Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Polisi Panggil Kades Kamoning

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit III Reskrim Polres Sampang (Ipda Indarta) saat diwawancara awak media terkait dugaan kasus pencemaran nama baik warga Desa Kamoning, Sampang.

Kanit III Reskrim Polres Sampang (Ipda Indarta) saat diwawancara awak media terkait dugaan kasus pencemaran nama baik warga Desa Kamoning, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) oleh pemilik akun facebook “Aini NuriSka FiRis Cynk”, yang dilaporkan Bustomi, warga Dusun Perreng, Desa Kamoning, Kecamatan Kota Sampang, Madura, ke Mapolres setempat terus berlanjut.

Pasalnya, Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kamoning untuk dimintai keterangan sebagai saksi, mengingat bukti yang diserahkan pelapor kepada pihak kepolisian berupa hasil screenshot postingan yang tertera foto Kades Kamoning.

“Kami telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor, yang diketahui bernama Nur selaku pemilik akun facebook bernama ‘Aini NuriSka FiRis Cynk’ sebanyak tiga kali, namun tidak datang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang, melalui Kanit III Ipda Indarta, Rabu (16/9/20).

Selain itu, kata Indarta, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kamoning sebanyak dua kali, namun tidak hadir, akan tetapi pemanggilan yang ketiga kalinya hadir, untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di medsos (facebook, red).

Baca Juga :  Polisi Sampang Tangkap Seorang Mami Penyedia PSK

“Kami sudah melakukan gelar perkara, namun masih menelusuri siapa yang menjadi objek dalam kasus ini masih multi tafsir. Karena dalam bahasa yang dimuat akun facebook itu menyebutkan Klebun Tuwah (Kepala Desa yang tua, red), sedangkan Klebun Tuwah ini banyak, hal inilah yang perlu didalami,” jelas Indarta.

Kemudian, lanjut Indarta, pihaknya juga mendalami pelaku yang mengupload bahasa dugaan pencemaran nama baik di facebook, meski tertulis akun bernama “Aini NuriSka FiRis Cynk” yang notabennya akun tersebut masih belum bisa di identifikasi.

“Sementara informasi dari saksi yang dimintai keterangan, pemilik akun facebook itu ada diluar negeri. Saat ditanya diluar negeri dimana?, masih belum jelas. Dalam pengakuan saksi, terlapor sudah ada diluar negeri sekitar 3 sampai 4 tahun, nah itu yang menjadi kendala,” ungkap Indarta.

Selain itu, imbuh Indarta, saat pihaknya meminta keterangan terhadap Kades Kamoning, ia mengakui bahwa dirinya mengenal terlapor dan membenarkan pemilik akun “Aini NuriSka FiRis Cynk” ada diluar negeri.

Baca Juga :  Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

“Untuk sementara ini kami belum bisa berasumsi, masih mencari fakta-fakta terlebih dulu. Intinya, dalam gelar perkara diminta untuk melakukan lidik optimal, karena kami terkendala multi tafsir, kemudian juga perlu melakukan pendalaman siapa sebenarnya pemilik akun facebook Aini NuriSka FiRis Cynk,” pungkasnya.

Terpisah, Lihon dan Ridho’i anggota Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, mengaku jauh hari sebelumnya telah menerima pengaduan dari pelapor yakni Bustomi, dan dimintai pengawalan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di medsos yang menyebut mendiyang ayahnya semasa menjabat sebagai Klebun Seppo (Kades Kamoning yang lama, red) tersebut.

“Kami sebelumnya juga sudah mendatangi Mapolres Sampang kesekian kalinya, untuk mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan kasus itu. Meminta pihak kepolisian, agar terus mengusut pelaku sebenarnya dari pemilik akun facebook bernama Aini NuriSka FiRis Cynk,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB