Syaichona Muhammad Kholil Bangkalan Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bangkalan || Rega Media News

Upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengusulkan ulama kharismatik Syaichona Muhammad Kholil menjadi pahlawan nasional terus dilakukan. Mulai proses pengusulan yang dilakukan sejak tahun 2018 lalu kini mencapai tahapan seminar ringkasan laporan penelitian, yang berlangsung di pendopo agung, Senin (25/01/21).

Ringkasan laporan hasil penilitian tersebut akan diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan kelengkapan administrasi usulan gelar pahlawan nasional terhadap pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) bagian tim kajian akademik dan Biografi, Dr. Muhaimin menyampaikan, prosedur administratif sudah terpenuhi sehingga dilakukan seminar. Setelah seminar tahap pertama selanjutnya akan diajukan kepada Dinas Sosial Jawa Timur agar segera di seminarkan kembali.

Baca Juga :  Rapat Pleno Penghitungan Surat Suara Tingkat Kabupaten Bangkalan Dimulai

“Tapi kami selesaikan prosedur administrative yang meliputi kajian akademik, geografi dan dokumen riwayat hidup serta dokumen pendukung manuskrip beliau,” ucapnya.

Dikatakan dia, pihaknya akan segera menyelesaikan dokumen pendukung yang belum terkumpul agar secepatnya gelar pahlawan dapat disandang oleh syaikhona Kholil. “Insha Alloh akan kami lengkapi dokumen pendukungnya,” terangnya.

Baca Juga :  Persulit Pengalihan PI 10%, Warga Bangkalan Datangi Kantor SKK Migas

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku akan terus mendorong TP2GD kabupaten, untuk memenuhi syarat usulan gelar pahlawan nasional terhadap Syaikhona Kholil.

Menurut Ra Latift, salah satu syarat persetujuan gelar pahlawan adalah harus adanya persetujuan dari ahli waris. Untuk itu, para dzurriyah dari syaikhona turut memfasilitasi usulan ini.

“Usulan gelar pahlawan itu harus ada (persetujuan) ahli waris, dan itu sudah kita lakukan terhadap ahli waris. Tinggal memenuhi dokumen pendukung lainnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB