Hendak Bawa Kabur Motor Milik Warga Robatal, Pria Ini Digelandang Polsek Jrengik

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghufroni tengah meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Jrengik, Sampang.

Ghufroni tengah meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Jrengik, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Nasib apes dialami oleh Ghufroni, asal warga Banjarsokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Pria itu kini diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jrengik, lantaran berusaha membawa lari sepeda motor milik Khoirul Anam (18 th) warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Selasa (7/4/20) sore.

Menurut Khoirul Anam, kejadian bermula saat dirinya bertemu Ghufroni dikawasan Pandiyangan saat mencuci sepeda motor miliknya, Ghufroni lantas mengajak Khoirul untuk mengantar kerumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia minta antar katanya mau kerumahnya,” ujar Khoirul Anam kepada regamedianews.com, Selasa (7/4).

Tanpa curiga, Khoirul mengantarkan hingga ke wilayah Kecamatan Jrengik, disana aksi Ghufroni mulai dilancarkan dengan menyuruh Khoirul untuk turun dengan alasan menyuruh memasukan tas kedalam jok sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Sinergikan Program dan Kegiatan SKPD, Diskominfoarpus Gelar Forum Perangkat Daerah

Saat Khoirul turun, tiba-tiba pelaku hendak tancap gas, namun beruntung Khoirul menarik pelaku hingga terjatuh, kemudian berteriak meminta tolong kepada warga disekitar.

Melihat warga berdatangan pelaku mencoba kabur, namun berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sementara Kapolsek Jrengik melalui Kanit Reskrimnya Aiptu Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, bahwa pelaku ingin membawa lari motor korban.

“Intinya dia mencoba membawa lari sepeda motor korban,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut pria asal Jombang itu pelaku juga membawa senjata tajam, namun beruntung senjata itu belum sempat digunakan untuk melukai korban.

Baca Juga :  Diimbali 10 Ribu, Pemuda Surabaya Jadi Kurir Sabu

“Iya, pelaku juga membawa senjata tajam,” ungkap Purnomo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku diamankan di Mapolsek Jrengik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kami tahan di Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Gunung Rancak Mohammad Juhar ketika ditemui di Mapolsek Jrengik saat melihat korban, berharap agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum, saya yakin pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pria berkumis tebal itu juga berharap agar polisi juga mencari tau siapa teman pelaku hingga bisa sampai ke wilayah Robatal. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB