Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan melakukan jemput bola pengaduan dengan membuka Posko Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) “On The Spot” di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Hal ini dilakukan semata mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus mempermudah masyarakat Gorut dalam menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, terkait maladministrasi layanan publik.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Kurnia Kaharu mengatakan, dengan minimnya laporan dari Gorut, maka Gorut adalah salah satu kabupaten yang dipilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot.

“Jadi, minim laporan dari gorut sehingga gorut menjadi salah satu kabupaten yang terpilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot,” ujar Kurnia kepada regamedianews.com, Rabu (10/03/21).

Langkah awal sebelum dilaksanakannya kegiatan PVL On The Spot ini kata Kurnia, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh elemen baik masyarakat, LSM dan media massa terkait rencana kegiatan layanan On The Spot ini, agar masyarakat gorut mengetahui kehadiran Ombudsman dalam rangka mempermudah masyarakat dengan membuka Posko layanan pengaduan di Gorut.

Baca Juga :  Ribuan Massa Simpatisan Subaidi Kawal Sidang Tuntutan Idris di PN Sampang

“Jadi sebelum pelaksananaan PVL On The Spot ini, kami mengadakan sosialisasi terlebih dahulu atas pelaksanaan PVL On The Spot. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan beberapa LSM, Media Massa dan hari ini giliran berkoordinasi dengan instansi-Instansi disini termasuk Bupati Gorontalo Utara memfasilitasi kami dalam hal pembukaan layanan On The Spot ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, rencana pelaksanaan layanan aduan ini akan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena menurutnya dengan melihat semua perizinan sudah terintegrasi di DPMPTSP ini, maka pihaknya memprediksi banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombusmen di DPMPTSP.

“Saat ini kami di DPMPTSP. Kami menilai bahwa di DPMPTSP ini akan banyak masyarakat yang melakukan pengaduan, karena memang akses layanan disini ini banyak, disisi lain semua perizinan semua sudah terintegrasi disini. Jadi kami memprediksikan banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombudsman disini,” jelas Kurnia.

Baca Juga :  Surat Bawaslu Sampang Soal Klarifikasi Pj Kades Dinilai Blunder

Selain di DPMPTSP, Ombudsman rencana akan melaksanakan layanan aduan ini di Kecamatan Anggrek, karena banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan tersebut akan banyak potensi laporan masyarakat.

“Selain disini juga kami berencana akan mengadakan layanan aduan ini di kecamatan anggrek, banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan itu akan diprediksi akan banyak juga potensi laporan di sana,” jelasnya.

Terakhir dirinya berharap dengan akan dilaksanakan kegiatan ini, mempermudah masyarakat dan akan banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

“Disini kami berharap dapat menjaring banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, sebagaimana tujuan awal kami yang dikoordinasikan dengan pusat bahwa di gorut ini minim aduan, mungkin masyarakat kurang mendapatkan informasi, Ombudsman itu bagaimana dan apa tugas, fungsi serta kewenangan Ombudsman. Jadi, ini saatnya kita mau mensosialisasikan itu, meskipun kami sejak tahun 2013 sudah ada disini,” tandasnya.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB