Polisi Ringkus Sindikat Jual Beli Sabu Beromset 50 Juta Perhari di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Surabaya || Rega Media News

Sindikat jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu beromset 50 juta perhari, berhasil dibongkar petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (23/02/21) sore.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menangkap 2 tersangka Bandar narkoba dengan masing-masing bernama Nasir dan Busiri.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 tas koper warna 1 tas cangklong didalamnya berisi 198 bungkus plastik narkoba dengan total berat 77,34 gram, 2 buah HP merk Nokia dan Samsung, 54 buah pipet kaca, 30 botol plastik dirancang untuk alat hisap sabu, 2 buah botol kaca dibuat untuk alat hisap sabu, 2 buah gunting.

Baca Juga :  Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Selain itu, barang bukti yang diamankan juga oleh petugas diantaranya, 50 buah korek api, 18 buah sedotan warna putih dan uang tunai sebesar Rp.13.730.000.

“Meskipun saat penangkapan serta penggrebekan sangat sulit akibat sempat dikepung massa,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (24/02) siang.

Berkat kejelian dan ketangkasan anggota, jelas Hari, untuk melakukan Under Cover dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli, akhirnya dua bandar narkoba berhasil ditangkap.

Lanjut Hari mengatakan, untuk kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka yakni, setelah pihak Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dengan under cover dilokasi.

“Setelah hasil penyelidikan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 tersangka bandarnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Kakek Asal Bangkalan Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Masih kata Hari, setelah berhasil menangkap kedua tersangka bandar, ketika petugas hendak membawa ke Mako guna diproses lebih lanjut dihadang oleh massa.

“Ketika diberikan pengertian, massa akhirnya membolehkan petugas membawa kedua tersangka bandar narkoba ke Mapolsek Asemrowo Surabaya,” katanya.

Dari pengakuan kedua tersangka, sambung Hari, mereka mendapatkan barang haram jenis sabu-sabu tersebut dari Madura.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Mantan Kanit Paminal Polda Jatim.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB