Dugaan Penganiyaan Terhadap Pasangan Yang Lagi ‘Bercinta’ di Sidoarjo Bermotif Cinta Segitiga

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka J saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

Tersangka J saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Kasus penganiyaan yang terjadi Sabtu malam (6/2/21), terhadap pasangan kekasih usia senja yang sedang melakukan hubungan suami istri dikamarnya akhirnya menemukan titik terang.

Peristiwa yang terjadi dikamar rumah sang janda berinisial S, di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, itu ternyata bermotif cinta segi tiga.

Sang janda, S (56 th) diduga memiliki hubungan dengan J (57 th) yang saat ini digelandang polisi karena telah melakukan penganiyaan kepada korban yang lagi dimabuk asmara.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bergerak meringkus J, yang merupakan warga Desa Ganggang Balongbendo itu berhasil diringkus di kawasan Gresik bersama motor korban yang saat itu dibawanya.

Baca Juga :  9 Pelaku Judi Online Diringkus Polres Sampang

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (8/2/21), saat release kepada media.

“Kerja keras tim kami pelaku berhasil kami tangkap di Gresik. Saat ia kabur menggunakan motor korban. Pelaku sebelumnya sering menjalin hubungan dengan korban yakni S,” ujarnya.

Peristiwa tersebut bermula saat M (56 th) pada Sabtu malam, bertandang kerumah S yang merupakan janda usia lanjut, dirumah janda tersebut akhirnya keduanya memadu asmara layaknya suami istri.

J yang diduga merupakan kekasih S mengetahui rencana hubungan keduanya, terbukti walau saat itu kondisi rumah sudah dikonci, namun J yang telah hafal situasi rumah tersebut berhasil menyelinap masuk hingga kekamar dimana pasangan S dan M sedang berpacu penuh keringat tanpa sehelai benangpun ‘bercocok tanam’.

Baca Juga :  Lapor Ke Polsek Kenjeran, Pelaku Penganiayaan Warga Setro Surabaya Tak Ditangkap

“Layaknya pasangan yang sedang dimabuk asmara. Kedua pasangan udzur tersebut memadu kasih di dalam kamar,” paparnya.

Melihat kekasihnya sedang bergulat mesra, api cemburupun langsung menyala tak terkontrol hingga membakar amarah J yang saat itu langsung mengambil linggis dan menghujamkan berkali-kali kepada kedua pasangan itu.

“Waktu bercinta, dugaan keduanya dianiaya oleh pelaku. Korban menjerit dan mengundang warga sekitar rumah untuk datang dan memberikan pertolongan,” imbuhnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, J harus meringkuk dibalik jeruji besi, sementara kedua pasangan mendapatkan perawatan medis. (Ftr)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB