Tokoh Pemuda Tionghoa Imbau Umat Buddha Agar Tetap Tinggal Dirumah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung, (regamedianews.com) – Sekretaris Majelis Agama Buddha Guang Ji Indonesia (MABGI) DPD Jawa Barat Tjin Bun Loi, menghimbau agar masyarakat kota bandung dan sekitarnya, khususnya umat Buddha dapat mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Hal itu, menanggapi perihal surat keputusan Walikota Bandung nomor KS.02.02/1997-Bappelitbang/VI/2020. yang akan memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Kota Bandung hingga 14 hari kedepan. Terhitung, sejak 13-26 Juni 2020.

Baca Juga :  Ini Jumlah Pemohon Akta Kematian di Pamekasan

Alasannya, karena berdasarkan hasil laporan gugus tugas percepatan penanganan C-19 kota Bandung, termasuk daerah yang masih banyak terpapar.

“Agar pandemi ini cepat berlalu, dan agar dapat beraktivitas beribadah dengan normal kembali. Kami menghimbau untuk mematuhi surat edaran tersebut,” imbau Aloy sapaan akrabnya. Sabtu (13/06/20).

Aloy yang juga tokoh pemuda Tionghoa Jawa Barat ini berharap khususnya kepada umat Budha diwilayahnya, untuk mematuhi aturan yang sudah diputuskan pemerintah. Karena dengan begitu, setidaknya bisa membantu pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

Baca Juga :  2 Kali Kopratif, Subdit III Jatanras Polda Jatim Sita HP Wartawan

“Dengan aturan itu, kita masih tetap bisa beraktifitas dirumah dengan menggunakan teknologi. Baik aktifitas peribadatan maupun aktifitas pekerjaan lainnya,” pungkas Aloy. (wie/agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB