Syaichona Muhammad Kholil Bangkalan Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bangkalan || Rega Media News

Upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengusulkan ulama kharismatik Syaichona Muhammad Kholil menjadi pahlawan nasional terus dilakukan. Mulai proses pengusulan yang dilakukan sejak tahun 2018 lalu kini mencapai tahapan seminar ringkasan laporan penelitian, yang berlangsung di pendopo agung, Senin (25/01/21).

Ringkasan laporan hasil penilitian tersebut akan diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan kelengkapan administrasi usulan gelar pahlawan nasional terhadap pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) bagian tim kajian akademik dan Biografi, Dr. Muhaimin menyampaikan, prosedur administratif sudah terpenuhi sehingga dilakukan seminar. Setelah seminar tahap pertama selanjutnya akan diajukan kepada Dinas Sosial Jawa Timur agar segera di seminarkan kembali.

Baca Juga :  Pasca Penetapan Cakades, P2KD Rapa Laok Harapkan Para Calon Bersaing Secara Sehat

“Tapi kami selesaikan prosedur administrative yang meliputi kajian akademik, geografi dan dokumen riwayat hidup serta dokumen pendukung manuskrip beliau,” ucapnya.

Dikatakan dia, pihaknya akan segera menyelesaikan dokumen pendukung yang belum terkumpul agar secepatnya gelar pahlawan dapat disandang oleh syaikhona Kholil. “Insha Alloh akan kami lengkapi dokumen pendukungnya,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Sampang Tangkap Seorang Mami Penyedia PSK

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku akan terus mendorong TP2GD kabupaten, untuk memenuhi syarat usulan gelar pahlawan nasional terhadap Syaikhona Kholil.

Menurut Ra Latift, salah satu syarat persetujuan gelar pahlawan adalah harus adanya persetujuan dari ahli waris. Untuk itu, para dzurriyah dari syaikhona turut memfasilitasi usulan ini.

“Usulan gelar pahlawan itu harus ada (persetujuan) ahli waris, dan itu sudah kita lakukan terhadap ahli waris. Tinggal memenuhi dokumen pendukung lainnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB