Salut Kinerja Polisi, Alumni Ini Dorong Polisi Terus Lakukan Pengembangan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2020 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Fauzan disela acara musyawarah dan silaturahmi Ikbas Miftahul Ulum Panyepen yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/20)

Mohammad Fauzan disela acara musyawarah dan silaturahmi Ikbas Miftahul Ulum Panyepen yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/20)

Pamekasan, (regamedianews.com) – Tertangkapnya pemilik akun Facebook bernama Suteki yang belakangan ramai menjadi perbincangan dijagat medsos terutama di Madura, membuat banyak pihak berdecak kagum terhadap kinerja pihak kepolisian.

Salah satunya alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan Mohammad Fauzan (35), pria asal Robatal Sampang ini mengaku sangat salut dengan gerak cepat yang dilakukan jajaran korp warna cokelat tersebut.

“Sebagai alumni, saya mengakui kinerja kepolisian, gerak cepat yang dilakukan memang patut diacungi jempol,” ujarnya, Jumat (12/6/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzan menambahkan, tidak mudah melakukan hal tersebut, butuh keprofesionalan, waktu dan tenaga yang ekstra.

“Butuh waktu dan tenaga dalam hal tersebut, dan ini sudah dibuktikan oleh kepolisian,” imbuhnya.

Dirut Media online regamedianews.com inipun menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian, karena dengan tertangkapnya pemilik akun Suteki, telah mampu menenangkan para alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, sehingga mampu meredam reaksi sosial yang dikhawatirkan berlebihan.

Baca Juga :  Carok Massal di Bangkalan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

“Saya pribadi sebagai alumni tentunya sangat bangga dengan kinerja kepolisian selama ini,” imbuhnya.

Bendahara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kabupaten Sampang inipun terus memberikan support kepada pihak kepolisian, untuk terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus ‘Suteki’ tersebut.

Apalagi menurutnya didalam press release yang diterima dari kepolisian daerah Jawa Timur pemilik akun Suteki tidak hanya berselancar dengan satu akun tersebut, tapi modus operandi yang dilakukan dengan bergonta-ganti akun.

Tentunya hal itu menurut pria yang juga menjadi Sekjen LMC tersebut pasti memiliki maksud dan tujuan serta motivasi kenapa sampai bergonta-ganti akun.

“Namun, sebagaimana yang disampaikan juru bicara dari pesantren (Ra Maltup red), bahwa pesantren telah memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Polda Jatim, insha Allah pihak kepolisian akan lebih memahami hal tersebut,” tutupnya.

Baca Juga :  Puluhan BB Curanmor Digerebek Polsek Kamal, Empat Pelaku Dikabarkan Diringkus

Untuk sekedar diketahui, berdasarkan press release yang keluarkan oleh Polda Jatim, modus operandi yang dilakukan tersangka tidak hanya menggunakan satu akun, berikut sebagian isi petikan press release Polda Jatim;

Modus Operandi
Tersangka melakukan ujaran kebencian melalui akun Facebook a.n. Suteki. Bahwa selain akun Facebook a.n. Suteki, tersangka juga menggunakan nama atau identitas lain yang bukan pribadinya sendiri seperti Wahyuni Sunarsih (Kamis, 26 Desember 2019 pukul 01.35 WIB), Yasinta Rani (Jumat, 29 Maret 2019 pukul 18.54 WIB), Denting Piano (Selasa, 18 Desember 2018 pukul 19.27 WIB), Beribu Bunga (Sabtu, 6 April 2013 pukul 10.32 WIB), Sugeng Rawuh (5 Oktober pukul 09.44 WIB), dengan tanggal lahir 7 Mei 1997, jenis kelamin laki-laki. (rd)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB