Tak Patuhi PPKM, LMP Cimahi Laporkan Oknum Anggota Dewan

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi saat melaporkan oknum anggota dewan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi.

Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi saat melaporkan oknum anggota dewan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mestinya berlaku untuk semua lapisan baik itu masyarakat, birokrat, teknokrat bahkan aparatur penegak disiplin itu sendiri.

Namun hal tersebut, tidak bagi seorang anggota dewan Kota Cimahi berinisial ON dan AD asal salah satu partai di Kota Cimahi. Dia tetap ‘keukeuh’ melakukan kegiatan ditengah pemberlakuan PPKM.

Kegiatan tersebut terkuak, setelah Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cimahi melaporkan kegiatan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cimahi, pada Selasa (26/01/21).

Menurut Sekretaris LMP Kota Cimahi Herry Soetarto, harusnya sabagai publik figur terlebih seorang anggota dewan, harusnya bisa memberikan contoh yang baik dengan mentaati aturan, serta ikut mensukseskan program pemerintah agar berjalan dengan baik.

Baca Juga :  HCML Sosialisasi Vendor's Day Sebagai Wujud Komitmen dan Pengembangan

Terlebih, lanjut Herry, ini adalah program pemerintah terkait tentang penanganan virus Covid-19 yang bukan hanya menjadi masalah Nasional tapi juga Internasional.

“Kita tahu, dalam ketentuan PPKM apapun bentuk kegiatannya baik masyarakat maupun unsur lain hendaknya untuk menahan diri tidak melakukan kegiatan atau aktifitas yang mengundang kerumunan.” Terang Herry, usai melapor di kantor DPRD Kota Cimahi.

Sementara, kata Herry aktifitas perekonomian seperti toko, pedagang kaki lima, dan perkantoran yang notabene mencari nafkah harus dibatasi aktifitasnya.

Tapi saat ini, kata Herry, pemerintah kembali melakukan jilid II PPKM, dan Kota Cimahi terpaksa harus ikut serta. Semua karena masih rentannya penyebaran dan masih banyak yang terpapar. Dalam hal ini kita semua harus taat, terlebih anggota dewan juga harus lebih mentaati.

Baca Juga :  Disperta dan KP Sampang Takut Buka Data Pengadaan Benih Kacang

“Apabila bukan di saat PPKM saya juga bisa pahami. Kegiatan itu bisa saja dilakukan dengan batasan jumlah yang hadir dan penerapan protokol kesehatan, seperti tahun lalu selepas PSBB, dan itu boleh kok,” tandasnya.

Terlebih, lanjut dia, pihaknya sudah mendapat konfirmasi kalau acara tersebut tidak mempunyai ijin dan tidak melaporkan kepada pihak kelurahan setempat.

“Lagi pula Kota Cimahi dengan 3 kecamatan harusnya mampu melampaui 2,4 poin agar menjadi status kuning. Masa anggota DPRD tersebut tidak paham?.” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB