Daerah  

Abaikan Agenda Audensi Dana Hibah, Gas Jatim Gelar Konferensi Pers Didepan Kantor Gubernur Jatim

Gas Jatim ketika melakukan konferensi Pers di depan Kantor Gubernur Jatim

Surabaya || Rega Media News

Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS-JATIM) melakukan Konferensi pers di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (12/8/20).

Langkah aktivis itu menindaklanjuti sikap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansah yang dianggap mengabaikan agenda audiensi Gerakan Selamatkan Jawa Timur bersama Gubernur Jatim, tentang persoalan LPJ Dana Hibah sampai saat ini belum ada kejelasan.

Padahal, aktivis putra Jatim itu sudah melayangkan surat permohonan audensi, akan tetapi belum ada tanggapan dan konfirmasi dengan jelas dari pihak terkait.

“Bahkan berkali-kali kami menghubungi Gubernur Jatim. Baik pak Sekdanya sampai asistennya kami hubungi berkali-kali tapi tidak ada respon,” kata Koordinator GAS-JATIM, Ahmad Annur.

Dalam konferensi persnya, Ahmad juga menyampaikan, pihak ingin beraudensi terkait persoalan dana hibah sebesar 2,9 triliun yang belum ter SPJ kan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ada 11 SKPD per 17 Maret 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belum menyetorkan laporan pertanggungjawabannya,” Kata Ahmad saat konferensi pers di depan Kantor Gubernur Jatim.

Ahmad juga meminta, agar gubernur provinsi Jawa timur melakukan evaluasi terhadap semua SKPD-nya. “Utamanya yang belum menyetorkan SPJ Dana Hibah,” ucapnya.

Dan yang paling penting, lanjut Ahmad, Gubernur Jawa timur memperbaiki tatakelola dana hibah. Mulai dari sistem perencanaan sampai pelaporannya, harus ada transparansi penyaluran dan penggunaan dana hibah.

“Selaku kepala daerah, kami hendak meminta kejelasan penggunaan dana hibah yang tidak ter SPJ kan sebesar 2,9 Triliun kepada Ibu Gubernur. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Sehingga kami meminta kepada Gubernur agar bersikap terbuka dan menerima audensi kami,” pungkasnya. (sfn/sms)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *