Tak Patuhi PPKM, LMP Cimahi Laporkan Oknum Anggota Dewan

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi saat melaporkan oknum anggota dewan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi.

Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi saat melaporkan oknum anggota dewan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mestinya berlaku untuk semua lapisan baik itu masyarakat, birokrat, teknokrat bahkan aparatur penegak disiplin itu sendiri.

Namun hal tersebut, tidak bagi seorang anggota dewan Kota Cimahi berinisial ON dan AD asal salah satu partai di Kota Cimahi. Dia tetap ‘keukeuh’ melakukan kegiatan ditengah pemberlakuan PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut terkuak, setelah Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi melaporkan kegiatan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi, pada Selasa (26/01/21).

Menurut Sekretaris LMP Kota Cimahi Herry Soetarto, harusnya sabagai publik figur terlebih seorang anggota dewan, harusnya bisa memberikan contoh yang baik dengan mentaati aturan, serta ikut mensukseskan program pemerintah agar berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Polres Sampang Imbau Masyarakat Bijak Menggunakan Medsos

Terlebih, lanjut Herry, ini adalah program pemerintah terkait tentang penanganan virus Covid-19 yang bukan hanya menjadi masalah Nasional tapi juga Internasional.

“Kita tahu, dalam ketentuan PPKM apapun bentuk kegiatannya baik masyarakat maupun unsur lain hendaknya untuk menahan diri tidak melakukan kegiatan atau aktifitas yang mengundang kerumunan.” Terang Herry, usai melapor di kantor DPRD Kota Cimahi.

Sementara, kata Herry aktifitas perekonomian seperti toko, pedagang kaki lima, dan perkantoran yang notabene mencari nafkah harus dibatasi aktifitasnya.

Tapi saat ini, kata Herry, pemerintah kembali melakukan jilid II PPKM, dan Kota Cimahi terpaksa harus ikut serta. Semua karena masih rentannya penyebaran dan masih banyak yang terpapar. Dalam hal ini kita semua harus taat, terlebih anggota dewan juga harus lebih mentaati.

Baca Juga :  YARA Dukung Sekda Aceh Selatan Lakukan Penertiban Aset

“Apabila bukan di saat PPKM saya juga bisa pahami. Kegiatan itu bisa saja dilakukan dengan batasan jumlah yang hadir dan penerapan protokol kesehatan, seperti tahun lalu selepas PSBB, dan itu boleh kok,” tandasnya.

Terlebih, lanjut dia, pihaknya sudah mendapat konfirmasi kalau acara tersebut tidak mempunyai ijin dan tidak melaporkan kepada pihak kelurahan setempat.

“Lagi pula Kota Cimahi dengan 3 kecamatan harusnya mampu melampaui 2,4 poin agar menjadi status kuning. Masa anggota DPRD tersebut tidak paham?.” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB