Tokoh Pemuda Tionghoa Imbau Umat Buddha Agar Tetap Tinggal Dirumah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung, (regamedianews.com) – Sekretaris Majelis Agama Buddha Guang Ji Indonesia (MABGI) DPD Jawa Barat Tjin Bun Loi, menghimbau agar masyarakat kota bandung dan sekitarnya, khususnya umat Buddha dapat mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Hal itu, menanggapi perihal surat keputusan Walikota Bandung nomor KS.02.02/1997-Bappelitbang/VI/2020. yang akan memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Kota Bandung hingga 14 hari kedepan. Terhitung, sejak 13-26 Juni 2020.

Baca Juga :  Carok di Bangkalan, 1 Lawan 8 Orang

Alasannya, karena berdasarkan hasil laporan gugus tugas percepatan penanganan C-19 kota Bandung, termasuk daerah yang masih banyak terpapar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar pandemi ini cepat berlalu, dan agar dapat beraktivitas beribadah dengan normal kembali. Kami menghimbau untuk mematuhi surat edaran tersebut,” imbau Aloy sapaan akrabnya. Sabtu (13/06/20).

Aloy yang juga tokoh pemuda Tionghoa Jawa Barat ini berharap khususnya kepada umat Budha diwilayahnya, untuk mematuhi aturan yang sudah diputuskan pemerintah. Karena dengan begitu, setidaknya bisa membantu pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

Baca Juga :  Kebakaran, Sapi Milik Warga Torjunan Sampang Mati Terpanggang

“Dengan aturan itu, kita masih tetap bisa beraktifitas dirumah dengan menggunakan teknologi. Baik aktifitas peribadatan maupun aktifitas pekerjaan lainnya,” pungkas Aloy. (wie/agil)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB