Terjaring Ops Yustisi, KTP Pelanggar Prokes Disita

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Surabaya || Rega Media News

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes), operasi yustisi kembali dilakukan Polsek Pabean Cantikan bersama Tiga Pilar.

Giat operasi yustisi yang kesekian kalinya ini, dilakukan di Jalan Kebalen Wetan, Surabaya, Sabtu (30/01/21), sejak pukul 09.00 Wib hingga selesai ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda Eko Kuswandi dengan diikuti 8 personil gabungan.

Baca Juga :  Mahasiswi UTM; Pembunuh Een Harus Dihukum Mati !!!

Terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

“Dari hasil pelaksanaan sendiri, para petugas gabungan menemukan 3 orang yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta.

Sehingga, kata Kadek, bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) langsung dilakukan penyitaan Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  Seleksi Pengangkatan Sekdakab Sumenep, BKPSDM Nunggu Izin Dari KASN

“Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan merupakan implementasi Inpres nomor 06 tentang pendisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan,” terangnya.

Semoga dengan gencarnya pelaksanaan operasi ini, imbuh Kadek, pihaknya bersama instansi samping berupaya menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Sehingga penyebaran virus corona dapat di tekan,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB