Polisi Ringkus Sindikat Jual Beli Sabu Beromset 50 Juta Perhari di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Surabaya || Rega Media News

Sindikat jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu beromset 50 juta perhari, berhasil dibongkar petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (23/02/21) sore.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menangkap 2 tersangka Bandar narkoba dengan masing-masing bernama Nasir dan Busiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 tas koper warna 1 tas cangklong didalamnya berisi 198 bungkus plastik narkoba dengan total berat 77,34 gram, 2 buah HP merk Nokia dan Samsung, 54 buah pipet kaca, 30 botol plastik dirancang untuk alat hisap sabu, 2 buah botol kaca dibuat untuk alat hisap sabu, 2 buah gunting.

Baca Juga :  Hasil Ops Pekat, Polres Sampang Amankan Puluhan Pelaku Kriminal dan Narkoba

Selain itu, barang bukti yang diamankan juga oleh petugas diantaranya, 50 buah korek api, 18 buah sedotan warna putih dan uang tunai sebesar Rp.13.730.000.

“Meskipun saat penangkapan serta penggrebekan sangat sulit akibat sempat dikepung massa,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (24/02) siang.

Berkat kejelian dan ketangkasan anggota, jelas Hari, untuk melakukan Under Cover dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli, akhirnya dua bandar narkoba berhasil ditangkap.

Lanjut Hari mengatakan, untuk kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka yakni, setelah pihak Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dengan under cover dilokasi.

Baca Juga :  Rumah Tersangka Penembakan di Sampang Digeledah Polisi

“Setelah hasil penyelidikan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 tersangka bandarnya,” jelasnya.

Masih kata Hari, setelah berhasil menangkap kedua tersangka bandar, ketika petugas hendak membawa ke Mako guna diproses lebih lanjut dihadang oleh massa.

“Ketika diberikan pengertian, massa akhirnya membolehkan petugas membawa kedua tersangka bandar narkoba ke Mapolsek Asemrowo Surabaya,” katanya.

Dari pengakuan kedua tersangka, sambung Hari, mereka mendapatkan barang haram jenis sabu-sabu tersebut dari Madura.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Mantan Kanit Paminal Polda Jatim.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB