Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Polisi Panggil Kades Kamoning

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit III Reskrim Polres Sampang (Ipda Indarta) saat diwawancara awak media terkait dugaan kasus pencemaran nama baik warga Desa Kamoning, Sampang.

Kanit III Reskrim Polres Sampang (Ipda Indarta) saat diwawancara awak media terkait dugaan kasus pencemaran nama baik warga Desa Kamoning, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) oleh pemilik akun facebook “Aini NuriSka FiRis Cynk”, yang dilaporkan Bustomi, warga Dusun Perreng, Desa Kamoning, Kecamatan Kota Sampang, Madura, ke Mapolres setempat terus berlanjut.

Pasalnya, Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kamoning untuk dimintai keterangan sebagai saksi, mengingat bukti yang diserahkan pelapor kepada pihak kepolisian berupa hasil screenshot postingan yang tertera foto Kades Kamoning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor, yang diketahui bernama Nur selaku pemilik akun facebook bernama ‘Aini NuriSka FiRis Cynk’ sebanyak tiga kali, namun tidak datang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang, melalui Kanit III Ipda Indarta, Rabu (16/9/20).

Selain itu, kata Indarta, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Kamoning sebanyak dua kali, namun tidak hadir, akan tetapi pemanggilan yang ketiga kalinya hadir, untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di medsos (facebook, red).

Baca Juga :  Dua Maling Motor di Bangkalan Dihadiahi Timah Panas

“Kami sudah melakukan gelar perkara, namun masih menelusuri siapa yang menjadi objek dalam kasus ini masih multi tafsir. Karena dalam bahasa yang dimuat akun facebook itu menyebutkan Klebun Tuwah (Kepala Desa yang tua, red), sedangkan Klebun Tuwah ini banyak, hal inilah yang perlu didalami,” jelas Indarta.

Kemudian, lanjut Indarta, pihaknya juga mendalami pelaku yang mengupload bahasa dugaan pencemaran nama baik di facebook, meski tertulis akun bernama “Aini NuriSka FiRis Cynk” yang notabennya akun tersebut masih belum bisa di identifikasi.

“Sementara informasi dari saksi yang dimintai keterangan, pemilik akun facebook itu ada diluar negeri. Saat ditanya diluar negeri dimana?, masih belum jelas. Dalam pengakuan saksi, terlapor sudah ada diluar negeri sekitar 3 sampai 4 tahun, nah itu yang menjadi kendala,” ungkap Indarta.

Selain itu, imbuh Indarta, saat pihaknya meminta keterangan terhadap Kades Kamoning, ia mengakui bahwa dirinya mengenal terlapor dan membenarkan pemilik akun “Aini NuriSka FiRis Cynk” ada diluar negeri.

Baca Juga :  35 Tempat Hiburan Malam di Bandung Belum Penuhi Syarat, 45 Lolos dan Akan Beroperasi

“Untuk sementara ini kami belum bisa berasumsi, masih mencari fakta-fakta terlebih dulu. Intinya, dalam gelar perkara diminta untuk melakukan lidik optimal, karena kami terkendala multi tafsir, kemudian juga perlu melakukan pendalaman siapa sebenarnya pemilik akun facebook Aini NuriSka FiRis Cynk,” pungkasnya.

Terpisah, Lihon dan Ridho’i anggota Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, mengaku jauh hari sebelumnya telah menerima pengaduan dari pelapor yakni Bustomi, dan dimintai pengawalan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di medsos yang menyebut mendiyang ayahnya semasa menjabat sebagai Klebun Seppo (Kades Kamoning yang lama, red) tersebut.

“Kami sebelumnya juga sudah mendatangi Mapolres Sampang kesekian kalinya, untuk mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan kasus itu. Meminta pihak kepolisian, agar terus mengusut pelaku sebenarnya dari pemilik akun facebook bernama Aini NuriSka FiRis Cynk,” tegasnya. (red)

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB