Terjaring Ops Yustisi, KTP Pelanggar Prokes Disita

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Anggota Satpol PP saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

Surabaya || Rega Media News

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan (prokes), operasi yustisi kembali dilakukan Polsek Pabean Cantikan bersama Tiga Pilar.

Giat operasi yustisi yang kesekian kalinya ini, dilakukan di Jalan Kebalen Wetan, Surabaya, Sabtu (30/01/21), sejak pukul 09.00 Wib hingga selesai ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda Eko Kuswandi dengan diikuti 8 personil gabungan.

Baca Juga :  Pertama Kali Polres Bangkalan Adakan Lomba Rebbana

Terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.

“Dari hasil pelaksanaan sendiri, para petugas gabungan menemukan 3 orang yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta.

Sehingga, kata Kadek, bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) langsung dilakukan penyitaan Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  KPU Sampang Ajak Pers Kolaborasi Sukseskan Pilkada 2024

“Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan merupakan implementasi Inpres nomor 06 tentang pendisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan,” terangnya.

Semoga dengan gencarnya pelaksanaan operasi ini, imbuh Kadek, pihaknya bersama instansi samping berupaya menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Sehingga penyebaran virus corona dapat di tekan,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB