Abaikan Agenda Audensi Dana Hibah, Gas Jatim Gelar Konferensi Pers Didepan Kantor Gubernur Jatim

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Jatim ketika melakukan konferensi Pers di depan Kantor Gubernur Jatim

Gas Jatim ketika melakukan konferensi Pers di depan Kantor Gubernur Jatim

Surabaya || Rega Media News

Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS-JATIM) melakukan Konferensi pers di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (12/8/20).

Langkah aktivis itu menindaklanjuti sikap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansah yang dianggap mengabaikan agenda audiensi Gerakan Selamatkan Jawa Timur bersama Gubernur Jatim, tentang persoalan LPJ Dana Hibah sampai saat ini belum ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, aktivis putra Jatim itu sudah melayangkan surat permohonan audensi, akan tetapi belum ada tanggapan dan konfirmasi dengan jelas dari pihak terkait.

“Bahkan berkali-kali kami menghubungi Gubernur Jatim. Baik pak Sekdanya sampai asistennya kami hubungi berkali-kali tapi tidak ada respon,” kata Koordinator GAS-JATIM, Ahmad Annur.

Baca Juga :  Kapolsek Benowo Gandeng Dishub Turun Jalan

Dalam konferensi persnya, Ahmad juga menyampaikan, pihak ingin beraudensi terkait persoalan dana hibah sebesar 2,9 triliun yang belum ter SPJ kan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ada 11 SKPD per 17 Maret 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawabannya,” Kata Ahmad saat konferensi pers di depan Kantor Gubernur Jatim.

Ahmad juga meminta, agar gubernur provinsi Jawa timur melakukan evaluasi terhadap semua SKPD-nya. “Utamanya yang belum menyetorkan SPJ Dana Hibah,” ucapnya.

Baca Juga :  Jalan Licin, Bekas Galian Gunung Lhok Kriet Dibiarkan

Dan yang paling penting, lanjut Ahmad, Gubernur Jawa timur memperbaiki tatakelola dana hibah. Mulai dari sistem perencanaan sampai pelaporannya, harus ada transparansi penyaluran dan penggunaan dana hibah.

“Selaku kepala daerah, kami hendak meminta kejelasan penggunaan dana hibah yang tidak ter SPJ kan sebesar 2,9 Triliun kepada Ibu Gubernur. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Sehingga kami meminta kepada Gubernur agar bersikap terbuka dan menerima audensi kami,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB