Tokoh Pemuda Tionghoa Imbau Umat Buddha Agar Tetap Tinggal Dirumah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung, (regamedianews.com) – Sekretaris Majelis Agama Buddha Guang Ji Indonesia (MABGI) DPD Jawa Barat Tjin Bun Loi, menghimbau agar masyarakat kota bandung dan sekitarnya, khususnya umat Buddha dapat mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Hal itu, menanggapi perihal surat keputusan Walikota Bandung nomor KS.02.02/1997-Bappelitbang/VI/2020. yang akan memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Kota Bandung hingga 14 hari kedepan. Terhitung, sejak 13-26 Juni 2020.

Baca Juga :  Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang 2018 Milik DPUPR Sampang Diduga Tak Sesuai RAB

Alasannya, karena berdasarkan hasil laporan gugus tugas percepatan penanganan C-19 kota Bandung, termasuk daerah yang masih banyak terpapar.

“Agar pandemi ini cepat berlalu, dan agar dapat beraktivitas beribadah dengan normal kembali. Kami menghimbau untuk mematuhi surat edaran tersebut,” imbau Aloy sapaan akrabnya. Sabtu (13/06/20).

Aloy yang juga tokoh pemuda Tionghoa Jawa Barat ini berharap khususnya kepada umat Budha diwilayahnya, untuk mematuhi aturan yang sudah diputuskan pemerintah. Karena dengan begitu, setidaknya bisa membantu pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

Baca Juga :  Terapkan Protokol Covid-19, Kembalian Santri Di Bangkalan Diperketat

“Dengan aturan itu, kita masih tetap bisa beraktifitas dirumah dengan menggunakan teknologi. Baik aktifitas peribadatan maupun aktifitas pekerjaan lainnya,” pungkas Aloy. (wie/agil)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB