Pelanggar Prokes di Jember Didominasi Generasi Muda

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya saat sidang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Berlangsungnya saat sidang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Jember || Rega Media News

Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di sejumlah tempat keramaian di kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, didominsi oleh genersi muda.

Hal itu menggambarkan kesadaran generasi muda terkait disiplin Prokes masih rendah. Demikian disampaikan Camat Arjasa Bobby A Shandy, usai melakukan Oprasi Yustisi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Kamis (26/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kali kami melakukan operasi masker ditempat keramaian seperti di jalan raya dan cafe, kebanyakan anak-anak muda yang sering melanggar rata-rata anak muda, ada yang dibawa maskernya tapi gak dipakai, ada yang bilang lupa,” ujarnya,

Baca Juga :  Dinkes Sampang Siapkan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Oleh karena itu Lanjut Bobby, Muspika Kecamata Arjasa terus melakukan penyisiran Prokes untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Muspika telah bersepakat akan terus gencar melakukan Sweeping guna mengedukasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan,” terangnya

Baca Juga :  Maling Motor di Bulak Setro Surabaya Disergap, Satu DPO

Hal senada disampaikan Haris Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jember. Menurutnya, Pemerintah tidak akan bosan dalam mendisiplinkan dan melakukan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat karena demi kebaikan serta keselamatan bersama.

Diketahui, dalam operasi ini, petugas menjaring 89 pelanggar, 15 diantaranya dikenakan disanksi denda Administrasi senilai 30.000 dan sisanya hanya di sanksi sosial.

“Sanksi admistrasi, untuk pelanggar yang sudah 3 kali tercatat melakukan pelanggaran Prokes,” pungkasnya. (fahim)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB