Abaikan Agenda Audensi Dana Hibah, Gas Jatim Gelar Konferensi Pers Didepan Kantor Gubernur Jatim

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Jatim ketika melakukan konferensi Pers di depan Kantor Gubernur Jatim

Gas Jatim ketika melakukan konferensi Pers di depan Kantor Gubernur Jatim

Surabaya || Rega Media News

Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS-JATIM) melakukan Konferensi pers di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (12/8/20).

Langkah aktivis itu menindaklanjuti sikap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansah yang dianggap mengabaikan agenda audiensi Gerakan Selamatkan Jawa Timur bersama Gubernur Jatim, tentang persoalan LPJ Dana Hibah sampai saat ini belum ada kejelasan.

Padahal, aktivis putra Jatim itu sudah melayangkan surat permohonan audensi, akan tetapi belum ada tanggapan dan konfirmasi dengan jelas dari pihak terkait.

“Bahkan berkali-kali kami menghubungi Gubernur Jatim. Baik pak Sekdanya sampai asistennya kami hubungi berkali-kali tapi tidak ada respon,” kata Koordinator GAS-JATIM, Ahmad Annur.

Baca Juga :  KH Imam Bukhori Beri Dukungan Pada Lukman-Fauzan Usai Bertemu Said

Dalam konferensi persnya, Ahmad juga menyampaikan, pihak ingin beraudensi terkait persoalan dana hibah sebesar 2,9 triliun yang belum ter SPJ kan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ada 11 SKPD per 17 Maret 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawabannya,” Kata Ahmad saat konferensi pers di depan Kantor Gubernur Jatim.

Ahmad juga meminta, agar gubernur provinsi Jawa timur melakukan evaluasi terhadap semua SKPD-nya. “Utamanya yang belum menyetorkan SPJ Dana Hibah,” ucapnya.

Baca Juga :  Kedatangan Ulama' Sampang, DPR Didesak Pertimbangkan SKB 3 Menteri

Dan yang paling penting, lanjut Ahmad, Gubernur Jawa timur memperbaiki tatakelola dana hibah. Mulai dari sistem perencanaan sampai pelaporannya, harus ada transparansi penyaluran dan penggunaan dana hibah.

“Selaku kepala daerah, kami hendak meminta kejelasan penggunaan dana hibah yang tidak ter SPJ kan sebesar 2,9 Triliun kepada Ibu Gubernur. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Sehingga kami meminta kepada Gubernur agar bersikap terbuka dan menerima audensi kami,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB