Polsek Kenjeran Surabaya Lakukan Penyekatan Skala Besar

- Jurnalis

Minggu, 7 Februari 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kenjeran saat melaksanakan giat penyekatan skala besar bersama tiga pilar.

Kapolsek Kenjeran saat melaksanakan giat penyekatan skala besar bersama tiga pilar.

Surabaya || Rega Media News

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, mendampingi Camat Bulak Budi Hermanto, menggelar kegiatan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 4 titik lokasi yang ada di wilayah, Minggu (07/02/21) pagi.

Kegiatan penyekatan dalam rangka mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat di hari libur ini, diikuti sebanyak 74 personil dengan masing-masing, 10 Pers Polsek Kenjeran, 4 Pers Koramil Kenjeran, 4 Pers Garnisun, 10 anggota Satpol PP Kecama Bulak, 16 pers Linmas Pemkot Surabaya dan 30 pers Satpol PP Pemkot Surabaya.

Baca Juga :  KPUD Pamekasan Lantik 65 Anggota PPK Pilkada 2024

Adapun dari 4 titik lokasi yang dilakukan penyekatan diantaranya, pintu masuk jembatan suroboyo, pertigaan Jalan Abd Latif dan pintu keluar jembatan suroboyo.

Sebelum pelaksanaan kegiatan penyekatan dilakukan, acara terlebih dahulu dilakukan apel pesiapan personil dan dipimpin oleh Camat Bulak Bapak Budi Hermanto.

“Kegiatan ini sengaja dilakukan, karena wilayah hukum Polsek Kenjeran ada beberapa lokasi tempat wisata yang sering didatangi oleh masyarakat dari luar wilayah,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami.

Baca Juga :  281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Oleh karena itu, lanjutnya, guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang dapat menambah claster penyebaran virus corona, pihaknya bersama Tiga Pilar menggelar penyekatan dibeberapa lokasi.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung hingga selesai, tidak ada masyarakat yang masuk tempat wisata. Sehingga pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif,” ungkapnya. (Basori)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB