Polisi Grebek Empat Orang Saat Pesta Sabu Didalam Kamar Kost

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang pelaku pesta sabu-sabu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Empat orang pelaku pesta sabu-sabu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo dipimpin Panit 1 Ipda Agung Suciono, melakukan penggrebekan serta menangkap 4 orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Pesta barang haram tersebut dilakukan mereka para pelaku didalam kamar kost, di Jl. Tambak Asri Gang 11 No.2 Surabaya, Kamis (25/02/21), sekitar pukul 12.30 Wib.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial, K (51) warga Tambak Asri, B (34) warga Tambak Dalam Indah, AM (38 ) warga Tambak Asri Bunga Rampai dan W perempuan (26) Kost di Tambak Asri Surabaya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Adakan Pekan Olahraga WBP

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan melalui Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, keempatnya ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan setelah melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang lokasi yang sering digunakan ajang pesta narkoba,” ujar Rizkika kepada regamedianews.com, Jum’at (26/02).

Dari hasil penangkapan terhadap keempat budak sabu tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik kecil yg berisi Narkotika jenis sabu dengan berat + 0,40 Gram.

Baca Juga :  Teror Bakar Mobil di Sampang, Ditemukan Kain Saat Kejadian

Selain itu juga menyita barang bukti plastik pembungkus sabu, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) botol bekas club yg dilubangi tutupnya, 2 (dua) buah sedotan plastik dan 1 (satu) buah korek api warna kuning.

“Kini keempat tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka serta akan dijeat dengan Pasal 112 ayat ( 1 ) Jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB