Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Polisi Panggil Kades Kamoning

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit III Reskrim Polres Sampang (Ipda Indarta) saat diwawancara awak media terkait dugaan kasus pencemaran nama baik warga Desa Kamoning, Sampang.

Kanit III Reskrim Polres Sampang (Ipda Indarta) saat diwawancara awak media terkait dugaan kasus pencemaran nama baik warga Desa Kamoning, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) oleh pemilik akun facebook “Aini NuriSka FiRis Cynk”, yang dilaporkan Bustomi, warga Dusun Perreng, Desa Kamoning, Kecamatan Kota Sampang, Madura, ke Mapolres setempat terus berlanjut.

Pasalnya, Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kamoning untuk dimintai keterangan sebagai saksi, mengingat bukti yang diserahkan pelapor kepada pihak kepolisian berupa hasil screenshot postingan yang tertera foto Kades Kamoning.

“Kami telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor, yang diketahui bernama Nur selaku pemilik akun facebook bernama ‘Aini NuriSka FiRis Cynk’ sebanyak tiga kali, namun tidak datang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang, melalui Kanit III Ipda Indarta, Rabu (16/9/20).

Selain itu, kata Indarta, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kamoning sebanyak dua kali, namun tidak hadir, akan tetapi pemanggilan yang ketiga kalinya hadir, untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di medsos (facebook, red).

Baca Juga :  'Pemuda Melek Hukum' Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

“Kami sudah melakukan gelar perkara, namun masih menelusuri siapa yang menjadi objek dalam kasus ini masih multi tafsir. Karena dalam bahasa yang dimuat akun facebook itu menyebutkan Klebun Tuwah (Kepala Desa yang tua, red), sedangkan Klebun Tuwah ini banyak, hal inilah yang perlu didalami,” jelas Indarta.

Kemudian, lanjut Indarta, pihaknya juga mendalami pelaku yang mengupload bahasa dugaan pencemaran nama baik di facebook, meski tertulis akun bernama “Aini NuriSka FiRis Cynk” yang notabennya akun tersebut masih belum bisa di identifikasi.

“Sementara informasi dari saksi yang dimintai keterangan, pemilik akun facebook itu ada diluar negeri. Saat ditanya diluar negeri dimana?, masih belum jelas. Dalam pengakuan saksi, terlapor sudah ada diluar negeri sekitar 3 sampai 4 tahun, nah itu yang menjadi kendala,” ungkap Indarta.

Selain itu, imbuh Indarta, saat pihaknya meminta keterangan terhadap Kades Kamoning, ia mengakui bahwa dirinya mengenal terlapor dan membenarkan pemilik akun “Aini NuriSka FiRis Cynk” ada diluar negeri.

Baca Juga :  Lagi, KPK Ringkus Oknum Hakim di Bengkulu

“Untuk sementara ini kami belum bisa berasumsi, masih mencari fakta-fakta terlebih dulu. Intinya, dalam gelar perkara diminta untuk melakukan lidik optimal, karena kami terkendala multi tafsir, kemudian juga perlu melakukan pendalaman siapa sebenarnya pemilik akun facebook Aini NuriSka FiRis Cynk,” pungkasnya.

Terpisah, Lihon dan Ridho’i anggota Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, mengaku jauh hari sebelumnya telah menerima pengaduan dari pelapor yakni Bustomi, dan dimintai pengawalan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di medsos yang menyebut mendiyang ayahnya semasa menjabat sebagai Klebun Seppo (Kades Kamoning yang lama, red) tersebut.

“Kami sebelumnya juga sudah mendatangi Mapolres Sampang kesekian kalinya, untuk mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan kasus itu. Meminta pihak kepolisian, agar terus mengusut pelaku sebenarnya dari pemilik akun facebook bernama Aini NuriSka FiRis Cynk,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB