Kabar OTT Terhadap Oknum LSM Menggoyang Sampang, Ini Isu Yang Berkembang

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto yang beredar, diduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Mapolres Sampang.

Foto yang beredar, diduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sabtu malam (20/2/21), nitizen dihebohkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga dilakukan jajaran Polres Sampang terhadap 2 oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Berdasarkan informasi yang berkembang, dua oknum LSM tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi disalah satu warung kopi dikawasan jalan Makbul Sampang. Bahkan, kabarnya petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hampir 20 juta rupiah.

Baca Juga :  Maling Motor Yang Diamuk Warga Tanggumong Sampang Ternyata Residivis

Belakangan, oknum anggota LSM tersebut disebut-sebut berinisial R dan A, tak hanya sampai disitu, foto keduanya juga beredar, foto tersebut diduga saat dalam menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang.

Kabar yang begitu santer itupun sempat menjadi perbincangan hangat disalah satu grup WhatsApp aktivis dan media di Sampang.

Kardi salah satu aktivis didalam grup tersebut memposting sebuah pernyataan yang mengundang penasaran para anggota grup.

Baca Juga :  Diduga Beberapa Usaha Tambak Udang di Sampang Tak Memiliki Ijin

“Saya sangat mendukung atas terjadinya peristiwa OTT semoga saja bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” isi kutipannya didalam grup tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan yang detail dari pihak kepolisian, karena Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

“Masih didalami via pemeriksaan mas, pemerasan dugaan awalnya,” tukasnya. (Red)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB