Residivis Maling Sapi di Lumajang di Dor

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2019 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu residivis maling sapi digelandang Tim Cobra usai dihadiahi timah panas.

Salah satu residivis maling sapi digelandang Tim Cobra usai dihadiahi timah panas.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian sapi, yakni Misdi alias Yusup (pria, 45 tahun) warga Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dan Jamaludin alias Endin (pria, 53 tahun) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang.

Salah satu pelaku yang bernama Misdi harus diberikan tindakan tegas terarah lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap dirumahnya, Selasa (17/9/2019) malam.

Keduanya diketahui telah melakukan aksi pencurian sapi pada tanggal 17 Februari 2016 lalu. Pelaku berhasil menggasak seekor sapi betina berjenis simental/blasteran dengan ciri-ciri tanpa tanduk, warna hitam dan berumur 3 tahun serta dalam keadaan mengandung 3 bulan milik Mutari (pria, 56 tahun) warga Desa Darungan Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  Penetapan 4 Tersangka Kasus GORR Sebagai Pintu Masuk Mengungkap Aktor Intelektualnya

Dalam pengakuan tersangka seusai berhasil melancarkan aksinya, sapi tersebut dibawa ke arah utara dari rumah korban dan di simpan di dalam kandang tersangka Jamaludin alias Endin.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya bersama Tim Cobra tidak akan segan memberikan hadiah berupa timah panas kepada mereka yang masih berani membuat ulah di wilayah hukum Kabupaten Lumajang.

“Saya sudah mengingatkan berkali kali agar para pelaku aksi kriminal di Kabupaten Lumajang agar segera bertaubat, agar tak berurusan dengan Tim Cobra. Namun jika masih berani bermain main dengan saya, terpaksa Tim Cobra akan memuntahkan timah panas kepada kaki mereka”, tegasnya, Rabu (18/9).

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, meskipun kasus sudah terjadi beberapa tahun yang lalu, namun pihak Kepolisian tak pernah melupakan begitu saja. Kedua pelaku ini melancarkan aksinya tiga tahun yang lalu.

Baca Juga :  Pasca Dilumpuhkan, DPO Tersangka Curas di Sampang Terancam 9 Tahun Penjara

“Namun demikian tak serta merta kami melupakan kasus tersebut. Hal ini memberikan signal agar pelaku lain menyerahkan diri ke Mapolres Lumajang, ketimbang harus berhadapan dengan Tim Cobra Polres Lumajang”, tandas pria yang juga merupakan Katim Cobra tersebut.

Tersangka Misdi adalah residivis dalam berbagai tindak kriminal. Dirinya adalah residivis pelaku pencurian hewan dan pernah dihukum di Lapas Lumajang pada tahun 2010 selama 1,5 tahun, DPO pencurian kendaraan roda empat jenis Toyota Yaris TKP Kabupaten Malang, serta perampokan di wilayah hukum Polres Jember. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB