Polsek Kenjeran Surabaya Lakukan Penyekatan Skala Besar

- Jurnalis

Minggu, 7 Februari 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kenjeran saat melaksanakan giat penyekatan skala besar bersama tiga pilar.

Kapolsek Kenjeran saat melaksanakan giat penyekatan skala besar bersama tiga pilar.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, mendampingi Camat Bulak Budi Hermanto, menggelar kegiatan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 4 titik lokasi yang ada di wilayah, Minggu (07/02/21) pagi.

Kegiatan penyekatan dalam rangka mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat di hari libur ini, diikuti sebanyak 74 personil dengan masing-masing, 10 Pers Polsek Kenjeran, 4 Pers Koramil Kenjeran, 4 Pers Garnisun, 10 anggota Satpol PP Kecama Bulak, 16 pers Linmas Pemkot Surabaya dan 30 pers Satpol PP Pemkot Surabaya.

Adapun dari 4 titik lokasi yang dilakukan penyekatan diantaranya, pintu masuk jembatan suroboyo, pertigaan Jalan Abd Latif dan pintu keluar jembatan suroboyo.

Sebelum pelaksanaan kegiatan penyekatan dilakukan, acara terlebih dahulu dilakukan apel pesiapan personil dan dipimpin oleh Camat Bulak Bapak Budi Hermanto.

“Kegiatan ini sengaja dilakukan, karena wilayah hukum Polsek Kenjeran ada beberapa lokasi tempat wisata yang sering didatangi oleh masyarakat dari luar wilayah,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami.

Baca Juga :  Diduga Usai Sogok DPRKPP Surabaya, IMB Rumah di Kalilom Terbit

Oleh karena itu, lanjutnya, guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang dapat menambah claster penyebaran virus corona, pihaknya bersama Tiga Pilar menggelar penyekatan dibeberapa lokasi.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung hingga selesai, tidak ada masyarakat yang masuk tempat wisata. Sehingga pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB