Residivis Maling Sapi di Lumajang di Dor

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu residivis maling sapi digelandang Tim Cobra usai dihadiahi timah panas.

Salah satu residivis maling sapi digelandang Tim Cobra usai dihadiahi timah panas.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian sapi, yakni Misdi alias Yusup (pria, 45 tahun) warga Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dan Jamaludin alias Endin (pria, 53 tahun) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.

Salah satu pelaku yang bernama Misdi harus diberikan tindakan tegas terarah lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap dirumahnya, Selasa (17/9/2019) malam.

Keduanya diketahui telah melakukan aksi pencurian sapi pada tanggal 17 Februari 2016 lalu. Pelaku berhasil menggasak seekor sapi betina berjenis simental/blasteran dengan ciri-ciri tanpa tanduk, warna hitam dan berumur 3 tahun serta dalam keadaan mengandung 3 bulan milik Mutari (pria, 56 tahun) warga Desa Darungan Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.

Dalam pengakuan tersangka seusai berhasil melancarkan aksinya, sapi tersebut dibawa ke arah utara dari rumah korban dan di simpan di dalam kandang tersangka Jamaludin alias Endin.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya bersama Tim Cobra tidak akan segan memberikan hadiah berupa timah panas kepada mereka yang masih berani membuat ulah di wilayah hukum Kabupaten Lumajang.

“Saya sudah mengingatkan berkali kali agar para pelaku aksi kriminal di Kabupaten Lumajang agar segera bertaubat, agar tak berurusan dengan Tim Cobra. Namun jika masih berani bermain main dengan saya, terpaksa Tim Cobra akan memuntahkan timah panas kepada kaki mereka”, tegasnya, Rabu (18/9).

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, meskipun kasus sudah terjadi beberapa tahun yang lalu, namun pihak Kepolisian tak pernah melupakan begitu saja. Kedua pelaku ini melancarkan aksinya tiga tahun yang lalu.

Baca Juga :  Waw, Satu Oknum Anggota DPRD di Madura Ini Menjadi Tersangka Kasus Penembakan

“Namun demikian tak serta merta kami melupakan kasus tersebut. Hal ini memberikan signal agar pelaku lain menyerahkan diri ke Mapolres Lumajang, ketimbang harus berhadapan dengan Tim Cobra Polres Lumajang”, tandas pria yang juga merupakan Katim Cobra tersebut.

Tersangka Misdi adalah residivis dalam berbagai tindak kriminal. Dirinya adalah residivis pelaku pencurian hewan dan pernah dihukum di Lapas Lumajang pada tahun 2010 selama 1,5 tahun, DPO pencurian kendaraan roda empat jenis Toyota Yaris TKP Kabupaten Malang, serta perampokan di wilayah hukum Polres Jember. (har)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB