Lantik Kepala Desa PAW, Bupati Bangkalan; Jangan Menghalang-Halangi Program Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan saat melantik kepala Desa PAW Desa Patenteng di Pendopo Agung Bangkalan

Bupati Bangkalan saat melantik kepala Desa PAW Desa Patenteng di Pendopo Agung Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik Laila Quraini Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis (27/02/2020).

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, Laila terpilih sebagai Kepala Desa Patenteng pada proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sekaligus mengisi kekosongan Pemimpin Desa Patenteng yang sebelumnya dijabat oleh Mohammad Ruji sebagai PJ Desa Patenteng.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sholat Ied Berjamaah

Baca Juga; ungkap kasus narkoba di bangkalan pelaku didominasi kaum millenial

Ra Latif menjelaskan, Laila Quraini hanya menjabat selama kurang lebih satu tahun, yakni mulai dari pelantikan hingga tanggal 08 Juni 2021.

Ia juga meminta kepala desa Patenteng yang baru dilantik untuk tidak menghalangi program pemerintah daerah ataupun pusat dalam membangun desa.

“Kepala desa harus bisa menunjukkan jiwa kepemimpinan yang baik kepada masyarakatnya,” ujar pria yang kerab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  Audensi Polemik TPA Di Segel, Bupati dan Forkopimda Turun Tangan

Baca Juga; belum ada solusi truck berisi sampah di parkir dikantor dlh

Menurutnya, Kepala desa memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran desa melalui APBDes dalam mengusulkan program Desa melalui Musrembang dan musyawarah lainnya yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan pembangunan Desa.

“Sehingga itu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di Desanya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (sfn/sma)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB