Pelanggar Prokes di Jember Didominasi Generasi Muda

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya saat sidang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Berlangsungnya saat sidang bagi pelanggar protokol kesehatan.

Jember || Rega Media News

Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 di sejumlah tempat keramaian di kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, didominsi oleh genersi muda.

Hal itu menggambarkan kesadaran generasi muda terkait disiplin Prokes masih rendah. Demikian disampaikan Camat Arjasa Bobby A Shandy, usai melakukan Oprasi Yustisi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Kamis (26/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kali kami melakukan operasi masker ditempat keramaian seperti di jalan raya dan cafe, kebanyakan anak-anak muda yang sering melanggar rata-rata anak muda, ada yang dibawa maskernya tapi gak dipakai, ada yang bilang lupa,” ujarnya,

Baca Juga :  Mahfud MD Akan Usulkan Guru Ngaji Dapat Gaji Tetap

Oleh karena itu Lanjut Bobby, Muspika Kecamata Arjasa terus melakukan penyisiran Prokes untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Muspika telah bersepakat akan terus gencar melakukan Sweeping guna mengedukasi masyarakat agar disiplin protokol kesehatan,” terangnya

Baca Juga :  Mengajukan KUR Wajib Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Hal senada disampaikan Haris Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jember. Menurutnya, Pemerintah tidak akan bosan dalam mendisiplinkan dan melakukan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat karena demi kebaikan serta keselamatan bersama.

Diketahui, dalam operasi ini, petugas menjaring 89 pelanggar, 15 diantaranya dikenakan disanksi denda Administrasi senilai 30.000 dan sisanya hanya di sanksi sosial.

“Sanksi admistrasi, untuk pelanggar yang sudah 3 kali tercatat melakukan pelanggaran Prokes,” pungkasnya. (fahim)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB