Serahkan BLT DD, Sekda Gorut: Kewajiban Pemerintah Mensejahterakan Rakyatnya

- Jurnalis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin) saat menyerahkan BLT Dana Desa kepada salah satu KPM.

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin) saat menyerahkan BLT Dana Desa kepada salah satu KPM.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan BLT DD tersebut diberikan kepada warga/KPM yang ada di Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (23/1/21).

Saat menyerahkan bantuan tersebut Sekda Gorut Ridwan Yasin mengatakan, berbagai macam bantuan ini, tujuan pemerintah adalah bagaimana mensejahterakan masyarakatnya.

Baca Juga :  Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bangkalan Ikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer

“Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah, tidak boleh masyarakat ada yangbtidak makan (kelaparan). Pemerintah tidak mau menginginkan itu terjadi” jelas Ridwan.

Kemudian, kata Ridwan, dirinya mengingat zaman kepemimpinannya Umar Bin Khatab yang dikenal sangat bijak dan menyayangi rakyatnya.

Baca Juga :  Tambah Beasiswa di 2021, Baddrut Tamam Harapkan di Pamekasan Ada Yang Jadi Panglima TNI

“Kalau di jaman kepemimpinan Umar Bin Khatab, bahkan beliau sendiri yang membawa makanan ketika menemukan rakyatnya yang saat kelaparan,” ujarnya.

Oleh karena itu, imbuh Ridwan, pihaknya mempunyai kewajiban mutlak harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Sehingga, kami juga butuh dukungan dari masyarakat. Informasikan ke pemerintah jika ada masyarakat yang belum menerima bantuan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB