Terjaring Ops Yustisi, KTP Pelanggar Prokes Disita

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Surabaya || Rega Media News

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes), operasi yustisi kembali dilakukan Polsek Pabean Cantikan bersama Tiga Pilar.

Giat operasi yustisi yang kesekian kalinya ini, dilakukan di Jalan Kebalen Wetan, Surabaya, Sabtu (30/01/21), sejak pukul 09.00 Wib hingga selesai ini.

Dalam operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda Eko Kuswandi dengan diikuti 8 personil gabungan.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Guru & Siswa, SMSI Jatim Audensi Dengan Kemendikdasmen

Terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

“Dari hasil pelaksanaan sendiri, para petugas gabungan menemukan 3 orang yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta.

Sehingga, kata Kadek, bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) langsung dilakukan penyitaan Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  100 Peserta Ikuti Seminar dan Workshop PPGD Di Puskesmas Robatal

“Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan merupakan implementasi Inpres nomor 06 tentang pendisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan,” terangnya.

Semoga dengan gencarnya pelaksanaan operasi ini, imbuh Kadek, pihaknya bersama instansi samping berupaya menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Sehingga penyebaran virus corona dapat di tekan,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB