Pelaku Curanmor Asal Malang Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kaki kanan tersangka dibalut bekas dihadiahi tindakan terukur lantaran melawan saat ditangkap petugas.

Tampak kaki kanan tersangka dibalut bekas dihadiahi tindakan terukur lantaran melawan saat ditangkap petugas.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari tiga tersangka Curanmor terpaksa diberi tindakan terukur oleh petugas Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, lantaran melawan saat ditangkap di Jalan Raya Perumahan Pakuwon arah ke Kenjeran Surabaya, Sabtu (27/03/21) sekitar pukul 03.30 dini hari.

Tersangka bersama berinsial AS, asal warga Jalan Siti Harjo Tambak Asti, Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin mengatakan, tersangka bersama kedua temannya (DPO), kepergok petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo hendak mencuri sepeda motor Honda CBR 150 yang diparkir didepan bengkel, Jalan Bosem Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Baca Juga :  Warga Berbaur, Bangun Ruang Guru Sasaran TMMD Sampang

“Saat mau ditangkap, tetangga bersama 2 temannya berusaha kabur kearah perumahan Pakuwon Surabaya, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujar Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin.

Lanjut Zainal Abidin, sesampainya di bundaran ITS pas didepan Apartemen Puncak, ketiga tersangka meninggalkan kendaraan Honda Beat (sarana) dan kabur dengan cara menyebar.

“Ketika dilakukan penyisiran terhadap ketiga tersangka, petugas melihat tersangka Andre dan saat hendak ditangkap mencoba melawan. Sehingga, langsung diberikan tindakan tegas secara terukur dengan timah panas mengenai kakinya,” jelasnya.

Baca Juga :  GKS Sentil HCML, Deadline Paket CSR di Mandangin Berakhir

Setelah berhasil ditangkap, sambungnya, tersangka langsung dibawa ke Markas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dari hasil menangkap tersangka Andre, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor Honda CBR 150 CC warna hitam, tahun 2019,Nopol : S-6736-JAM Nora: MH1KC9219JK050049, Nosin : KC92E1047702. milik korban, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna merah hitam (Sarana) dan 1 Buah ujung Kunci T dalam keadaan patah.

“Kini tersangka Andre akan dijerat dengan Pasal 362-367 KUHP. Sedangkan kedua temannya, petugas masih berupaya melakukan pengejaran serta menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB