Abaikan Agenda Audensi Dana Hibah, Gas Jatim Gelar Konferensi Pers Didepan Kantor Gubernur Jatim

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Jatim ketika melakukan konferensi Pers di depan Kantor Gubernur Jatim

Gas Jatim ketika melakukan konferensi Pers di depan Kantor Gubernur Jatim

Surabaya || Rega Media News

Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS-JATIM) melakukan Konferensi pers di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (12/8/20).

Langkah aktivis itu menindaklanjuti sikap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansah yang dianggap mengabaikan agenda audiensi Gerakan Selamatkan Jawa Timur bersama Gubernur Jatim, tentang persoalan LPJ Dana Hibah sampai saat ini belum ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, aktivis putra Jatim itu sudah melayangkan surat permohonan audensi, akan tetapi belum ada tanggapan dan konfirmasi dengan jelas dari pihak terkait.

“Bahkan berkali-kali kami menghubungi Gubernur Jatim. Baik pak Sekdanya sampai asistennya kami hubungi berkali-kali tapi tidak ada respon,” kata Koordinator GAS-JATIM, Ahmad Annur.

Baca Juga :  Beredar Isu Pilkades Sampang 2021 Akan Ditunda, Benarkah ???

Dalam konferensi persnya, Ahmad juga menyampaikan, pihak ingin beraudensi terkait persoalan dana hibah sebesar 2,9 triliun yang belum ter SPJ kan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ada 11 SKPD per 17 Maret 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawabannya,” Kata Ahmad saat konferensi pers di depan Kantor Gubernur Jatim.

Ahmad juga meminta, agar gubernur provinsi Jawa timur melakukan evaluasi terhadap semua SKPD-nya. “Utamanya yang belum menyetorkan SPJ Dana Hibah,” ucapnya.

Baca Juga :  PT Pertamina PHE WMO Didesak Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI

Dan yang paling penting, lanjut Ahmad, Gubernur Jawa timur memperbaiki tatakelola dana hibah. Mulai dari sistem perencanaan sampai pelaporannya, harus ada transparansi penyaluran dan penggunaan dana hibah.

“Selaku kepala daerah, kami hendak meminta kejelasan penggunaan dana hibah yang tidak ter SPJ kan sebesar 2,9 Triliun kepada Ibu Gubernur. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Sehingga kami meminta kepada Gubernur agar bersikap terbuka dan menerima audensi kami,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB