Ada Keputusan Kapolri, Ini Daftar Polsek di Wilayah Madura Yang Tidak Bisa Melakukan Penyidikan

- Jurnalis

Sabtu, 3 April 2021 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Surabaya || Rega Media News

Program prioritas Kapolri tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah tertentu, rupanya akan berakibat beberapa Polsek di Jawa Timur termasuk beberapa Polsek di wilayah Madura, terancam tidak dapat melakukan penyidikan.

Keputusan Kapolri bernomor Kep/613/III/2021 itu juga akan siap diberlakukan di wilayah Jawa Timur, sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (1/4/21).

Namun meski demikian, pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Mabes Polri.

Baca Juga :  Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

“Kita masih menunggu teknisnya dari Mabes Polri. Namun prinsipnya, Polda Jatim siap menerapkan kebijakan ini sesuai instruksi dari Mabes Polri,” ujarnya.

Ada sekitar 209 Polsek dari 30 Polres di Jawa Timur, ditetapkan tidak bisa melakukan penyidikan.

Dari 209 tersebut ada beberapa Polsek yang tersebar di empat Polres di wilayah Madura yang tidak bisa melakukan penyidikan, diantaranya ;

Bangkalan

Polsek Tragah
Polsek Kwanyar
Polsek Modung
Polsek Geger
Polsek Sepulu
Polsek Tanjung Bumi
Polsek Kokop

Baca Juga :  Pengunjung Wisata Camplong Diimbau Waspada Kriminal dan Terapkan Prokes

Sampang

Polsek Omben
Polsek Sokobanah
Polsek Camplong
Polsek Torjun
Polsek Jrengik
Polsek Tambelangan
Polsek Sreseh
Polsek Robatal
Polsek Ketapang
Polsek Karangpenang

Pamekasan
Polsek Pakong

Sumenep
Polsek Gapura
Polsek Talango
Polsek Gili Genting
Polsek Sapudi
Polsek Nonggunong

Namun meski demikian, beberapa Polres di Jawa Timur masih ada yang bisa melakukan penyidikan, seperti Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Jember, hingga Polresta Banyuwangi.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru