Tak Patuhi PPKM, LMP Cimahi Laporkan Oknum Anggota Dewan

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi saat melaporkan oknum anggota dewan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi.

Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi saat melaporkan oknum anggota dewan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mestinya berlaku untuk semua lapisan baik itu masyarakat, birokrat, teknokrat bahkan aparatur penegak disiplin itu sendiri.

Namun hal tersebut, tidak bagi seorang anggota dewan Kota Cimahi berinisial ON dan AD asal salah satu partai di Kota Cimahi. Dia tetap ‘keukeuh’ melakukan kegiatan ditengah pemberlakuan PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut terkuak, setelah Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi melaporkan kegiatan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi, pada Selasa (26/01/21).

Menurut Sekretaris LMP Kota Cimahi Herry Soetarto, harusnya sabagai publik figur terlebih seorang anggota dewan, harusnya bisa memberikan contoh yang baik dengan mentaati aturan, serta ikut mensukseskan program pemerintah agar berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Terlebih, lanjut Herry, ini adalah program pemerintah terkait tentang penanganan virus Covid-19 yang bukan hanya menjadi masalah Nasional tapi juga Internasional.

“Kita tahu, dalam ketentuan PPKM apapun bentuk kegiatannya baik masyarakat maupun unsur lain hendaknya untuk menahan diri tidak melakukan kegiatan atau aktifitas yang mengundang kerumunan.” Terang Herry, usai melapor di kantor DPRD Kota Cimahi.

Sementara, kata Herry aktifitas perekonomian seperti toko, pedagang kaki lima, dan perkantoran yang notabene mencari nafkah harus dibatasi aktifitasnya.

Tapi saat ini, kata Herry, pemerintah kembali melakukan jilid II PPKM, dan Kota Cimahi terpaksa harus ikut serta. Semua karena masih rentannya penyebaran dan masih banyak yang terpapar. Dalam hal ini kita semua harus taat, terlebih anggota dewan juga harus lebih mentaati.

Baca Juga :  Camat Robatal Minta Pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Via Rekening Bank

“Apabila bukan di saat PPKM saya juga bisa pahami. Kegiatan itu bisa saja dilakukan dengan batasan jumlah yang hadir dan penerapan protokol kesehatan, seperti tahun lalu selepas PSBB, dan itu boleh kok,” tandasnya.

Terlebih, lanjut dia, pihaknya sudah mendapat konfirmasi kalau acara tersebut tidak mempunyai ijin dan tidak melaporkan kepada pihak kelurahan setempat.

“Lagi pula Kota Cimahi dengan 3 kecamatan harusnya mampu melampaui 2,4 poin agar menjadi status kuning. Masa anggota DPRD tersebut tidak paham?.” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB