Ada Keputusan Kapolri, Ini Daftar Polsek di Wilayah Madura Yang Tidak Bisa Melakukan Penyidikan

- Jurnalis

Sabtu, 3 April 2021 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Surabaya || Rega Media News

Program prioritas Kapolri tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah tertentu, rupanya akan berakibat beberapa Polsek di Jawa Timur termasuk beberapa Polsek di wilayah Madura, terancam tidak dapat melakukan penyidikan.

Keputusan Kapolri bernomor Kep/613/III/2021 itu juga akan siap diberlakukan di wilayah Jawa Timur, sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (1/4/21).

Namun meski demikian, pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Mabes Polri.

Baca Juga :  Mengintip Keramaian Pasar Sore Ramadhan di Bangkalan

“Kita masih menunggu teknisnya dari Mabes Polri. Namun prinsipnya, Polda Jatim siap menerapkan kebijakan ini sesuai instruksi dari Mabes Polri,” ujarnya.

Ada sekitar 209 Polsek dari 30 Polres di Jawa Timur, ditetapkan tidak bisa melakukan penyidikan.

Dari 209 tersebut ada beberapa Polsek yang tersebar di empat Polres di wilayah Madura yang tidak bisa melakukan penyidikan, diantaranya ;

Bangkalan

Polsek Tragah
Polsek Kwanyar
Polsek Modung
Polsek Geger
Polsek Sepulu
Polsek Tanjung Bumi
Polsek Kokop

Baca Juga :  Pj Bupati Bangkalan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sampang

Polsek Omben
Polsek Sokobanah
Polsek Camplong
Polsek Torjun
Polsek Jrengik
Polsek Tambelangan
Polsek Sreseh
Polsek Robatal
Polsek Ketapang
Polsek Karangpenang

Pamekasan
Polsek Pakong

Sumenep
Polsek Gapura
Polsek Talango
Polsek Gili Genting
Polsek Sapudi
Polsek Nonggunong

Namun meski demikian, beberapa Polres di Jawa Timur masih ada yang bisa melakukan penyidikan, seperti Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Jember, hingga Polresta Banyuwangi.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB