Lantik Kepala Desa PAW, Bupati Bangkalan; Jangan Menghalang-Halangi Program Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan saat melantik kepala Desa PAW Desa Patenteng di Pendopo Agung Bangkalan

Bupati Bangkalan saat melantik kepala Desa PAW Desa Patenteng di Pendopo Agung Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik Laila Quraini Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis (27/02/2020).

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, Laila terpilih sebagai Kepala Desa Patenteng pada proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sekaligus mengisi kekosongan Pemimpin Desa Patenteng yang sebelumnya dijabat oleh Mohammad Ruji sebagai PJ Desa Patenteng.

Baca Juga :  Libur Maulid Nabi 2020, Pelayanan Pembuatan SIM Polres Pamekasan Tutup Selama 4 Hari

Baca Juga; ungkap kasus narkoba di bangkalan pelaku didominasi kaum millenial

Ra Latif menjelaskan, Laila Quraini hanya menjabat selama kurang lebih satu tahun, yakni mulai dari pelantikan hingga tanggal 08 Juni 2021.

Ia juga meminta kepala desa Patenteng yang baru dilantik untuk tidak menghalangi program pemerintah daerah ataupun pusat dalam membangun desa.

“Kepala desa harus bisa menunjukkan jiwa kepemimpinan yang baik kepada masyarakatnya,” ujar pria yang kerab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Pererat Hubungan Dengan Organisasi Pers

Baca Juga; belum ada solusi truck berisi sampah di parkir dikantor dlh

Menurutnya, Kepala desa memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran desa melalui APBDes dalam mengusulkan program Desa melalui Musrembang dan musyawarah lainnya yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan pembangunan Desa.

“Sehingga itu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di Desanya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (sfn/sma)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB