PPNI, Perawat Yang Menangani Pasien Covid-19 Wajib Dirapid Test & Swab

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan (Fakhrijal) saat memberikan arahan kepada para perawat yang menangani Covid-19.

Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan (Fakhrijal) saat memberikan arahan kepada para perawat yang menangani Covid-19.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bentuk kepedulian terhadap sesama perawat ditengah pandemi Covid-19 ditunjukan oleh Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Aceh Selatan.

Kepedulian tersebut ditunjukkan terhadapa perawat yang bertugas di ruangan Covid-19 BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Tak hanya itu, PPNI juga memberikan bantuan uang poding kepada perawat yang bertugas diruangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama sejawat, sekaligus memberikan semangat dan motivasi dalam menangani pasien yang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan Fakhrijal, Senin (13/7/20).

Menurutnya, dengan adanya bantuan ini dapat sedikitnya bermanfaat bagi para sejawat kita yang bertugas di ruangan Isolasi Covid-19 RSU Yuliddin Away Tapaktuan.

Baca Juga :  Cipatakan Santri Mandiri Dan NKRI Hebat, PCNU Sampang Gelar Halaqoh Pesantren

“Kita berikan semangat kepada kawan-kawan perawat yang mempertaruhkan nyawanya demi tugas mulia ini. Kami juga mengingatkan para perawat yang bertugas dalam penanganan Covid-19 di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan itu tetap selalu menjaga kesehatan dan selalu cuci tangan usai melakukan tindakkan serta menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada,” tandasnya.

Para Pengurus PPNI juga berharap, setelah selesai bertugas lebih kurang 2 bulan, para perawat wajib isolasi mandiri dirumah, juga dilakukan rapid test dan pengambilan swab, untuk memastikan apakah mereka tertular dengan Covid-19.

Baca Juga :  Ketua Forum Keuchik Aceh Selatan Ditetapkan Tersangka

“Kalau ada keluhan lain, tolong disampaikan kepada kita. Karna PPNI ini adalah wadah dan rumah kita bersama dimana tempat perlindungan para perawat. Untuk perawat Covid-19 yang usai bertugas harus mengisolasi mandiri dirumah selama 14 hari,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang perawat yang bertugas di ruangan Isolasi Covid-19 mengatakan, berharap untuk Tim Pencegahan dan Penanganan Infeksi (PPI) yang sudah dibentuk di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, agar dapat turun untuk melihat dan memastikan kondisi kelayakan ruangan, serta melihat sterilnya alat-alat yang ada di ruangan Covid-19. “Sehingga kami perawat yang sedang bertugas lebih nyaman,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB