Pelanggar Prokes di Jember Didominasi Generasi Muda

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya saat sidang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Berlangsungnya saat sidang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Jember || Rega Media News

Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di sejumlah tempat keramaian di kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, didominsi oleh genersi muda.

Hal itu menggambarkan kesadaran generasi muda terkait disiplin Prokes masih rendah. Demikian disampaikan Camat Arjasa Bobby A Shandy, usai melakukan Oprasi Yustisi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Kamis (26/11/2020).

“Setiap kali kami melakukan operasi masker ditempat keramaian seperti di jalan raya dan cafe, kebanyakan anak-anak muda yang sering melanggar rata-rata anak muda, ada yang dibawa maskernya tapi gak dipakai, ada yang bilang lupa,” ujarnya,

Baca Juga :  246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Oleh karena itu Lanjut Bobby, Muspika Kecamata Arjasa terus melakukan penyisiran Prokes untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Muspika telah bersepakat akan terus gencar melakukan Sweeping guna mengedukasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan,” terangnya

Hal senada disampaikan Haris Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jember. Menurutnya, Pemerintah tidak akan bosan dalam mendisiplinkan dan melakukan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat karena demi kebaikan serta keselamatan bersama.

Baca Juga :  Polres Sampang Sediakan Mobil Vaksin Keliling

Diketahui, dalam operasi ini, petugas menjaring 89 pelanggar, 15 diantaranya dikenakan disanksi denda Administrasi senilai 30.000 dan sisanya hanya di sanksi sosial.

“Sanksi admistrasi, untuk pelanggar yang sudah 3 kali tercatat melakukan pelanggaran Prokes,” pungkasnya. (fahim)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB