Daerah  

Serahkan BLT DD, Sekda Gorut: Kewajiban Pemerintah Mensejahterakan Rakyatnya

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin) saat menyerahkan BLT Dana Desa kepada salah satu KPM.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan BLT DD tersebut diberikan kepada warga/KPM yang ada di Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (23/1/21).

Saat menyerahkan bantuan tersebut Sekda Gorut Ridwan Yasin mengatakan, berbagai macam bantuan ini, tujuan pemerintah adalah bagaimana mensejahterakan masyarakatnya.

“Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah, tidak boleh masyarakat ada yangbtidak makan (kelaparan). Pemerintah tidak mau menginginkan itu terjadi” jelas Ridwan.

Kemudian, kata Ridwan, dirinya mengingat zaman kepemimpinannya Umar Bin Khatab yang dikenal sangat bijak dan menyayangi rakyatnya.

“Kalau di jaman kepemimpinan Umar Bin Khatab, bahkan beliau sendiri yang membawa makanan ketika menemukan rakyatnya yang saat kelaparan,” ujarnya.

Oleh karena itu, imbuh Ridwan, pihaknya mempunyai kewajiban mutlak harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Sehingga, kami juga butuh dukungan dari masyarakat. Informasikan ke pemerintah jika ada masyarakat yang belum menerima bantuan,” tegasnya. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *