Syaichona Muhammad Kholil Bangkalan Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bangkalan || Rega Media News

Upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengusulkan ulama kharismatik Syaichona Muhammad Kholil menjadi pahlawan nasional terus dilakukan. Mulai proses pengusulan yang dilakukan sejak tahun 2018 lalu kini mencapai tahapan seminar ringkasan laporan penelitian, yang berlangsung di pendopo agung, Senin (25/01/21).

Ringkasan laporan hasil penilitian tersebut akan diajukan untuk memenuhi salah satu persyaratan kelengkapan administrasi usulan gelar pahlawan nasional terhadap pemerintah pusat.

Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) bagian tim kajian akademik dan Biografi, Dr. Muhaimin menyampaikan, prosedur administratif sudah terpenuhi sehingga dilakukan seminar. Setelah seminar tahap pertama selanjutnya akan diajukan kepada Dinas Sosial Jawa Timur agar segera di seminarkan kembali.

Baca Juga :  149 Napi Sampang Diajukan Remisi Lebaran

“Tapi kami selesaikan prosedur administrative yang meliputi kajian akademik, geografi dan dokumen riwayat hidup serta dokumen pendukung manuskrip beliau,” ucapnya.

Dikatakan dia, pihaknya akan segera menyelesaikan dokumen pendukung yang belum terkumpul agar secepatnya gelar pahlawan dapat disandang oleh syaikhona Kholil. “Insha Alloh akan kami lengkapi dokumen pendukungnya,” terangnya.

Baca Juga :  Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku akan terus mendorong TP2GD kabupaten, untuk memenuhi syarat usulan gelar pahlawan nasional terhadap Syaikhona Kholil.

Menurut Ra Latift, salah satu syarat persetujuan gelar pahlawan adalah harus adanya persetujuan dari ahli waris. Untuk itu, para dzurriyah dari syaikhona turut memfasilitasi usulan ini.

“Usulan gelar pahlawan itu harus ada (persetujuan) ahli waris, dan itu sudah kita lakukan terhadap ahli waris. Tinggal memenuhi dokumen pendukung lainnya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB