Terjaring Ops Yustisi, KTP Pelanggar Prokes Disita

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Surabaya || Rega Media News

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes), operasi yustisi kembali dilakukan Polsek Pabean Cantikan bersama Tiga Pilar.

Giat operasi yustisi yang kesekian kalinya ini, dilakukan di Jalan Kebalen Wetan, Surabaya, Sabtu (30/01/21), sejak pukul 09.00 Wib hingga selesai ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda Eko Kuswandi dengan diikuti 8 personil gabungan.

Baca Juga :  Ini Kata Kadinkes Pamekasan Soal Kabar Adanya Penyakit HIV

Terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

“Dari hasil pelaksanaan sendiri, para petugas gabungan menemukan 3 orang yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta.

Sehingga, kata Kadek, bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) langsung dilakukan penyitaan Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  Demit Ringkus Pelaku Curanmor di Surabaya

“Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan merupakan implementasi Inpres nomor 06 tentang pendisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan,” terangnya.

Semoga dengan gencarnya pelaksanaan operasi ini, imbuh Kadek, pihaknya bersama instansi samping berupaya menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Sehingga penyebaran virus corona dapat di tekan,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB