Abaikan Agenda Audensi Dana Hibah, Gas Jatim Gelar Konferensi Pers Didepan Kantor Gubernur Jatim

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Jatim ketika melakukan konferensi Pers di depan Kantor Gubernur Jatim

Gas Jatim ketika melakukan konferensi Pers di depan Kantor Gubernur Jatim

Surabaya || Rega Media News

Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS-JATIM) melakukan Konferensi pers di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (12/8/20).

Langkah aktivis itu menindaklanjuti sikap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansah yang dianggap mengabaikan agenda audiensi Gerakan Selamatkan Jawa Timur bersama Gubernur Jatim, tentang persoalan LPJ Dana Hibah sampai saat ini belum ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, aktivis putra Jatim itu sudah melayangkan surat permohonan audensi, akan tetapi belum ada tanggapan dan konfirmasi dengan jelas dari pihak terkait.

“Bahkan berkali-kali kami menghubungi Gubernur Jatim. Baik pak Sekdanya sampai asistennya kami hubungi berkali-kali tapi tidak ada respon,” kata Koordinator GAS-JATIM, Ahmad Annur.

Baca Juga :  Mengenal Icha, Kabiro Rega Media Sampang Yang Baru

Dalam konferensi persnya, Ahmad juga menyampaikan, pihak ingin beraudensi terkait persoalan dana hibah sebesar 2,9 triliun yang belum ter SPJ kan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ada 11 SKPD per 17 Maret 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawabannya,” Kata Ahmad saat konferensi pers di depan Kantor Gubernur Jatim.

Ahmad juga meminta, agar gubernur provinsi Jawa timur melakukan evaluasi terhadap semua SKPD-nya. “Utamanya yang belum menyetorkan SPJ Dana Hibah,” ucapnya.

Baca Juga :  Tanpa Sapa Penonton, Duta Sheila On 7 Bawakan Lagu Pejantan Tangguh

Dan yang paling penting, lanjut Ahmad, Gubernur Jawa timur memperbaiki tatakelola dana hibah. Mulai dari sistem perencanaan sampai pelaporannya, harus ada transparansi penyaluran dan penggunaan dana hibah.

“Selaku kepala daerah, kami hendak meminta kejelasan penggunaan dana hibah yang tidak ter SPJ kan sebesar 2,9 Triliun kepada Ibu Gubernur. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Sehingga kami meminta kepada Gubernur agar bersikap terbuka dan menerima audensi kami,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB