Surabaya || Rega Media News
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bentuk tim khusus terkait perkara penganiayaan yang dialami wartawan koresponden Majalah Tempo, Nurhadi yang terjadi Sabtu (27/03/21) malam lalu.
Penganiayaan ini terjadi, saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi. Tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.
Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
Kapolda jawa timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah tempo Nurhadi.
“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/03/21) sore.
Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan ini, Polda Jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu Kapolda Jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.
“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah Nico.
Kemarin sudah dilakukan oleh TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.
Sampai saat ini, Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.
“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.
Selain itu Nico menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di Jawa Timur, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di Jawa Timur.