Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Simo Jawar di Madura

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban di Tempat Kejadian Perkara/TKP (insert foto pelaku).

Foto korban di Tempat Kejadian Perkara/TKP (insert foto pelaku).

Surabaya || Rega Media News

Kasus tewasnya seorang warga Madura di Simo Jawar Surabaya akhirnya menemukan titik terang, petugas kepolisian berhasil meringkus seorang tersangka di Desa Pandan,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (11/3/21) malam.

Pelaku ternyata adalah suami pertama Hosi’ah (40) bernama Abdul Hasim (50) yang merupakan asli warga Desa Pandan Kecamatan Omben.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan langsung Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, dalam konferensi persnya, Jumat (12/03/21).

“Alhamdulilah belum sampai 1×24 jam, pelaku berhasil diamankan dirumahnya Desa Pandan, Omben, Sampang Madura,” ujarnya.

Peristiwa berdarah yang merenggut satu nyawa bernama Damiri warga Pandan itu, bermula saat pelaku mendengar bahwa korban berada di Jl. Simo Jawar bersama Hosi’ah yang tak lain pernah menjadi istri pelaku.

Baca Juga :  Dipercaya Pimpin AJS, Abdul Wahed Siapkan Tiga Program Strategis

Mendengar hal itu, pelaku menjadi tersulut emosi dan berangkat menuju kota pahlawan, untuk mencari kebenaran info tersebut.

Alhasil, benar saja, Damiri terlihat sedang berada dilokasi tersebut dalam keadaan santai mengenakan sarung dan sedang indekos bersama istri sirinya.

Pelaku yang sudah kalap tersulut api emosi, langsung menghujamkan senjata tajam kepada korban, hingga terkapar bersimbah darah dan meregang nyawa.

“Korban tewas dengan luka bacok yang cukup parah dibagian leher, bahu, kaki dan juga jari tangannya putus akibat sabetan senjata tajam,” imbuhnya.

Kepada petugas, pelaku melakukan hal itu karena sakit hati, karena mantan istrinya (Hosi’ah) dibawa lari korban saat ditinggal merantau selama lima tahun ke Negeri tetangga Malaysia pada bulan Februari 2013 lalu.

Baca Juga :  Sungguh Tega, Pria Asal Sumenep Ini Tega Siram Istrinya Dengan Air Panas

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah mengingatkan korban agar menjauhi Hosi’ah. Namun, hal itu tak dihiraukan, hingga akhirnya pelaku semakin jengkel.

“Saya tidak tahu kenapa dia selingkuh, dia selingkuh saat ditinggal ke Malaysia selama lima tahun. Saya ya menyesal pak, mau bagaimana lagi,” akunya dengan bahasa Maduranya yang kental.

Kini pelaku terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancama penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupaya sarung, baju milik pelaku dan sajam jenis celurit.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB