Syaichona Muhammad Kholil Bangkalan Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bangkalan || Rega Media News

Upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengusulkan ulama kharismatik Syaichona Muhammad Kholil menjadi pahlawan nasional terus dilakukan. Mulai proses pengusulan yang dilakukan sejak tahun 2018 lalu kini mencapai tahapan seminar ringkasan laporan penelitian, yang berlangsung di pendopo agung, Senin (25/01/21).

Ringkasan laporan hasil penilitian tersebut akan diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan kelengkapan administrasi usulan gelar pahlawan nasional terhadap pemerintah pusat.

Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) bagian tim kajian akademik dan Biografi, Dr. Muhaimin menyampaikan, prosedur administratif sudah terpenuhi sehingga dilakukan seminar. Setelah seminar tahap pertama selanjutnya akan diajukan kepada Dinas Sosial Jawa Timur agar segera di seminarkan kembali.

Baca Juga :  Pekan Depan, Harga Cabai dan Bawang Di Pasar Tradisional Sumenep Merosot

“Tapi kami selesaikan prosedur administrative yang meliputi kajian akademik, geografi dan dokumen riwayat hidup serta dokumen pendukung manuskrip beliau,” ucapnya.

Dikatakan dia, pihaknya akan segera menyelesaikan dokumen pendukung yang belum terkumpul agar secepatnya gelar pahlawan dapat disandang oleh syaikhona Kholil. “Insha Alloh akan kami lengkapi dokumen pendukungnya,” terangnya.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Icon Kota Sampang Butuh Dana Rp 15 Miliar

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku akan terus mendorong TP2GD kabupaten, untuk memenuhi syarat usulan gelar pahlawan nasional terhadap Syaikhona Kholil.

Menurut Ra Latift, salah satu syarat persetujuan gelar pahlawan adalah harus adanya persetujuan dari ahli waris. Untuk itu, para dzurriyah dari syaikhona turut memfasilitasi usulan ini.

“Usulan gelar pahlawan itu harus ada (persetujuan) ahli waris, dan itu sudah kita lakukan terhadap ahli waris. Tinggal memenuhi dokumen pendukung lainnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB