Jabatan BPD 15 Desa di Sampang Akan Berakhir

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 15 desa yang tersebar di lima Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan berakhir tahun 2021 ini.

Mengingat, BPD tersebut mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DMPD) Irham Nurdayanto mengatakan, bahwa BPD di 15 desa yang akan berakhir tahun ini yakni, Desa Asamjaran, Kecamatan Banyuates jabatannya berlaku 21 Oktober 2021 dan Desa Pangilen, Kecamatan Sampang berlaku hingga 23 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Pelatihan TIK Penyandang Disabilitas

“Untuk Kecamatan Sreseh ada 10 Desa yakni, Noreh, Taman, Sreseh, Marparan, Klobur, Bundah, Plasah, Junok, Labang dan Bangsah jabatannya berakhir 26 Oktober 2021 mendatang,” ujarnya, Sabtu (20/03/21).

Irham menambahkan, Dua Desa di Kecamatan Pangarengan juga akan berakhir pada 10 Desember 2021 mendatang yakni, Panyirangan dan Pacangga’an.

“Sedangkan Desa Sejati berakhir 20 Januari lalu dan sudah dilantik oleh Bupati Sampang pada Maret kemarin,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, BPD ini mempunyai tugas menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat dan mengelola aspirasi masyarakat serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Mayat Mengapung Dibawah Jembatan Suramadu

Selain itu tugas BPD juga menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.

Tugas BPD yakni, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa juga melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Selain itu juga menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB