Konsumsi Sabu, Seorang Pria di Bangkalan Diringkus Polisi, Dua Lagi DPO

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (R) beserta barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Galis, Bangkalan.

Tersangka (R) beserta barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Galis, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria inisial R (40), warga Dusun Baraalah, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Unit Reskrim Polsek Galis.

R diamankan unit reskrim Polsek setempat lantaran diduga mengkonsumsi Narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu (06/03/21) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wib di Dusun Sadah laok, Desa Sadah, Kecamatan Galis, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek Galis, Iptu Tommy Kurniawan melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Arip DJ mengatakan, penangkapan R itu dilakukan di sebuah Rumah milik HL (DPO) di Dusun Sadah Laok.

“Tersangka inisial R telah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama dengan temannya inisial HL (DPO) dan NI (DPO) di ruang tamu rumah milik HL di dusun sadah laok,” ucapnya, Minggu (07/03).

Baca Juga :  LSM GAMPAR; Kasus Meninggalnya Guru Di Sampang Perlu Dikawal

Dijelaskan Arip, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, di sebuah rumah miliki HL di Dusun Sadah laok kerab dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kemudian petugas melakukan pendalaman penyelidikan terhadap informasi dan ternyata benar. Pada hari sabtu, tanggal 06 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib unit Reskrim Polsek Galis melakukan penggrebekan di rumah HL,” ujarnya.

Dari penggerebekan tersebut, kata Arip, berhasil mengamankan satu orang inisial R yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dan dilakukan tes urine di RSUD Bangkalan menunjukkan hasil positif (+) methamphetamine.

Baca Juga :  Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

“Sedangkan HL dan NI (DPO) berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol pocari sweet. Salah satunya satu buah pipet terbuat dari kaca warna bening, satu buah korek api gas berwana serta bekas plastik klip kecil kosong.

“Dan satu bungkus plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB