Polsek Kenjeran Surabaya Lakukan Penyekatan Skala Besar

- Jurnalis

Minggu, 7 Februari 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kenjeran saat melaksanakan giat penyekatan skala besar bersama tiga pilar.

Kapolsek Kenjeran saat melaksanakan giat penyekatan skala besar bersama tiga pilar.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, mendampingi Camat Bulak Budi Hermanto, menggelar kegiatan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 4 titik lokasi yang ada di wilayah, Minggu (07/02/21) pagi.

Kegiatan penyekatan dalam rangka mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat di hari libur ini, diikuti sebanyak 74 personil dengan masing-masing, 10 Pers Polsek Kenjeran, 4 Pers Koramil Kenjeran, 4 Pers Garnisun, 10 anggota Satpol PP Kecama Bulak, 16 pers Linmas Pemkot Surabaya dan 30 pers Satpol PP Pemkot Surabaya.

Adapun dari 4 titik lokasi yang dilakukan penyekatan diantaranya, pintu masuk jembatan suroboyo, pertigaan Jalan Abd Latif dan pintu keluar jembatan suroboyo.

Sebelum pelaksanaan kegiatan penyekatan dilakukan, acara terlebih dahulu dilakukan apel pesiapan personil dan dipimpin oleh Camat Bulak Bapak Budi Hermanto.

“Kegiatan ini sengaja dilakukan, karena wilayah hukum Polsek Kenjeran ada beberapa lokasi tempat wisata yang sering didatangi oleh masyarakat dari luar wilayah,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami.

Baca Juga :  Balada Sambo, "Kau Bukan Dirimu Lagi"

Oleh karena itu, lanjutnya, guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang dapat menambah claster penyebaran virus corona, pihaknya bersama Tiga Pilar menggelar penyekatan dibeberapa lokasi.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung hingga selesai, tidak ada masyarakat yang masuk tempat wisata. Sehingga pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB