Pelaku Curanmor Asal Malang Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kaki kanan tersangka dibalut bekas dihadiahi tindakan terukur lantaran melawan saat ditangkap petugas.

Tampak kaki kanan tersangka dibalut bekas dihadiahi tindakan terukur lantaran melawan saat ditangkap petugas.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari tiga tersangka Curanmor terpaksa diberi tindakan terukur oleh petugas Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, lantaran melawan saat ditangkap di Jalan Raya Perumahan Pakuwon arah ke Kenjeran Surabaya, Sabtu (27/03/21) sekitar pukul 03.30 dini hari.

Tersangka bersama berinsial AS, asal warga Jalan Siti Harjo Tambak Asti, Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin mengatakan, tersangka bersama kedua temannya (DPO), kepergok petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo hendak mencuri sepeda motor Honda CBR 150 yang diparkir didepan bengkel, Jalan Bosem Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Baca Juga :  Pernah Jadi Maling, Pria di Bangkalan Ini Beralih Jadi Pengedar

“Saat mau ditangkap, tetangga bersama 2 temannya berusaha kabur kearah perumahan Pakuwon Surabaya, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujar Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin.

Lanjut Zainal Abidin, sesampainya di bundaran ITS pas didepan Apartemen Puncak, ketiga tersangka meninggalkan kendaraan Honda Beat (sarana) dan kabur dengan cara menyebar.

“Ketika dilakukan penyisiran terhadap ketiga tersangka, petugas melihat tersangka Andre dan saat hendak ditangkap mencoba melawan. Sehingga, langsung diberikan tindakan tegas secara terukur dengan timah panas mengenai kakinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Kapolsek di Sampang Dimutasi

Setelah berhasil ditangkap, sambungnya, tersangka langsung dibawa ke Markas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dari hasil menangkap tersangka Andre, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor Honda CBR 150 CC warna hitam, tahun 2019,Nopol : S-6736-JAM Nora: MH1KC9219JK050049, Nosin : KC92E1047702. milik korban, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna merah hitam (Sarana) dan 1 Buah ujung Kunci T dalam keadaan patah.

“Kini tersangka Andre akan dijerat dengan Pasal 362-367 KUHP. Sedangkan kedua temannya, petugas masih berupaya melakukan pengejaran serta menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB