PPNI, Perawat Yang Menangani Pasien Covid-19 Wajib Dirapid Test & Swab

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan (Fakhrijal) saat memberikan arahan kepada para perawat yang menangani Covid-19.

Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan (Fakhrijal) saat memberikan arahan kepada para perawat yang menangani Covid-19.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bentuk kepedulian terhadap sesama perawat ditengah pandemi Covid-19 ditunjukan oleh Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Aceh Selatan.

Kepedulian tersebut ditunjukkan terhadapa perawat yang bertugas di ruangan Covid-19 BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Tak hanya itu, PPNI juga memberikan bantuan uang poding kepada perawat yang bertugas diruangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama sejawat, sekaligus memberikan semangat dan motivasi dalam menangani pasien yang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan Fakhrijal, Senin (13/7/20).

Menurutnya, dengan adanya bantuan ini dapat sedikitnya bermanfaat bagi para sejawat kita yang bertugas di ruangan Isolasi Covid-19 RSU Yuliddin Away Tapaktuan.

Baca Juga :  Ketum SMK Desak Walikota Aceh Evaluasi Kinerja BKPSDM

“Kita berikan semangat kepada kawan-kawan perawat yang mempertaruhkan nyawanya demi tugas mulia ini. Kami juga mengingatkan para perawat yang bertugas dalam penanganan Covid-19 di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan itu tetap selalu menjaga kesehatan dan selalu cuci tangan usai melakukan tindakkan serta menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada,” tandasnya.

Para Pengurus PPNI juga berharap, setelah selesai bertugas lebih kurang 2 bulan, para perawat wajib isolasi mandiri dirumah, juga dilakukan rapid test dan pengambilan swab, untuk memastikan apakah mereka tertular dengan Covid-19.

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Akhirnya FKMSB Surabaya Resmi Dilantik

“Kalau ada keluhan lain, tolong disampaikan kepada kita. Karna PPNI ini adalah wadah dan rumah kita bersama dimana tempat perlindungan para perawat. Untuk perawat Covid-19 yang usai bertugas harus mengisolasi mandiri dirumah selama 14 hari,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang perawat yang bertugas di ruangan Isolasi Covid-19 mengatakan, berharap untuk Tim Pencegahan dan Penanganan Infeksi (PPI) yang sudah dibentuk di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, agar dapat turun untuk melihat dan memastikan kondisi kelayakan ruangan, serta melihat sterilnya alat-alat yang ada di ruangan Covid-19. “Sehingga kami perawat yang sedang bertugas lebih nyaman,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB