Tingkatkan Cocok Tanam, DPRD Sampang Sahkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (Dok Prokopim Sampang)

Penandatangan pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (Dok Prokopim Sampang)

Sampang || Rega Media News

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di sahkan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Kamis (25/02/21).

Pengesahan Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini dipimpin langsung Ketua DPRD setempat Fadol, didampingi wakil Ketua I Amin Arif Tirtna, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, acara yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD tersebut di hadiri Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (KOPD).

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, pengesahan Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan sangat penting, karena dapat menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan dan mendorong petani untuk mendapatkan bantuan fasilitas pertanian dan atau pupuk.

Baca Juga :  Daftar Juara Lomba Gerak Jalan HUT RI Ke-73 Tingkat Pelajar se-Pamekasan

“Didalam Raperda inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, salah satunya untuk menumbuhkan dan meningkatkan proses cocok tanam petani,” ujarnya, Kamis (25/02).

Lebih lanjut Fadol menuturkan, Perda ini akan segera di sosialisasikan terhadap masyarakat dan mendorong pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan yang diminta para petani.

“Petani perlu didukung pemerintah daerah agar produksi pertaniannya meningkat sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan keluarga tani,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan di DPRD Sampang yang telah membahas, dan menyetujui  perda tersebut. Karena sektor pertanian merupakan salah satu urat nadi perekonomian Sampang.

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus 41 Pengedar Narkoba

“Kami optimistis materi dalam Raperda ini jika diimplementasikan maka akan memberikan nilai tambah yang cukup besar dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Sampang,” ujar pria yang akrab dipanggil H Ab ini.

Mantan ketua AKD Sampang inipun menambahkan, pengesahan Raperda ini dapat memberikan petunjuk positif untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Raperda ini dapat memberikan perlindungan terhadap petani dari fluktuasi harga, praktik ekonomi biaya tinggi, gagal panen, bencana alam dan perubahan iklim ekstrem,” pungkasnya.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB