Tingkatkan Cocok Tanam, DPRD Sampang Sahkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (Dok Prokopim Sampang)

Penandatangan pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (Dok Prokopim Sampang)

Sampang || Rega Media News

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di sahkan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Kamis (25/02/21).

Pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini dipimpin langsung Ketua DPRD setempat Fadol, didampingi wakil Ketua I Amin Arif Tirtna, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

Selain itu, acara yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD tersebut di hadiri Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (KOPD).

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, pengesahan Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan sangat penting, karena dapat menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan dan mendorong petani untuk mendapatkan bantuan fasilitas pertanian dan atau pupuk.

Baca Juga :  Kadiv Pemasyarakatan Jatim Ingatkan Pentingnya Refleksi Kinerja

“Didalam Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, salah satunya untuk menumbuhkan dan meningkatkan proses cocok tanam petani,” ujarnya, Kamis (25/02).

Lebih lanjut Fadol menuturkan, Perda ini akan segera di sosialisasikan terhadap masyarakat dan mendorong pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan yang diminta para petani.

“Petani perlu didukung pemerintah daerah agar produksi pertaniannya meningkat sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan keluarga tani,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan di DPRD Sampang yang telah membahas, dan menyetujui  perda tersebut. Karena sektor pertanian merupakan salah satu urat nadi perekonomian Sampang.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Gelar Forum Diskusi Optimasi Kolaborasi Dengan Pos Indonesia

“Kami optimistis materi dalam Raperda ini jika diimplementasikan maka akan memberikan nilai tambah yang cukup besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Sampang,” ujar pria yang akrab dipanggil H Ab ini.

Mantan ketua AKD Sampang inipun menambahkan, pengesahan Raperda ini dapat memberikan petunjuk positif untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Raperda ini dapat memberikan perlindungan terhadap petani dari fluktuasi harga, praktik ekonomi biaya tinggi, gagal panen, bencana alam dan perubahan iklim ekstrem,” pungkasnya.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB