Seorang Pria di Surabaya Ngaku Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (LS) saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya.

Tersangka (LS) saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah satu bulan melakukan pencarian pelaku penganiayaan seorang wanita bernama Yuli Fitria didalam Kos Jl. Pagesangan, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Jambangan jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial LS (43), warga Jl. Sidomulyo IV-B No.12 Surabaya, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan korban Yuli Fitria kepada regamedianews.com mengatakan, jika kejadian tersebut dilakukan tersangka, karena tidak terima jalinan asmaranya diputusin korban.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Didemo Gegara P2KD Abaikan Rekom TFPKD

“Tersangka saya putuskan karena mempunyai sifat tempramental dan sering melakukan pemukulan,” ujar Yuli Fitria, Jum’at (26/02/21).

Tidak hanya itu saja, ungkap Yuli, setelah melakukan pemukulan, LS juga membuntutinya ketika mengaduh kerumah kakak dan sempat berteriak-teriak.

“Polisi mana yang bisa nangkap saya. Saya anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Kenjeran,” ujar Yuli menirukan ucapan LS (tersangka).

Tapi setelah di cek ke pimpinan wilayah Pemuda Pancasila oleh teman saya, dia (tersangka, red), bukan anggota Pemuda Pancasila di Kecamatan Kenjeran,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Masji Wibowo mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, anggotanya langsung melakukan penyelidikan serta pencarian.

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Pembunuhan Jimmy Jadi Atensi Ulama' Sampang

“Setelah dilakukan penyelidikan atau pencarian, berdasarkan informasi tersangka masih berada di luar kota. Sehingga petugas melakukan penyanggongan,” ujarnya.

Masih kata Masji, setelah satu bulan melakukan penantian kedatangan tersangka serta petugas melakukan Under Cover, akhirnya berhasil ditangkap.

“Untuk barang bukti yang sudah berada ditangan petugas yakni, hasil visum korban dari pihak dokter. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terbaru

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB