Polisi Ringkus Sindikat Jual Beli Sabu Beromset 50 Juta Perhari di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Surabaya || Rega Media News

Sindikat jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu beromset 50 juta perhari, berhasil dibongkar petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (23/02/21) sore.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menangkap 2 tersangka Bandar narkoba dengan masing-masing bernama Nasir dan Busiri.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 tas koper warna 1 tas cangklong didalamnya berisi 198 bungkus plastik narkoba dengan total berat 77,34 gram, 2 buah HP merk Nokia dan Samsung, 54 buah pipet kaca, 30 botol plastik dirancang untuk alat hisap sabu, 2 buah botol kaca dibuat untuk alat hisap sabu, 2 buah gunting.

Baca Juga :  Suporter Arema dan Bonek di Lumajang Bentrok

Selain itu, barang bukti yang diamankan juga oleh petugas diantaranya, 50 buah korek api, 18 buah sedotan warna putih dan uang tunai sebesar Rp.13.730.000.

“Meskipun saat penangkapan serta penggrebekan sangat sulit akibat sempat dikepung massa,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (24/02) siang.

Berkat kejelian dan ketangkasan anggota, jelas Hari, untuk melakukan Under Cover dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli, akhirnya dua bandar narkoba berhasil ditangkap.

Lanjut Hari mengatakan, untuk kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka yakni, setelah pihak Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dengan under cover dilokasi.

“Setelah hasil penyelidikan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 tersangka bandarnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Beredar Kabar Seorang Gadis Diduga Kena Begal di Bangkalan

Masih kata Hari, setelah berhasil menangkap kedua tersangka bandar, ketika petugas hendak membawa ke Mako guna diproses lebih lanjut dihadang oleh massa.

“Ketika diberikan pengertian, massa akhirnya membolehkan petugas membawa kedua tersangka bandar narkoba ke Mapolsek Asemrowo Surabaya,” katanya.

Dari pengakuan kedua tersangka, sambung Hari, mereka mendapatkan barang haram jenis sabu-sabu tersebut dari Madura.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Mantan Kanit Paminal Polda Jatim.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB