Lantik Kepala Desa PAW, Bupati Bangkalan; Jangan Menghalang-Halangi Program Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan saat melantik kepala Desa PAW Desa Patenteng di Pendopo Agung Bangkalan

Bupati Bangkalan saat melantik kepala Desa PAW Desa Patenteng di Pendopo Agung Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik Laila Quraini Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis (27/02/2020).

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, Laila terpilih sebagai Kepala Desa Patenteng pada proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sekaligus mengisi kekosongan Pemimpin Desa Patenteng yang sebelumnya dijabat oleh Mohammad Ruji sebagai PJ Desa Patenteng.

Baca Juga; ungkap kasus narkoba di bangkalan pelaku didominasi kaum millenial

Ra Latif menjelaskan, Laila Quraini hanya menjabat selama kurang lebih satu tahun, yakni mulai dari pelantikan hingga tanggal 08 Juni 2021.

Ia juga meminta kepala desa Patenteng yang baru dilantik untuk tidak menghalangi program pemerintah daerah ataupun pusat dalam membangun desa.

“Kepala desa harus bisa menunjukkan jiwa kepemimpinan yang baik kepada masyarakatnya,” ujar pria yang kerab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  PKL Madura - Jawa Solid Wujudkan Kesejahteraan UMKM

Baca Juga; belum ada solusi truck berisi sampah di parkir dikantor dlh

Menurutnya, Kepala desa memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran desa melalui APBDes dalam mengusulkan program Desa melalui Musrembang dan musyawarah lainnya yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan pembangunan Desa.

“Sehingga itu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di Desanya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (sfn/sma)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB