Tokoh Pemuda Tionghoa Imbau Umat Buddha Agar Tetap Tinggal Dirumah Sesuai Aturan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung, (regamedianews.com) – Sekretaris Majelis Agama Buddha Guang Ji Indonesia (MABGI) DPD Jawa Barat Tjin Bun Loi, menghimbau agar masyarakat kota bandung dan sekitarnya, khususnya umat Buddha dapat mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Hal itu, menanggapi perihal surat keputusan Walikota Bandung nomor KS.02.02/1997-Bappelitbang/VI/2020. yang akan memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Kota Bandung hingga 14 hari kedepan. Terhitung, sejak 13-26 Juni 2020.

Baca Juga :  Grand Final MOKA 2018 Tingkat Cimahi

Alasannya, karena berdasarkan hasil laporan gugus tugas percepatan penanganan C-19 kota Bandung, termasuk daerah yang masih banyak terpapar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar pandemi ini cepat berlalu, dan agar dapat beraktivitas beribadah dengan normal kembali. Kami menghimbau untuk mematuhi surat edaran tersebut,” imbau Aloy sapaan akrabnya. Sabtu (13/06/20).

Aloy yang juga tokoh pemuda Tionghoa Jawa Barat ini berharap khususnya kepada umat Budha diwilayahnya, untuk mematuhi aturan yang sudah diputuskan pemerintah. Karena dengan begitu, setidaknya bisa membantu pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

Baca Juga :  Pantau Keamanan dan Kelancaran Saat Lebaran, Polres Sumenep Dirikan Tujuh Pos

“Dengan aturan itu, kita masih tetap bisa beraktifitas dirumah dengan menggunakan teknologi. Baik aktifitas peribadatan maupun aktifitas pekerjaan lainnya,” pungkas Aloy. (wie/agil)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB