Pelanggar Prokes di Jember Didominasi Generasi Muda

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya saat sidang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Berlangsungnya saat sidang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Jember || Rega Media News

Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di sejumlah tempat keramaian di kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, didominsi oleh genersi muda.

Hal itu menggambarkan kesadaran generasi muda terkait disiplin Prokes masih rendah. Demikian disampaikan Camat Arjasa Bobby A Shandy, usai melakukan Oprasi Yustisi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Kamis (26/11/2020).

“Setiap kali kami melakukan operasi masker ditempat keramaian seperti di jalan raya dan cafe, kebanyakan anak-anak muda yang sering melanggar rata-rata anak muda, ada yang dibawa maskernya tapi gak dipakai, ada yang bilang lupa,” ujarnya,

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Bupati Aceh Selatan Gerakkan Tim Peucrok

Oleh karena itu Lanjut Bobby, Muspika Kecamata Arjasa terus melakukan penyisiran Prokes untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Muspika telah bersepakat akan terus gencar melakukan Sweeping guna mengedukasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan,” terangnya

Hal senada disampaikan Haris Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jember. Menurutnya, Pemerintah tidak akan bosan dalam mendisiplinkan dan melakukan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat karena demi kebaikan serta keselamatan bersama.

Baca Juga :  Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui, dalam operasi ini, petugas menjaring 89 pelanggar, 15 diantaranya dikenakan disanksi denda Administrasi senilai 30.000 dan sisanya hanya di sanksi sosial.

“Sanksi admistrasi, untuk pelanggar yang sudah 3 kali tercatat melakukan pelanggaran Prokes,” pungkasnya. (fahim)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB