Timsus Silver Satlantas Polres Tanjung Perak Serahkan Pelaku Pencuri HP Ke Unit Jatanras

- Jurnalis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak serahkan pelaku pencuri Hp ke Unit Jatanras.

Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak serahkan pelaku pencuri Hp ke Unit Jatanras.

Surabaya || Rega Media News

Anggota Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pelaku pencuri HP milik seorang sopir truck didepan Indomaret SPBU Golden Jalan Jakarta, Surabaya, Sabtu ( 30/01/21) pagi.

Pelaku yang diketahui bernama Usman (48), warga asli Petemon, Kabupaten Bangkalan, Madura, yang bertempat tinggal di Pasar Bama Kalimas, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil menangkap, pelaku oleh petugas Timsus langsung diserahkan ke petugas bagian kriminal Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga :  Kodim Sampang Apresiasi Petani Berketahanan Pangan

Menurut korban Dedik (21 th) warga Lumajang menerangkan, kejadian tersebut terjadi ketika dirinya hendak mau mengisi E-Tol ke Indomaret, ketika keluar melihat pelaku telah mengambil hp yang diletakkan di dasbor mobilnya.

“Ketika melihat saya, pelaku langsung kabur mas, sehingga saya langsung berteriak maling-maling, untung ada petugas kepolisian yang tak jauh dari lokasi sedang mengatur jalur lalu lintas langsung mengejar dan menangkapnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Kebonsari Surabaya Ditangkap

Di tempat terpisah, Kasat Lantas AKP Sigit Indra mengatakan, setiap ada penemuan atau penangkapan kasus kriminal, dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melimpahkan kasus tersebut ke Unit yang berhak menangani.

“Untuk anggota Timsus Satlantas sendiri, saya selaku pribadi mengapresiasi atas ketangkasan serta gerak cepat dalam menangkap pelaku pencurian tersebut,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB