Konsumsi Sabu, Seorang Pria di Bangkalan Diringkus Polisi, Dua Lagi DPO

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (R) beserta barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Galis, Bangkalan.

Tersangka (R) beserta barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Galis, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria inisial R (40), warga Dusun Baraalah, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Unit Reskrim Polsek Galis.

R diamankan unit reskrim Polsek setempat lantaran diduga mengkonsumsi Narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu (06/03/21) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wib di Dusun Sadah laok, Desa Sadah, Kecamatan Galis, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek Galis, Iptu Tommy Kurniawan melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Arip DJ mengatakan, penangkapan R itu dilakukan di sebuah Rumah milik HL (DPO) di Dusun Sadah Laok.

“Tersangka inisial R telah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama dengan temannya inisial HL (DPO) dan NI (DPO) di ruang tamu rumah milik HL di dusun sadah laok,” ucapnya, Minggu (07/03).

Baca Juga :  Rilis Ungkap Kasus Sabu Polsek Prenduan Sumenep Buram

Dijelaskan Arip, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, di sebuah rumah miliki HL di Dusun Sadah laok kerab dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kemudian petugas melakukan pendalaman penyelidikan terhadap informasi dan ternyata benar. Pada hari sabtu, tanggal 06 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib unit Reskrim Polsek Galis melakukan penggrebekan di rumah HL,” ujarnya.

Dari penggerebekan tersebut, kata Arip, berhasil mengamankan satu orang inisial R yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dan dilakukan tes urine di RSUD Bangkalan menunjukkan hasil positif (+) methamphetamine.

Baca Juga :  H-5 PSU, Ini Arahan Kapolres Sampang Kepada Anggotanya

“Sedangkan HL dan NI (DPO) berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol pocari sweet. Salah satunya satu buah pipet terbuat dari kaca warna bening, satu buah korek api gas berwana serta bekas plastik klip kecil kosong.

“Dan satu bungkus plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB