Konsumsi Sabu, Seorang Pria di Bangkalan Diringkus Polisi, Dua Lagi DPO

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (R) beserta barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Galis, Bangkalan.

Tersangka (R) beserta barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Galis, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria inisial R (40), warga Dusun Baraalah, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Unit Reskrim Polsek Galis.

R diamankan unit reskrim Polsek setempat lantaran diduga mengkonsumsi Narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu (06/03/21) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wib di Dusun Sadah laok, Desa Sadah, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Menurut Kapolsek Galis, Iptu Tommy Kurniawan melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Arip DJ mengatakan, penangkapan R itu dilakukan di sebuah Rumah milik HL (DPO) di Dusun Sadah Laok.

“Tersangka inisial R telah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama dengan temannya inisial HL (DPO) dan NI (DPO) di ruang tamu rumah milik HL di dusun sadah laok,” ucapnya, Minggu (07/03).

Baca Juga :  Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Dijelaskan Arip, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, di sebuah rumah miliki HL di Dusun Sadah laok kerab dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kemudian petugas melakukan pendalaman penyelidikan terhadap informasi dan ternyata benar. Pada hari sabtu, tanggal 06 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib unit Reskrim Polsek Galis melakukan penggrebekan di rumah HL,” ujarnya.

Dari penggerebekan tersebut, kata Arip, berhasil mengamankan satu orang inisial R yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dan dilakukan tes urine di RSUD Bangkalan menunjukkan hasil positif (+) methamphetamine.

Baca Juga :  Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

“Sedangkan HL dan NI (DPO) berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol pocari sweet. Salah satunya satu buah pipet terbuat dari kaca warna bening, satu buah korek api gas berwana serta bekas plastik klip kecil kosong.

“Dan satu bungkus plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB