Reses Di Pangarengan, Ini ‘Curhatan’ Masyarakat Kepada Ach Heriyanto Saleh

Ach Heriyanto Saleh, saat berkumpul bersama masyarakat Pangarengan yang merupakan konstituennya.

Sampang, (regamedianews.com) – Masa reses atau masa dimana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turun langsung ke wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) tahun 2020 sudah dimulai.

Anggota DPR tersebut akan menemui para konstituennya didaerah masing-masing dengan didanai melalui anggaran yang bersumber dari anggaran negara. Tujuannya adalah untuk menggali dan menampung aspirasi masyarakat dari Dapilnya masing-masing.

Seperti yang dilakukan Politisi yang satu ini, Ach Heriyanto Saleh. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini Sabtu (7/3/2020), menyambangi konstituennya di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Dalam acara reses tersebut hadir pengurus ranting dan PAC serta ratusan masyarakat, tokoh masyarakat serta para tokoh pemuda.

Pria yang akrab disapa Heri itu mengatakan, dalam reses tersebut dirinya menampung berbagai keluh kesah masyarakat diantaranya tentang pelayanan kesehatan dan pendidikan, sesuai dengan Komisi yang dibididanginya saat ini.

“Ada banyak aspirasi yang berhasil saya serap, nantinya akan kita bahas dan tindak lanjuti bersama,” ujarnya, Minggu (8/3/20).

Heri juga mengatakan, dari reses yang dia lakukan di Pangarengan ada dua poin penting menjadi catatan yang disampaikan oleh masyarakat, diantaranya keluhan pelayanan kesehatan dan honor guru Madrasah Diniyah, serta sarana dan prasarana dibidang pendidikan.

“Ada dua poin saat itu, pertama dari bidang kesehatan, keluhan tentang pelayanan kesehatan dan dari bidang pendidikan tentang sarpras dan honor guru Madin,” imbuhnya.

Menurut Heri, aspirasi itu nantinya akan dibahas bersama Komisi IV DPRD Sampang, tentunya akan mengawal pelayanan kesehatan dari Puskesmas Pembantu (Pustu) hingga Rumah Sakit Umum.

Sedangkan untuk aspirasi masalah pendidikan juga akan dibahas bersama. Bahkan, menurut Heri, komisinya sudah berkomunikasi dengan anggota DPRD Jawa Timur untuk dapat diperjuangan kepada Gubernu Jawa Timur. (fan/har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *