Lantik Kepala Desa PAW, Bupati Bangkalan; Jangan Menghalang-Halangi Program Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan saat melantik kepala Desa PAW Desa Patenteng di Pendopo Agung Bangkalan

Bupati Bangkalan saat melantik kepala Desa PAW Desa Patenteng di Pendopo Agung Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melantik Laila Quraini Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis (27/02/2020).

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, Laila terpilih sebagai Kepala Desa Patenteng pada proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sekaligus mengisi kekosongan Pemimpin Desa Patenteng yang sebelumnya dijabat oleh Mohammad Ruji sebagai PJ Desa Patenteng.

Baca Juga :  RSUD Bangkalan Dapat Bantuan PCR Dari Provinsi Jatim

Baca Juga; ungkap kasus narkoba di bangkalan pelaku didominasi kaum millenial

Ra Latif menjelaskan, Laila Quraini hanya menjabat selama kurang lebih satu tahun, yakni mulai dari pelantikan hingga tanggal 08 Juni 2021.

Ia juga meminta kepala desa Patenteng yang baru dilantik untuk tidak menghalangi program pemerintah daerah ataupun pusat dalam membangun desa.

“Kepala desa harus bisa menunjukkan jiwa kepemimpinan yang baik kepada masyarakatnya,” ujar pria yang kerab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  45 Prajurit Makorem 133/NW Gorontalo Dites Urine

Baca Juga; belum ada solusi truck berisi sampah di parkir dikantor dlh

Menurutnya, Kepala desa memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran desa melalui APBDes dalam mengusulkan program Desa melalui Musrembang dan musyawarah lainnya yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan pembangunan Desa.

“Sehingga itu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di Desanya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (sfn/sma)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB