Dua Pelaku Pencurian Uang Sekolah di Sampang di Dor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Dua pelaku pencurian uang sekolah saat digelandang anggota Polres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua orang pelaku pencurian uang SMPN 1 Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang dengan modus pecah kaca pada Selasa 20 Agustus 2019 akhirnya ditangkap dan di dor kakinya oleh Resmob Polres Sampang.

Wakapolres Sampang Kompol Suhartono mengatakan, Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Ali Idrus (38) warga Jl. DI Panjaitan No.24 Kelurahan Bagus Kuning, Kabupaten Palembang, dan Muhammad Soleh (31) warga Kampung Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan dan keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sampang.

Baca Juga :  Optimisme Mahasiswa UI Pada 22 Mei Indonesia Akan Baik-Baik Saja

“Kedua pelaku Ali Idrus dan Mohammad Soleh ini diringkus di depan Alfamart Camplong, Sampang, sekira pukul 14.30 Wib. Senin (26/08/2019) sore”, kata Suhartono, saat konferensi persnya, Selasa (27/8).

Lebih lanjut Suhartono menyampaikan, kedua tersangka tersebut melakukan pencurian di SMPN 1 Torjun dan hasil curiyannya langsung di transfer melalui salah satu Bank ke Palembang.

“Kedua tersangka ini merupakan residivis dengan jaringan Surabaya, Madura, Palembang dan keduanya akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, ujar Suhartono.

Baca Juga :  Hasil Operasi Semeru 2017, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 34 Kendaraan

Suhartono menambahkan, sebelum ditangkap keduanya sempat melakukan pencurian di Kabupaten Sumenep dengan modus yang sama. Dari penangkapan tersebut banyak barang bukti yang sudah di amankan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 2 ATM BCA, 3 handphone, dan sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam Nopol. L 4171 UI”, pngkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB