Warga Imam Bonjol Sampang Dibacok OTK, Polisi Selidiki Pelaku

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Reskrim Polres Sampang (Ipda Syafriwanto).

KBO Reskrim Polres Sampang (Ipda Syafriwanto).

Sampang || Rega Media News

Nasib na’as dialami Ahmad Rizal Hidayat, seorang pemuda asal warga Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, harus mengalami luka sobek di bahu.

Luka tersebut akibat dibacok Orang Tidak Kenal (OTK). Pembacokan terjadi saat korban duduk santai di Taman Wiyata, Jl. Suhadak, Kelurahan Dalpenang, sekira pukul 21.19 Wib, Minggu (07/02/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Orang tua korban sudah melapor tadi malam, sekira pukul 22.00 Wib. Atas kejadian tersebut kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujar KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriwanto, Senin (08/02).

Baca Juga :  Pulas, Motor dan HP Mahasiswa di Telang Lenyap di Gondol Maling

Syafriwanto juga mengatakan, dari keterangan yang didapat, saat itu ada dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor V-xion, seketika pelaku menegur karena korban melihat ke kedua pelaku.

“Merasa tidak terima, kedua pelaku sempat berkelahi, namun pelaku kalah dan langsung pulang. Selang beberapa menit, kedua pelaku datang dan menghampiri korban kembali di Taman Wiyata,” ungkap Syahriwanto.

Lebih lanjut Syafriwanto mengatakan, pelaku kembali dan menghampiri korban dengan membawa sebilah parang, lalu membacokkan sebanyak satu kali ke arah bahu korban, karena waktu itu korban lari menyelamatkan diri.

Baca Juga :  Pria Ancam Tembak Anies Baswedan di Tiktok, Dibekuk Polisi

“Akibatnya, bahu korban mengalami luka sobek. Teman korban yang saat itu ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meneriaki pelaku maling. Sebelumnya, pelaku mengaku warga Desa Baruh,” ungkap Syafriwanto.

Namun, kata Syafriwanto, saat pihaknya menghubungi Kepala Desa Baruh, tidak mengakui bahwa pelaku adalah warganya. Khawatir, kedua pelaku hanya mengaku warga Desa Baruh, namun bukan warga sana.

“Kemungkinan hanya ngaku warga Desa Baruh, aslinya bukan warga sana. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan, untuk identitas belum diketahui, namun ciri-ciri pelaku yang disebut korban sudah kami dapat,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB