5 Tenaga Medis Diturunkan Untuk Operasikan PCR di RSUD dr Mohammad Zyn

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang (Titin Hamidah).

Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang (Titin Hamidah).

Sampang || Rega Media News

Guna mendeteksi penyebaran Covid-19 secara optimal, lima orang tenaga medis yang memiliki kemampuan khusus diterjunkan Pemerintah Kabupaten Sampang untuk  mengoperasikan
laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) yang terletak di RSUD dr Mohammad Zyn.

Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Titin Hamidah mengatakan, jumlah tenaga khusus yang terdiri dari tenaga analis dan dokter spesialis itu dinilai sudah efisien untuk mengoperasikan satu unit alat PCR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tenaganya sudah cukup, ada sekitar lima orang yang memang dikhususkan untuk mengoperasikan alat PCR, bahkan sebelumnya sudah menjalankan On the Job Training (OJT),” katanya. Jumat (14/08/2020).

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Pakong Pamekasan Diciduk Reskoba

Lebih lanjut, Titin Hamidah mengatakan, estimasi waktu sekali jalan dalam melakukan analisa spesimen milik warga bergejala covid-19 (suspek) membutuhkan antara tiga sampai lima hari. Sedangkan jumlahnya, sebanyak 20 spesimen sekaligus, sesuai dengan kapasitas alat PCR yang dimiliki saat ini.

“Kita harapkan nantinya kalau sudah ada 20 spesimen baru kita kerjakan agar dapat menghemat reagen dan efesiensi pengerjaannya,” terang Titin Hamidah.

Baca Juga :  Tahun 2022 Lakalantas Di Gorut Meningkat, Begini Tanggapan Pemda

Selain itu, menurutnya setelah diresmikannya laboratorium PCR ini dapat lebih optimal dalam melakukan penanganan covid-19.

Sebab, pihaknya tidak perlu lagi merujuk spesimen ke rumah sakit yang ada di Surabaya untuk melakukan uji swab.

Kemudian, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihaknya memilih langkah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

“Mudah-mudahan dari diresmikannya laboratorium PCR hingga seterusnya tidak ada kendala,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB