Serahkan BLT DD, Sekda Gorut: Kewajiban Pemerintah Mensejahterakan Rakyatnya

- Jurnalis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin) saat menyerahkan BLT Dana Desa kepada salah satu KPM.

Sekda Gorontalo Utara (Ridwan Yasin) saat menyerahkan BLT Dana Desa kepada salah satu KPM.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyerahan BLT DD tersebut diberikan kepada warga/KPM yang ada di Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (23/1/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menyerahkan bantuan tersebut Sekda Gorut Ridwan Yasin mengatakan, berbagai macam bantuan ini, tujuan pemerintah adalah bagaimana mensejahterakan masyarakatnya.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan di Ploso Bertambah, Orang Tua Korban Desak Pelaku Ditangkap

“Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah, tidak boleh masyarakat ada yangbtidak makan (kelaparan). Pemerintah tidak mau menginginkan itu terjadi” jelas Ridwan.

Kemudian, kata Ridwan, dirinya mengingat zaman kepemimpinannya Umar Bin Khatab yang dikenal sangat bijak dan menyayangi rakyatnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Bantu Korban Banjir

“Kalau di jaman kepemimpinan Umar Bin Khatab, bahkan beliau sendiri yang membawa makanan ketika menemukan rakyatnya yang saat kelaparan,” ujarnya.

Oleh karena itu, imbuh Ridwan, pihaknya mempunyai kewajiban mutlak harus mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Sehingga, kami juga butuh dukungan dari masyarakat. Informasikan ke pemerintah jika ada masyarakat yang belum menerima bantuan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB