Seorang Pria di Surabaya Ngaku Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (LS) saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya.

Tersangka (LS) saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah satu bulan melakukan pencarian pelaku penganiayaan seorang wanita bernama Yuli Fitria didalam Kos Jl. Pagesangan, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Jambangan jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial LS (43), warga Jl. Sidomulyo IV-B No.12 Surabaya, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan korban Yuli Fitria kepada regamedianews.com mengatakan, jika kejadian tersebut dilakukan tersangka, karena tidak terima jalinan asmaranya diputusin korban.

Baca Juga :  Pemuda Surabaya Ditangkap, Rampas Hp Bermodus Adik Dipukul

“Tersangka saya putuskan karena mempunyai sifat tempramental dan sering melakukan pemukulan,” ujar Yuli Fitria, Jum’at (26/02/21).

Tidak hanya itu saja, ungkap Yuli, setelah melakukan pemukulan, LS juga membuntutinya ketika mengaduh kerumah kakak dan sempat berteriak-teriak.

“Polisi mana yang bisa nangkap saya. Saya anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Kenjeran,” ujar Yuli menirukan ucapan LS (tersangka).

Tapi setelah di cek ke pimpinan wilayah Pemuda Pancasila oleh teman saya, dia (tersangka, red), bukan anggota Pemuda Pancasila di Kecamatan Kenjeran,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Masji Wibowo mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, anggotanya langsung melakukan penyelidikan serta pencarian.

Baca Juga :  Rudapaksa Pelajar, Pemuda Sampang Berujung Masuk Hotel Prodeo

“Setelah dilakukan penyelidikan atau pencarian, berdasarkan informasi tersangka masih berada di luar kota. Sehingga petugas melakukan penyanggongan,” ujarnya.

Masih kata Masji, setelah satu bulan melakukan penantian kedatangan tersangka serta petugas melakukan Under Cover, akhirnya berhasil ditangkap.

“Untuk barang bukti yang sudah berada ditangan petugas yakni, hasil visum korban dari pihak dokter. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB