Pelaku Curanmor Asal Malang Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kaki kanan tersangka dibalut bekas dihadiahi tindakan terukur lantaran melawan saat ditangkap petugas.

Tampak kaki kanan tersangka dibalut bekas dihadiahi tindakan terukur lantaran melawan saat ditangkap petugas.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari tiga tersangka Curanmor terpaksa diberi tindakan terukur oleh petugas Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, lantaran melawan saat ditangkap di Jalan Raya Perumahan Pakuwon arah ke Kenjeran Surabaya, Sabtu (27/03/21) sekitar pukul 03.30 dini hari.

Tersangka bersama berinsial AS, asal warga Jalan Siti Harjo Tambak Asti, Malang, Jawa Timur.

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin mengatakan, tersangka bersama kedua temannya (DPO), kepergok petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo hendak mencuri sepeda motor Honda CBR 150 yang diparkir didepan bengkel, Jalan Bosem Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Baca Juga :  Gandeng Polisi, Icha Lovers Sambangi Bocah Penderita Hidrosefalus di Sampang

“Saat mau ditangkap, tetangga bersama 2 temannya berusaha kabur kearah perumahan Pakuwon Surabaya, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujar Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin.

Lanjut Zainal Abidin, sesampainya di bundaran ITS pas didepan Apartemen Puncak, ketiga tersangka meninggalkan kendaraan Honda Beat (sarana) dan kabur dengan cara menyebar.

“Ketika dilakukan penyisiran terhadap ketiga tersangka, petugas melihat tersangka Andre dan saat hendak ditangkap mencoba melawan. Sehingga, langsung diberikan tindakan tegas secara terukur dengan timah panas mengenai kakinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dandim Sampang: Jaga Sinergi Antar Komponen Masyarakat

Setelah berhasil ditangkap, sambungnya, tersangka langsung dibawa ke Markas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dari hasil menangkap tersangka Andre, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor Honda CBR 150 CC warna hitam, tahun 2019,Nopol : S-6736-JAM Nora: MH1KC9219JK050049, Nosin : KC92E1047702. milik korban, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna merah hitam (Sarana) dan 1 Buah ujung Kunci T dalam keadaan patah.

“Kini tersangka Andre akan dijerat dengan Pasal 362-367 KUHP. Sedangkan kedua temannya, petugas masih berupaya melakukan pengejaran serta menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB