Tingkatkan Cocok Tanam, DPRD Sampang Sahkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (Dok Prokopim Sampang)

Penandatangan pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (Dok Prokopim Sampang)

Sampang || Rega Media News

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di sahkan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Kamis (25/02/21).

Pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini dipimpin langsung Ketua DPRD setempat Fadol, didampingi wakil Ketua I Amin Arif Tirtna, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, acara yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD tersebut di hadiri Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (KOPD).

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, pengesahan Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan sangat penting, karena dapat menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan dan mendorong petani untuk mendapatkan bantuan fasilitas pertanian dan atau pupuk.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasikan Asta Cita Presiden

“Didalam Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, salah satunya untuk menumbuhkan dan meningkatkan proses cocok tanam petani,” ujarnya, Kamis (25/02).

Lebih lanjut Fadol menuturkan, Perda ini akan segera di sosialisasikan terhadap masyarakat dan mendorong pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan yang diminta para petani.

“Petani perlu didukung pemerintah daerah agar produksi pertaniannya meningkat sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan keluarga tani,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan di DPRD Sampang yang telah membahas, dan menyetujui  perda tersebut. Karena sektor pertanian merupakan salah satu urat nadi perekonomian Sampang.

Baca Juga :  Gagal Panen Setiap Tahun, KKN 26 UTM Desa Keteleng Adakan Penyuluhan Pertanian

“Kami optimistis materi dalam Raperda ini jika diimplementasikan maka akan memberikan nilai tambah yang cukup besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Sampang,” ujar pria yang akrab dipanggil H Ab ini.

Mantan ketua AKD Sampang inipun menambahkan, pengesahan Raperda ini dapat memberikan petunjuk positif untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Raperda ini dapat memberikan perlindungan terhadap petani dari fluktuasi harga, praktik ekonomi biaya tinggi, gagal panen, bencana alam dan perubahan iklim ekstrem,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB