PPNI, Perawat Yang Menangani Pasien Covid-19 Wajib Dirapid Test & Swab

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan (Fakhrijal) saat memberikan arahan kepada para perawat yang menangani Covid-19.

Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan (Fakhrijal) saat memberikan arahan kepada para perawat yang menangani Covid-19.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bentuk kepedulian terhadap sesama perawat ditengah pandemi Covid-19 ditunjukan oleh Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Aceh Selatan.

Kepedulian tersebut ditunjukkan terhadapa perawat yang bertugas di ruangan Covid-19 BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan. Tak hanya itu, PPNI juga memberikan bantuan uang poding kepada perawat yang bertugas diruangan tersebut.

“Ini adalah merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama sejawat, sekaligus memberikan semangat dan motivasi dalam menangani pasien yang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Ketua DPD PPNI Kab. Aceh Selatan Fakhrijal, Senin (13/7/20).

Menurutnya, dengan adanya bantuan ini dapat sedikitnya bermanfaat bagi para sejawat kita yang bertugas di ruangan Isolasi Covid-19 RSU Yuliddin Away Tapaktuan.

Baca Juga :  Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

“Kita berikan semangat kepada kawan-kawan perawat yang mempertaruhkan nyawanya demi tugas mulia ini. Kami juga mengingatkan para perawat yang bertugas dalam penanganan Covid-19 di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan itu tetap selalu menjaga kesehatan dan selalu cuci tangan usai melakukan tindakkan serta menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada,” tandasnya.

Para Pengurus PPNI juga berharap, setelah selesai bertugas lebih kurang 2 bulan, para perawat wajib isolasi mandiri dirumah, juga dilakukan rapid test dan pengambilan swab, untuk memastikan apakah mereka tertular dengan Covid-19.

Baca Juga :  Dua Pejabat di Sampang Resmi Ajukan Pensiun Dini

“Kalau ada keluhan lain, tolong disampaikan kepada kita. Karna PPNI ini adalah wadah dan rumah kita bersama dimana tempat perlindungan para perawat. Untuk perawat Covid-19 yang usai bertugas harus mengisolasi mandiri dirumah selama 14 hari,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang perawat yang bertugas di ruangan Isolasi Covid-19 mengatakan, berharap untuk Tim Pencegahan dan Penanganan Infeksi (PPI) yang sudah dibentuk di RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, agar dapat turun untuk melihat dan memastikan kondisi kelayakan ruangan, serta melihat sterilnya alat-alat yang ada di ruangan Covid-19. “Sehingga kami perawat yang sedang bertugas lebih nyaman,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB