Ops Yustisi Didepan Gereja Santo Mikael Surabaya, Petugas Sosialisasikan Prokes

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat operasi yustisi didepan gereja Santo Mikael Jalan Tanjung Sadari Surabaya.

Petugas gabungan saat operasi yustisi didepan gereja Santo Mikael Jalan Tanjung Sadari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berprotokol kesehatan di wilayah, Polsek Krembangan gencar melaksanakan operasi yustisi didepan gereja Santo Mikael Jalan Tanjung Sadari Surabaya, Rabu (31/03/21) pagi.

Selain menggelar operasi yustisi, Polsek Krembangan bersama personel TNI, Satpol PP dan Linmas juga mensosialisasikan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan operasi yang digelar selama 1 jam kali ini, para petugas gabungan menemukan 9 orang yang tidak menggunakan masker, dengan rincian sangsi 5 dilakukan sangsi push up dan 4 diberikan sangsi tilang KTP serta denda Rp.150 ribu.

Baca Juga :  Peringati Hari Peduli Sampah, Komitmen Bupati Bangkalan Perbaiki Tata Kelola Sampah

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto mengatakan, operasi yustisi ini rutin dilaksanakan setiap hari oleh para petugas Polsek Krembangan bersama Tiga Pilar.

Baca Juga :  Sanari, Korban Penipuan Minta Kapolrestabes Surabaya Tangkap Pelaku

“Kegiatan ini dilakukan setiap hari bertujuan untuk mengimplementasikan Inpres nomor 06 tahun 2020,” ucap Redik kepada regamedianews.com.

Selain melakukan operasi yustisi, sambungnya, para petugas khusunya perwira pengawas wajib melakukan sosialisasi prokes.

“Sosialisasi sendiri penting dilakukan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat betapa pentinga berprotokol kesehatan bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ungkapnya.

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB