Dua Raperda Usulan Eksekutif Diapresiasi Semua Fraksi DPRD Sampang

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Sampang dalam penyampaian dua Raperda usulan eksekutif.

Saat berlangsungnya paripurna DPRD Kabupaten Sampang dalam penyampaian dua Raperda usulan eksekutif.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap 2 (Dua) Raperda usulan, jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-fraksi, pengumuman dan penetapan nama-nama anggota Pansus.

Rapat paripurna tersebut digelar secara teleconverence dari Gedung Graha Paripurna DPRD bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang di aula Pemerintah Kabupaten Sampang dipimpin Ketua DPRD setempat, Fadol didampingi Wakil Ketua, Amin Arif Tirtana, Rudy dan Fauzan Adzima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, dalam semua fraksi yang ada di DPRD setempat menyambut baik atas diajukannya dua Raperda usulan, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Raperda Pemberdayaan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Karena sebelumnya sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan pimpinan.

“Dua Raperda usulan ini sudah dibahas di masing-masing Fraksi untuk di sampaikan dalam rapat paripurna,” sambut Fadol saat memimpin rapat paripurna, Rabu (17/06/2020).

PU Fraksi PPP yang dibacakan juru bicaranya, Dedi Dores mengapresiasi dua Raperda usulan tersebut atas Pemerintah Kabupaten Sampang, karena dua Raperda itu sangat erat kaitannya dengan penggerakan penupang bagi kemajuan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Sambut Dua Momen, Lapas Narkotika Pamekasan Kerja Bakti di TMP

“Dua Raperda itu sekaligus menggagas ide baru untuk menyempurnakan konsep awal yang mendasar baik secara penupang kemajuan daerah, maupun mengkontribusi pertumbuhan ekonomi bisnis yang positif memberi ruang inflasi, kreativitas bagi masyarakat luas khususnya dalam meningkatkan sektor peternakan serta pengembangan usaha kecil dan menengah di Sampang,” ujar Dedi Dores.

PU Fraksi Gerindra, Alan Kaisan mengapresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Sampang di beberapa sektor. Namun, pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten setempat untuk lebih serius lagi di bidang peternakan.

“Selama ini di 14 Kecamatan hanya ada 4 Pusat Kesatan Hewan (Puskeswan) dan miminta kepada Pemerintah untuk menambah Puskeswan tersebut karena keberadaannya dianggap mampu memproduksi kesehatan hewan di Sampang,” kutipan Alan Kaisian.

PU Fraksi Demokrat, Agus Khusnul Yaqin menyampaikan, berdasarkan karakteristik, geografis dan iklim memang sangat diperlukan dua usulan Raperda tersebut untuk mendukung dan meningkatkan potensi dan aspek di Kabupaten Sampang secara mayoritas.

“Maka beberapa permasalahan agar di utamakan penyelesaian nya. Tentu disesuaikan dengan tujuan dan pembuatan Raperda ini bermacam metode dan rumusan nantinya dalam pembahasan baik hal materi maupun lokal kebijakan yang dapat di sepakati bersama,” ujar Agus.

Baca Juga :  Survei Kepuasan Publik Menuju WBK dan WBBM, Polres Bangkalan MoU Dengan UTM

PU Fraksi Amanat Sejahtera mendukung Raperda tentang peternakan karena petani peternakan di Sampang ini butuh perhatian serius dari Pemerintah. Mengingat, potensi sektor Peternakan sangat potensial, mestinya bisa berintegrasi dengan koperasi sehingga peternak mempunyai induk usaha yakni, koperasi peternak, dan ada kemudahan dalam pembiayaan atau mudal awal.

“Karena masih dalam bentuk Raperda Partai PKS Sampang akan mengawal agar peraturan dan kebijakan tentang Peternakan ini menguntungkan petani. Sehingga sampang bisa surplus Sapi, Kambing bahkan Ayam dan Telur,” ujarnya.

Sementara pantauan di lapangan PU Fraksi PKB, Nasdem dan Golkar juga menyetujui atas dua Raperda tersebut.

Menanggapi PU fraksi-fraksi itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, secara umum yang disampaikan dari masing-masing fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sampang akan diperhatikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang.

“Kami ucapakan banyak terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sampang yang telah menyampaikan pemandangan umum dua Raperda usulan. Semoga segala jerih payah kiti semua mendapatkan ridha dari Allah SWT,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB