Jakarta || Rega Media News
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin, geram atas terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2020. Apalagi, kasus pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 itu diduga melibatkan Bupati Bandung Barat dan 2 orang pengusaha.
“Saya menyesalkan hal ini, terlebih pemerintah sedang serius menangani covid 19. Tentunya ini menjadi perhatian dan peringatan bagi seluruh pihak dan daerah untuk tidak bermain main dalam penggunaan anggaran Covid-19,” kata Azis kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Untuk itu, mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta kepada Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) untuk mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini, baik pejabat maupun pegawai yang menyalahgunakan anggaran Covid-19, sesuai aturan yang berlaku.
“Aparat penegak hukum harus bekerja profesional, akuntabel, transparan dan mengedepankan azas praduga tak bersalah (Presumption of innocence) demi menjamin kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
Selain itu, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
“Jika perlu Pemda harus dapat melaporkan secara berkala mengenai penggunaan anggaran covid 19 kepada pihak pihak yang berwenang agar lebih akuntabel dan transparan,” tegas Azis.