Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Polisi Panggil Kades Kamoning

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit III Reskrim Polres Sampang (Ipda Indarta) saat diwawancara awak media terkait dugaan kasus pencemaran nama baik warga Desa Kamoning, Sampang.

Kanit III Reskrim Polres Sampang (Ipda Indarta) saat diwawancara awak media terkait dugaan kasus pencemaran nama baik warga Desa Kamoning, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) oleh pemilik akun facebook “Aini NuriSka FiRis Cynk”, yang dilaporkan Bustomi, warga Dusun Perreng, Desa Kamoning, Kecamatan Kota Sampang, Madura, ke Mapolres setempat terus berlanjut.

Pasalnya, Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kamoning untuk dimintai keterangan sebagai saksi, mengingat bukti yang diserahkan pelapor kepada pihak kepolisian berupa hasil screenshot postingan yang tertera foto Kades Kamoning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor, yang diketahui bernama Nur selaku pemilik akun facebook bernama ‘Aini NuriSka FiRis Cynk’ sebanyak tiga kali, namun tidak datang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang, melalui Kanit III Ipda Indarta, Rabu (16/9/20).

Selain itu, kata Indarta, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kamoning sebanyak dua kali, namun tidak hadir, akan tetapi pemanggilan yang ketiga kalinya hadir, untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di medsos (facebook, red).

Baca Juga :  Pelayanan Polres Gresik Dikeluhkan Korban Perampasan

“Kami sudah melakukan gelar perkara, namun masih menelusuri siapa yang menjadi objek dalam kasus ini masih multi tafsir. Karena dalam bahasa yang dimuat akun facebook itu menyebutkan Klebun Tuwah (Kepala Desa yang tua, red), sedangkan Klebun Tuwah ini banyak, hal inilah yang perlu didalami,” jelas Indarta.

Kemudian, lanjut Indarta, pihaknya juga mendalami pelaku yang mengupload bahasa dugaan pencemaran nama baik di facebook, meski tertulis akun bernama “Aini NuriSka FiRis Cynk” yang notabennya akun tersebut masih belum bisa di identifikasi.

“Sementara informasi dari saksi yang dimintai keterangan, pemilik akun facebook itu ada diluar negeri. Saat ditanya diluar negeri dimana?, masih belum jelas. Dalam pengakuan saksi, terlapor sudah ada diluar negeri sekitar 3 sampai 4 tahun, nah itu yang menjadi kendala,” ungkap Indarta.

Selain itu, imbuh Indarta, saat pihaknya meminta keterangan terhadap Kades Kamoning, ia mengakui bahwa dirinya mengenal terlapor dan membenarkan pemilik akun “Aini NuriSka FiRis Cynk” ada diluar negeri.

Baca Juga :  Jenderal Dudung Dapat Anugerah Kesultanan Bangkalan

“Untuk sementara ini kami belum bisa berasumsi, masih mencari fakta-fakta terlebih dulu. Intinya, dalam gelar perkara diminta untuk melakukan lidik optimal, karena kami terkendala multi tafsir, kemudian juga perlu melakukan pendalaman siapa sebenarnya pemilik akun facebook Aini NuriSka FiRis Cynk,” pungkasnya.

Terpisah, Lihon dan Ridho’i anggota Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, mengaku jauh hari sebelumnya telah menerima pengaduan dari pelapor yakni Bustomi, dan dimintai pengawalan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di medsos yang menyebut mendiyang ayahnya semasa menjabat sebagai Klebun Seppo (Kades Kamoning yang lama, red) tersebut.

“Kami sebelumnya juga sudah mendatangi Mapolres Sampang kesekian kalinya, untuk mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan kasus itu. Meminta pihak kepolisian, agar terus mengusut pelaku sebenarnya dari pemilik akun facebook bernama Aini NuriSka FiRis Cynk,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB