Terduga Pengedar Sabu Asal Ketapang Dibekuk Polisi Di Kawasan Robatal

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2020 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi penangkapan

Gambar ilustrasi penangkapan

Sampang || Rega Media News

Jumat malam (20/6/20), warga Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal dikejutkan dengan penyergapan oleh beberapa orang berpakaian preman terhadap pengendara sepeda motor roda dua.

Menurut warga yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa sebelumnya terdapat beberapa lelaki berpakaian preman sebagian berada di mobil dan sebagian berada di sekitar warung milik warga.

“Ada beberapa lelaki, ada yang disekitar warung, kemudian ada yang dimobil”, tuturnya.

Selang beberapa waktu rombongan tersebut mencegat sepeda motor yang belakangan diduga merupakan target operasi, kemudian membawa mereka.

“Sempat dikejar ketimur itu, tapi berhasil ditangkap”, imbuhnya.

Belakangan aksi tersebut diduga merupakan operasi penyergapan yang dilakukan polisi terhadap terduga pengedar barang haram jenis sabu.

Baca Juga :  Dua Pria Pengangguran Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Saat tim regamedianews menghubungi Waka Polres Sampang Kompol Muhammad Lutfi, dirinya membenarkan penangkapan tersebut.

“Baru saja mas, nunggu rilis KA”, ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/6/20).

Kompol Lutfi tak menjelaskan secara detail, namun saat ditanya terduga pelaku berasal dari mana, dirinya menyebutkan yang ditangkap merupakan warga kecamatan Ketapang.

“Ketapang”, jawabnya singkat. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB