Seorang Pria di Surabaya Ngaku Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (LS) saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya.

Tersangka (LS) saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah satu bulan melakukan pencarian pelaku penganiayaan seorang wanita bernama Yuli Fitria didalam Kos Jl. Pagesangan, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Jambangan jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial LS (43), warga Jl. Sidomulyo IV-B No.12 Surabaya, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan korban Yuli Fitria kepada regamedianews.com mengatakan, jika kejadian tersebut dilakukan tersangka, karena tidak terima jalinan asmaranya diputusin korban.

Baca Juga :  PLTU Tanjung Karang Tepis Adanya TKA Ilegal

“Tersangka saya putuskan karena mempunyai sifat tempramental dan sering melakukan pemukulan,” ujar Yuli Fitria, Jum’at (26/02/21).

Tidak hanya itu saja, ungkap Yuli, setelah melakukan pemukulan, LS juga membuntutinya ketika mengaduh kerumah kakak dan sempat berteriak-teriak.

“Polisi mana yang bisa nangkap saya. Saya anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Kenjeran,” ujar Yuli menirukan ucapan LS (tersangka).

Tapi setelah di cek ke pimpinan wilayah Pemuda Pancasila oleh teman saya, dia (tersangka, red), bukan anggota Pemuda Pancasila di Kecamatan Kenjeran,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Masji Wibowo mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, anggotanya langsung melakukan penyelidikan serta pencarian.

Baca Juga :  Dalam 2 Minggu, Polres Bangkalan Ciduk 5 Tersangka Narkoba

“Setelah dilakukan penyelidikan atau pencarian, berdasarkan informasi tersangka masih berada di luar kota. Sehingga petugas melakukan penyanggongan,” ujarnya.

Masih kata Masji, setelah satu bulan melakukan penantian kedatangan tersangka serta petugas melakukan Under Cover, akhirnya berhasil ditangkap.

“Untuk barang bukti yang sudah berada ditangan petugas yakni, hasil visum korban dari pihak dokter. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB