Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan melakukan jemput bola pengaduan dengan membuka Posko Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) “On The Spot” di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Hal ini dilakukan semata mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus mempermudah masyarakat Gorut dalam menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, terkait maladministrasi layanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Kurnia Kaharu mengatakan, dengan minimnya laporan dari Gorut, maka Gorut adalah salah satu kabupaten yang dipilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot.

“Jadi, minim laporan dari gorut sehingga gorut menjadi salah satu kabupaten yang terpilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot,” ujar Kurnia kepada regamedianews.com, Rabu (10/03/21).

Langkah awal sebelum dilaksanakannya kegiatan PVL On The Spot ini kata Kurnia, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh elemen baik masyarakat, LSM dan media massa terkait rencana kegiatan layanan On The Spot ini, agar masyarakat gorut mengetahui kehadiran Ombudsman dalam rangka mempermudah masyarakat dengan membuka Posko layanan pengaduan di Gorut.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Blitar Prihatin Dengan Banyaknya Kerusakan Jalan

“Jadi sebelum pelaksananaan PVL On The Spot ini, kami mengadakan sosialisasi terlebih dahulu atas pelaksanaan PVL On The Spot. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan beberapa LSM, Media Massa dan hari ini giliran berkoordinasi dengan instansi-Instansi disini termasuk Bupati Gorontalo Utara memfasilitasi kami dalam hal pembukaan layanan On The Spot ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, rencana pelaksanaan layanan aduan ini akan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena menurutnya dengan melihat semua perizinan sudah terintegrasi di DPMPTSP ini, maka pihaknya memprediksi banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombusmen di DPMPTSP.

“Saat ini kami di DPMPTSP. Kami menilai bahwa di DPMPTSP ini akan banyak masyarakat yang melakukan pengaduan, karena memang akses layanan disini ini banyak, disisi lain semua perizinan semua sudah terintegrasi disini. Jadi kami memprediksikan banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombudsman disini,” jelas Kurnia.

Baca Juga :  Curhat Ke Kapolres Sampang, Warga Asemnonggal Kekurangan Air Bersih

Selain di DPMPTSP, Ombudsman rencana akan melaksanakan layanan aduan ini di Kecamatan Anggrek, karena banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan tersebut akan banyak potensi laporan masyarakat.

“Selain disini juga kami berencana akan mengadakan layanan aduan ini di kecamatan anggrek, banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan itu akan diprediksi akan banyak juga potensi laporan di sana,” jelasnya.

Terakhir dirinya berharap dengan akan dilaksanakan kegiatan ini, mempermudah masyarakat dan akan banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

“Disini kami berharap dapat menjaring banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, sebagaimana tujuan awal kami yang dikoordinasikan dengan pusat bahwa di gorut ini minim aduan, mungkin masyarakat kurang mendapatkan informasi, Ombudsman itu bagaimana dan apa tugas, fungsi serta kewenangan Ombudsman. Jadi, ini saatnya kita mau mensosialisasikan itu, meskipun kami sejak tahun 2013 sudah ada disini,” tandasnya.

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB