ASN di Sampang Dilarang Ikut Organisasi Terlarang

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengelurakan Surat Edaran (SE) terkait larangan mengikuti organisasi yang status badan hukumnya sudah dilarang oleh pemerintah.

Larangan ini di sampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang. Hal tersebut, berdasarkan SE dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Motor Pedagang Hilang, Pasar Sampang Rawan Curanmor

Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Sampang, Imam Sanusi mengatakan, SE dari kementrian PAN-RB sudah diterima oleh pihaknya, ditindak lanjuti dan dibagikan kepada seluruh ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sampang.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Sampang Atensi 4 Program Strategis

“SE sudah dibuatkan dan saat ini proses tanda tangan di Sekda,” ujarnya, Rabu (03/02/21).

Imam menambahkan, apabila nanti diketahui ada ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa pemecatan.

“Sanksi itu akan di sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB