Terjaring Ops Yustisi, KTP Pelanggar Prokes Disita

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Surabaya || Rega Media News

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes), operasi yustisi kembali dilakukan Polsek Pabean Cantikan bersama Tiga Pilar.

Giat operasi yustisi yang kesekian kalinya ini, dilakukan di Jalan Kebalen Wetan, Surabaya, Sabtu (30/01/21), sejak pukul 09.00 Wib hingga selesai ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda Eko Kuswandi dengan diikuti 8 personil gabungan.

Baca Juga :  Ini Nama-Nama Pejabat Pemkab Sampang Yang Dimutasi & Promosi

Terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

“Dari hasil pelaksanaan sendiri, para petugas gabungan menemukan 3 orang yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta.

Sehingga, kata Kadek, bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) langsung dilakukan penyitaan Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  Saudara Bupati Aceh Selatan Tempati Rumah Tak Layak Huni

“Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan merupakan implementasi Inpres nomor 06 tentang pendisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan,” terangnya.

Semoga dengan gencarnya pelaksanaan operasi ini, imbuh Kadek, pihaknya bersama instansi samping berupaya menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Sehingga penyebaran virus corona dapat di tekan,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB