Polisi Ringkus Sindikat Jual Beli Sabu Beromset 50 Juta Perhari di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Polsek Asemrowo tunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Surabaya || Rega Media News

Sindikat jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu beromset 50 juta perhari, berhasil dibongkar petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (23/02/21) sore.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menangkap 2 tersangka Bandar narkoba dengan masing-masing bernama Nasir dan Busiri.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 tas koper warna 1 tas cangklong didalamnya berisi 198 bungkus plastik narkoba dengan total berat 77,34 gram, 2 buah HP merk Nokia dan Samsung, 54 buah pipet kaca, 30 botol plastik dirancang untuk alat hisap sabu, 2 buah botol kaca dibuat untuk alat hisap sabu, 2 buah gunting.

Baca Juga :  Grebek Kos, Polsek Asemrowo Ciduk Seorang Pria Asal Patemon

Selain itu, barang bukti yang diamankan juga oleh petugas diantaranya, 50 buah korek api, 18 buah sedotan warna putih dan uang tunai sebesar Rp.13.730.000.

“Meskipun saat penangkapan serta penggrebekan sangat sulit akibat sempat dikepung massa,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (24/02) siang.

Berkat kejelian dan ketangkasan anggota, jelas Hari, untuk melakukan Under Cover dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli, akhirnya dua bandar narkoba berhasil ditangkap.

Lanjut Hari mengatakan, untuk kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka yakni, setelah pihak Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dengan under cover dilokasi.

“Setelah hasil penyelidikan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 tersangka bandarnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Grebek Kampung Tangguh Semeru, Kapolres Tanjung Perak Berikan Edukasi

Masih kata Hari, setelah berhasil menangkap kedua tersangka bandar, ketika petugas hendak membawa ke Mako guna diproses lebih lanjut dihadang oleh massa.

“Ketika diberikan pengertian, massa akhirnya membolehkan petugas membawa kedua tersangka bandar narkoba ke Mapolsek Asemrowo Surabaya,” katanya.

Dari pengakuan kedua tersangka, sambung Hari, mereka mendapatkan barang haram jenis sabu-sabu tersebut dari Madura.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) dan Pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Mantan Kanit Paminal Polda Jatim.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB