Jabatan BPD 15 Desa di Sampang Akan Berakhir

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 15 desa yang tersebar di lima Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan berakhir tahun 2021 ini.

Mengingat, BPD tersebut mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DMPD) Irham Nurdayanto mengatakan, bahwa BPD di 15 desa yang akan berakhir tahun ini yakni, Desa Asamjaran, Kecamatan Banyuates jabatannya berlaku 21 Oktober 2021 dan Desa Pangilen, Kecamatan Sampang berlaku hingga 23 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga :  Curhat Warga Ragung Jadi Atensi Polsek Pangarengan

“Untuk Kecamatan Sreseh ada 10 Desa yakni, Noreh, Taman, Sreseh, Marparan, Klobur, Bundah, Plasah, Junok, Labang dan Bangsah jabatannya berakhir 26 Oktober 2021 mendatang,” ujarnya, Sabtu (20/03/21).

Irham menambahkan, Dua Desa di Kecamatan Pangarengan juga akan berakhir pada 10 Desember 2021 mendatang yakni, Panyirangan dan Pacangga’an.

“Sedangkan Desa Sejati berakhir 20 Januari lalu dan sudah dilantik oleh Bupati Sampang pada Maret kemarin,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, BPD ini mempunyai tugas menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat dan mengelola aspirasi masyarakat serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Raker di Kota Malang, IWO Pamekasan Harapkan Sinergitas Pentahelix

Selain itu tugas BPD juga menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.

Tugas BPD yakni, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa juga melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Selain itu juga menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB