Seorang Pria di Surabaya Ngaku Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (LS) saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya.

Tersangka (LS) saat diamankan di Mapolsek Jambangan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah satu bulan melakukan pencarian pelaku penganiayaan seorang wanita bernama Yuli Fitria didalam Kos Jl. Pagesangan, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Jambangan jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial LS (43), warga Jl. Sidomulyo IV-B No.12 Surabaya, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan korban Yuli Fitria kepada regamedianews.com mengatakan, jika kejadian tersebut dilakukan tersangka, karena tidak terima jalinan asmaranya diputusin korban.

Baca Juga :  Tebang Pohon Jati, Seorang Pemuda di Blitar Diringkus Polisi

“Tersangka saya putuskan karena mempunyai sifat tempramental dan sering melakukan pemukulan,” ujar Yuli Fitria, Jum’at (26/02/21).

Tidak hanya itu saja, ungkap Yuli, setelah melakukan pemukulan, LS juga membuntutinya ketika mengaduh kerumah kakak dan sempat berteriak-teriak.

“Polisi mana yang bisa nangkap saya. Saya anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Kenjeran,” ujar Yuli menirukan ucapan LS (tersangka).

Tapi setelah di cek ke pimpinan wilayah Pemuda Pancasila oleh teman saya, dia (tersangka, red), bukan anggota Pemuda Pancasila di Kecamatan Kenjeran,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Masji Wibowo mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, anggotanya langsung melakukan penyelidikan serta pencarian.

Baca Juga :  Kantor Pos Robatal Sampang Mulai Cairkan BLT Minyak Goreng

“Setelah dilakukan penyelidikan atau pencarian, berdasarkan informasi tersangka masih berada di luar kota. Sehingga petugas melakukan penyanggongan,” ujarnya.

Masih kata Masji, setelah satu bulan melakukan penantian kedatangan tersangka serta petugas melakukan Under Cover, akhirnya berhasil ditangkap.

“Untuk barang bukti yang sudah berada ditangan petugas yakni, hasil visum korban dari pihak dokter. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB