Konsumsi Sabu, Seorang Pria di Bangkalan Diringkus Polisi, Dua Lagi DPO

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (R) beserta barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Galis, Bangkalan.

Tersangka (R) beserta barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Galis, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria inisial R (40), warga Dusun Baraalah, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Unit Reskrim Polsek Galis.

R diamankan unit reskrim Polsek setempat lantaran diduga mengkonsumsi Narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu (06/03/21) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wib di Dusun Sadah laok, Desa Sadah, Kecamatan Galis, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek Galis, Iptu Tommy Kurniawan melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Arip DJ mengatakan, penangkapan R itu dilakukan di sebuah Rumah milik HL (DPO) di Dusun Sadah Laok.

“Tersangka inisial R telah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama dengan temannya inisial HL (DPO) dan NI (DPO) di ruang tamu rumah milik HL di dusun sadah laok,” ucapnya, Minggu (07/03).

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

Dijelaskan Arip, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, di sebuah rumah miliki HL di Dusun Sadah laok kerab dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kemudian petugas melakukan pendalaman penyelidikan terhadap informasi dan ternyata benar. Pada hari sabtu, tanggal 06 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib unit Reskrim Polsek Galis melakukan penggrebekan di rumah HL,” ujarnya.

Dari penggerebekan tersebut, kata Arip, berhasil mengamankan satu orang inisial R yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dan dilakukan tes urine di RSUD Bangkalan menunjukkan hasil positif (+) methamphetamine.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Sepasang Kekasih di Pamekasan Tewas di Hotel

“Sedangkan HL dan NI (DPO) berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol pocari sweet. Salah satunya satu buah pipet terbuat dari kaca warna bening, satu buah korek api gas berwana serta bekas plastik klip kecil kosong.

“Dan satu bungkus plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB