Jabatan BPD 15 Desa di Sampang Akan Berakhir

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 15 desa yang tersebar di lima Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan berakhir tahun 2021 ini.

Mengingat, BPD tersebut mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DMPD) Irham Nurdayanto mengatakan, bahwa BPD di 15 desa yang akan berakhir tahun ini yakni, Desa Asamjaran, Kecamatan Banyuates jabatannya berlaku 21 Oktober 2021 dan Desa Pangilen, Kecamatan Sampang berlaku hingga 23 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga :  Ini 8 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Sampang

“Untuk Kecamatan Sreseh ada 10 Desa yakni, Noreh, Taman, Sreseh, Marparan, Klobur, Bundah, Plasah, Junok, Labang dan Bangsah jabatannya berakhir 26 Oktober 2021 mendatang,” ujarnya, Sabtu (20/03/21).

Irham menambahkan, Dua Desa di Kecamatan Pangarengan juga akan berakhir pada 10 Desember 2021 mendatang yakni, Panyirangan dan Pacangga’an.

“Sedangkan Desa Sejati berakhir 20 Januari lalu dan sudah dilantik oleh Bupati Sampang pada Maret kemarin,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, BPD ini mempunyai tugas menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat dan mengelola aspirasi masyarakat serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  CCTV di Sejumlah Traffic Light di Sampang Kerap Tak Berfungsi

Selain itu tugas BPD juga menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.

Tugas BPD yakni, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa juga melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Selain itu juga menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB