasa (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Suhartono menyampaikan, kedua tersangka tersebut melakukan pencurian di SMPN 1 Torjun dan hasil curiyannya langsung di transfer melalui salah satu Bank ke Palembang.

“Kedua tersangka ini merupakan residivis dengan jaringan Surabaya, Madura, Palembang dan keduanya akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, ujar Suhartono.

Baca Juga :  BKPSDM Sampang Umumkan Jadwal Pelaksanaan dan Tata Tertib SKD Penerimaan CPNS Tahun 2019

Suhartono menambahkan, sebelum ditangkap keduanya sempat melakukan pencurian di Kabupaten Sumenep dengan modus yang sama. Dari penangkapan tersebut banyak barang bukti yang sudah di amankan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2 ATM BCA, 3 handphone, dan sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam Nopol. L 4171 UI”, pngkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB