Syaichona Muhammad Kholil Bangkalan Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bangkalan || Rega Media News

Upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengusulkan ulama kharismatik Syaichona Muhammad Kholil menjadi pahlawan nasional terus dilakukan. Mulai proses pengusulan yang dilakukan sejak tahun 2018 lalu kini mencapai tahapan seminar ringkasan laporan penelitian, yang berlangsung di pendopo agung, Senin (25/01/21).

Ringkasan laporan hasil penilitian tersebut akan diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan kelengkapan administrasi usulan gelar pahlawan nasional terhadap pemerintah pusat.

Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) bagian tim kajian akademik dan Biografi, Dr. Muhaimin menyampaikan, prosedur administratif sudah terpenuhi sehingga dilakukan seminar. Setelah seminar tahap pertama selanjutnya akan diajukan kepada Dinas Sosial Jawa Timur agar segera di seminarkan kembali.

Baca Juga :  Tiga Proyek Besar di Kota Cimahi Akan Dibangun Pada Tahun 2021

“Tapi kami selesaikan prosedur administrative yang meliputi kajian akademik, geografi dan dokumen riwayat hidup serta dokumen pendukung manuskrip beliau,” ucapnya.

Dikatakan dia, pihaknya akan segera menyelesaikan dokumen pendukung yang belum terkumpul agar secepatnya gelar pahlawan dapat disandang oleh syaikhona Kholil. “Insha Alloh akan kami lengkapi dokumen pendukungnya,” terangnya.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangkalan Tentang LKPJ Anggaran 2018, Pemkab Bangkalan Sikapi Positif

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku akan terus mendorong TP2GD kabupaten, untuk memenuhi syarat usulan gelar pahlawan nasional terhadap Syaikhona Kholil.

Menurut Ra Latift, salah satu syarat persetujuan gelar pahlawan adalah harus adanya persetujuan dari ahli waris. Untuk itu, para dzurriyah dari syaikhona turut memfasilitasi usulan ini.

“Usulan gelar pahlawan itu harus ada (persetujuan) ahli waris, dan itu sudah kita lakukan terhadap ahli waris. Tinggal memenuhi dokumen pendukung lainnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB