Pemkot Cimahi Minta Developer Perumahan Segera Menyerahkan PSU

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi (Amy Pringgo Mardhani).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi (Amy Pringgo Mardhani).

Cimahi || Rega Media News

Sebenarnya jika menurut Undang-undang nomor 1 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 10 tahun 2017 Tentang Penyediaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Developer atau pengelola perumahan wajib menyerahkan fasos dan fasum kepada pihak pemerintah.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Ami Pringgo Mardhani, bagi pengelola yang sudah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Pemerintah akan menjamin ketersediaan PSU agar tidak beralih fungsi. Kemudian, menjamin kepastian hukum bagi pengembang dan pemilik rumah di perumahan atas pemanfaatan PSU.

Baca Juga :  7 Kecamatan di Sampang Salurkan BLT-DD Periode Agustus 2021

“Jangan sampai terjadi seperti di Komplek perumahan Fadjar Raya, karena administrasi PSU nya belum diserahkan kepada kita, yang terjadi kena mafia tanah. Mereka jadinya berhadapan dengan warga perumahan, bukan dengan pemerintah,” ungkap Ami, saat di temui dikantornya, Selasa (09/3/21).

Ami menyebutkan, sampai sejauh ini baru ada 23 dari 101 perumahan yang baru menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Cimahi. Ia mensinyalir para pengelola atau developer perumahan menganggap remeh. Padahal, jika terjadi sesuatu terkait hukum, mereka juga akan terseret.

“Mereka yang sudah menyerahkan status hukum PSUnya ke pemerintah tidak akan terseret hukum lantaran sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi, berbeda dengan yang belum, mereka harus bertanggung jawab sendiri,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Guru Dilingkungan Kemenag Aceh Selatan Meninggal Dunia Diduga Akibat Covid-19

Untuk itu, ia meminta kesadaran kepada para pengelola atau developer agar mau segera menyerahkan PSU kepada pemerintah. Karena jika tidak dilakukan, selain akan merugikan pemerintah atas ketersedian Ruang Terbuka Hijau (RTH), mereka juga akan dirugikan secara hukum.

“Kasus oknum menduduki lahan yang tidak bertuan di perumahan kasusnya sudah banyak terjadi, dan mereka yang tidak menyerahkan PSU tetap akan terbawa secara hukum,” bebernya.

Selama ini, pihaknya selalu mengaudit dan melakukan pengawasan atas ketersediaan PSU perumahan yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia juga menegaskan, akan melakukan pemetaan bagi mereka pengelola yang masih bandel belum menyerahkan administrasi kepada Pemkot.

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terbaru

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB