Kabar OTT Terhadap Oknum LSM Menggoyang Sampang, Ini Isu Yang Berkembang

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto yang beredar, diduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Mapolres Sampang.

Foto yang beredar, diduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sabtu malam (20/2/21), nitizen dihebohkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga dilakukan jajaran Polres Sampang terhadap 2 oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Berdasarkan informasi yang berkembang, dua oknum LSM tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi disalah satu warung kopi dikawasan jalan Makbul Sampang. Bahkan, kabarnya petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hampir 20 juta rupiah.

Baca Juga :  Bejat, Pemuda Ini Tega Aniaya Pacar dan Rampas Kalungya

Belakangan, oknum anggota LSM tersebut disebut-sebut berinisial R dan A, tak hanya sampai disitu, foto keduanya juga beredar, foto tersebut diduga saat dalam menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang.

Kabar yang begitu santer itupun sempat menjadi perbincangan hangat disalah satu grup WhatsApp aktivis dan media di Sampang.

Kardi salah satu aktivis didalam grup tersebut memposting sebuah pernyataan yang mengundang penasaran para anggota grup.

Baca Juga :  Parkir Liar Dihalaman Puskesmas Kedungdung Kembali Beroperasi

“Saya sangat mendukung atas terjadinya peristiwa OTT semoga saja bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” isi kutipannya didalam grup tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan yang detail dari pihak kepolisian, karena Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

“Masih didalami via pemeriksaan mas, pemerasan dugaan awalnya,” tukasnya. (Red)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB