Ada Keputusan Kapolri, Ini Daftar Polsek di Wilayah Madura Yang Tidak Bisa Melakukan Penyidikan

- Jurnalis

Sabtu, 3 April 2021 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Surabaya || Rega Media News

Program prioritas Kapolri tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah tertentu, rupanya akan berakibat beberapa Polsek di Jawa Timur termasuk beberapa Polsek di wilayah Madura, terancam tidak dapat melakukan penyidikan.

Keputusan Kapolri bernomor Kep/613/III/2021 itu juga akan siap diberlakukan di wilayah Jawa Timur, sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (1/4/21).

Namun meski demikian, pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Mabes Polri.

Baca Juga :  Saat Transaksi, Dua Warga Surabaya Ditangkap

“Kita masih menunggu teknisnya dari Mabes Polri. Namun prinsipnya, Polda Jatim siap menerapkan kebijakan ini sesuai instruksi dari Mabes Polri,” ujarnya.

Ada sekitar 209 Polsek dari 30 Polres di Jawa Timur, ditetapkan tidak bisa melakukan penyidikan.

Dari 209 tersebut ada beberapa Polsek yang tersebar di empat Polres di wilayah Madura yang tidak bisa melakukan penyidikan, diantaranya ;

Bangkalan

Polsek Tragah
Polsek Kwanyar
Polsek Modung
Polsek Geger
Polsek Sepulu
Polsek Tanjung Bumi
Polsek Kokop

Baca Juga :  Dispertapahorbun; Selama Ramadhan Stok Beras di Bangkalan Terbilang Cukup

Sampang

Polsek Omben
Polsek Sokobanah
Polsek Camplong
Polsek Torjun
Polsek Jrengik
Polsek Tambelangan
Polsek Sreseh
Polsek Robatal
Polsek Ketapang
Polsek Karangpenang

Pamekasan
Polsek Pakong

Sumenep
Polsek Gapura
Polsek Talango
Polsek Gili Genting
Polsek Sapudi
Polsek Nonggunong

Namun meski demikian, beberapa Polres di Jawa Timur masih ada yang bisa melakukan penyidikan, seperti Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Jember, hingga Polresta Banyuwangi.

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB