ASN di Sampang Dilarang Ikut Organisasi Terlarang

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengelurakan Surat Edaran (SE) terkait larangan mengikuti organisasi yang status badan hukumnya sudah dilarang oleh pemerintah.

Larangan ini di sampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang. Hal tersebut, berdasarkan SE dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beberapa hari yang lalu.

Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Sampang, Imam Sanusi mengatakan, SE dari kementrian PAN-RB sudah diterima oleh pihaknya, ditindak lanjuti dan dibagikan kepada seluruh ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sampang.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Korpri Gorut Resmi Laporkan IN Ke Polda Gorontalo

“SE sudah dibuatkan dan saat ini proses tanda tangan di Sekda,” ujarnya, Rabu (03/02/21).

Imam menambahkan, apabila nanti diketahui ada ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa pemecatan.

“Sanksi itu akan di sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB