Ada Keputusan Kapolri, Ini Daftar Polsek di Wilayah Madura Yang Tidak Bisa Melakukan Penyidikan

- Jurnalis

Sabtu, 3 April 2021 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Surabaya || Rega Media News

Program prioritas Kapolri tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah tertentu, rupanya akan berakibat beberapa Polsek di Jawa Timur termasuk beberapa Polsek di wilayah Madura, terancam tidak dapat melakukan penyidikan.

Keputusan Kapolri bernomor Kep/613/III/2021 itu juga akan siap diberlakukan di wilayah Jawa Timur, sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (1/4/21).

Namun meski demikian, pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Mabes Polri.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam Seorang Wanita di Sampang

“Kita masih menunggu teknisnya dari Mabes Polri. Namun prinsipnya, Polda Jatim siap menerapkan kebijakan ini sesuai instruksi dari Mabes Polri,” ujarnya.

Ada sekitar 209 Polsek dari 30 Polres di Jawa Timur, ditetapkan tidak bisa melakukan penyidikan.

Dari 209 tersebut ada beberapa Polsek yang tersebar di empat Polres di wilayah Madura yang tidak bisa melakukan penyidikan, diantaranya ;

Bangkalan

Polsek Tragah
Polsek Kwanyar
Polsek Modung
Polsek Geger
Polsek Sepulu
Polsek Tanjung Bumi
Polsek Kokop

Baca Juga :  Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Sampang

Polsek Omben
Polsek Sokobanah
Polsek Camplong
Polsek Torjun
Polsek Jrengik
Polsek Tambelangan
Polsek Sreseh
Polsek Robatal
Polsek Ketapang
Polsek Karangpenang

Pamekasan
Polsek Pakong

Sumenep
Polsek Gapura
Polsek Talango
Polsek Gili Genting
Polsek Sapudi
Polsek Nonggunong

Namun meski demikian, beberapa Polres di Jawa Timur masih ada yang bisa melakukan penyidikan, seperti Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Jember, hingga Polresta Banyuwangi.

Berita Terkait

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB